KBB | SEKITARKITA.id — Polemik kepemilikan lahan SDN 2 Kertamulya, Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), kembali mencuat setelah sejumlah spanduk yang mengatasnamakan ahli waris pemilik lahan terpasang di salah satu sudut bangunan sekolah.
Pantauan Sekitarkita.id di lokasi pada Senin (21/9/2026), spanduk tersebut memuat tulisan “TANAH INI MILIK AHLI WARIS ALM. OMA SARIFUDIN”. Spanduk itu disebut telah terpasang sejak beberapa hari sebelumnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, persoalan tersebut berkaitan dengan lahan sekolah seluas sekitar 507 meter persegi dengan data SHM No. 03363/2016, NIB 1031080105221 dan SU 00575.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Polemik mengenai lahan tersebut disebut telah bergulir sejak 2016 dan hingga kini belum menemukan penyelesaian akhir.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SDN 2 Kertamulya, Komar, membenarkan adanya pemasangan spanduk yang mengatasnamakan ahli waris.
Menurutnya, pemasangan spanduk berlangsung ketika dirinya sedang tidak berada di sekolah. Para guru yang berada di lokasi kemudian menyaksikan pemasangan tersebut.
“Iya betul, spanduk dipasang Minggu lalu kalau enggak salah Rabu. Saat itu saya lagi di luar, kebetulan para guru yang menyaksikan kejadian itu,” kata Komar saat ditemui di lokasi, Senin (21/9/2026).
Komar menjelaskan, terdapat dua sekolah yang berdiri di lokasi tersebut, yakni SDN 01 dan SDN 02 Kertamulya. Namun, persoalan lahan yang dipermasalahkan hanya berkaitan dengan bangunan SDN 02 Kertamulya.
“Jadi ini ada dua bangunan sekolah, namun yang terjadi sengketa itu SDN 02 Kertamulya. Saya juga tidak tahu siapa yang pasang, apa itu anaknya (ahli waris) atau kuasa hukumnya. Datang lalu memasang spanduk pemberitahuan itu,” ujarnya.
Komar mengaku pihak sekolah tidak dapat mencegah pemasangan spanduk tersebut. Ia juga mengaku belum mengetahui secara detail kronologi persoalan kepemilikan lahan karena baru sekitar tiga bulan menjabat sebagai Plt kepala sekolah.
“Saya kan baru menjabat Plt kepala sekolah di sini baru tiga bulan. Karena ada kekosongan, saya ditugaskan untuk menaungi dua sekolah sekaligus. Jadi terkait polemik ini saya kurang tahu betul kronologi duduk perkaranya dan kami tidak bisa mencegah warga memasang spanduk. Ya silakan saja,” jelasnya.
Komar mengatakan, pihak sekolah telah menyiapkan langkah antisipasi apabila polemik tersebut berujung pada penyegelan bangunan SDN 2 Kertamulya.
Menurutnya, jika penyegelan benar-benar terjadi, kegiatan belajar mengajar (KBM) siswa akan dialihkan sementara ke gedung SDN 01 Kertamulya yang berada bersebelahan.
“Ini bukan penyegelan, hanya memasang spanduk pemberitahuan. Kalau seandainya terjadi penyegelan oleh ahli waris, maka saya akan memindahkan siswa SDN 2 yang terdampak ke SDN 01. Ini upaya kami agar kegiatan belajar mengajar siswa tidak terganggu dan memang kebetulan bangunan ini bersampingan gedungnya,” ungkapnya.
Ia menegaskan, pihak sekolah belum mengetahui secara pasti riwayat perolehan lahan tersebut, apakah melalui hibah atau transaksi jual beli.
“Soal hibah atau jual beli dulunya seperti apa saya kurang tahu pasti. Intinya kami akan berupaya berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) KBB untuk mencari solusi,” katanya.
Komar berharap apabila memang masih terdapat persoalan pembayaran kepada pihak yang mengklaim sebagai ahli waris, pemerintah dapat segera menyelesaikannya sehingga status lahan dapat menjadi aset daerah.
“Harapan saya sih kalau memang belum lunas segera dilunasi oleh pemerintah agar menjadi aset daerah. Mudah-mudahan ke depannya ada solusi agar kegiatan KBM tidak terganggu,” jelasnya.
Lebih lanjut, Komar mengatakan sedikitnya terdapat lima ruangan yang berpotensi terdampak apabila bangunan sekolah disegel.
Lima ruangan tersebut terdiri dari tiga ruangan siswa, satu ruang guru atau administrasi, serta ruang kepala sekolah.
“Ada lima bangunan ruangan ya, termasuk ruangan kepala sekolah ketika terjadi penyegelan oleh ahli waris,” katanya.
Untuk mengantisipasi kemungkinan tersebut, Komar telah meminta para guru tetap tenang dan menjalankan aktivitas pembelajaran seperti biasa.
“Saya selalu mengimbau kepada guru agar tenang dan fokus pada pekerjaan, jangan panik. Tetap melaksanakan kegiatan KBM. Ketika terjadi penyegelan maka kami akan gabungkan dengan SDN 01 dan berlakukan dua sif untuk solusi sementara,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penggabungan kelas akan dilakukan dengan menyesuaikan kondisi ruang yang tersedia.
“Ini kan 10 kelas, misalkan kelas 1 A dan B nanti saya gabungkan, kelas 2 disatukan dan kelas 3 juga kita satukan. Untuk kelas 4, 5, 6 kita berlakukan setelah KBM kelas 1 dan 2. Ini solusi dari kami,” sambungnya.
Komar menyebut persoalan lahan tersebut sebenarnya telah mendapat perhatian dari anggota DPRD KBB. Beberapa bulan lalu, anggota DPRD disebut sempat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi sekolah.
Namun, hingga kini belum ada penyelesaian yang dapat mengakhiri polemik tersebut.
“Pernah anggota DPRD KBB ke sini, namun belum ada solusi. Saya berharap persoalan ini segera diselesaikan terkait pembayaran kepada ahli waris, supaya anak-anak bisa belajar dengan nyaman dan aman,” katanya.
“Kami juga berharap Disdik KBB turun langsung ke lapangan untuk mencari solusinya. Ini harapan kita,” tandas Komar.
Sementara itu ditemui terpisah, Kepala Desa Kertamulya, Farhan Fauzi, mengatakan pemerintah desa akan berupaya menjadi fasilitator dalam persoalan tersebut.
Menurut Farhan, penyelesaian sengketa harus memperhatikan kepentingan semua pihak, termasuk hak masyarakat yang mengklaim sebagai ahli waris serta keberlangsungan pendidikan para siswa.
“Kami akan memfasilitasi. Jangan sampai siswa-siswi yang hari ini proses KBM terganggu. Kita akan mendorong semua pihak agar bisa duduk bersama, baik dari Disdik KBB, pemerintah daerah, dan BPN KBB supaya menjadi satu keputusan yang baik untuk bersama,” ujarnya, Selasa 22 September 2026.
Farhan mengatakan, polemik lahan tersebut telah berlangsung jauh sebelum dirinya menjabat sebagai kepala desa.
“Sebelum saya menjabat ini sudah terjadi polemik dan beberapa kali berproses juga sudah. Ternyata sampai hari ini belum juga ada solusi akhir yang bisa memuaskan semua pihak, sehingga hari ini ada pemasangan spanduk, saya kaget juga,” katanya.
Menurutnya, kepentingan siswa harus menjadi perhatian utama selama persoalan tersebut belum terselesaikan.
“Saya melihat kepada anak-anak pada hari ini sedang melaksanakan kegiatan belajar mengajar agar tidak terganggu dengan permasalahan-permasalahan hari ini yang sedang berlangsung. Saya akan mendorong kepada semua pihak untuk segera diselesaikan,” tandasnya.
Polemik lahan SDN 2 Kertamulya kini kembali menjadi perhatian setelah munculnya spanduk yang mengklaim kepemilikan tanah oleh ahli waris.
Pemerintah desa mendorong adanya pertemuan antara pihak-pihak terkait, sementara sekolah menyiapkan skenario pembelajaran alternatif untuk memastikan aktivitas pendidikan siswa tetap berjalan apabila terjadi perkembangan lebih lanjut.
Sampai berita ini dilansir, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat maupun ahli waris, Redaksi membuka ruang untuk klarifikasi dan terus melakukan penelusuran mendalam agar menjadi solusi yang terbaik dan tidak merugikan salah satu pihak.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : liputan







