Warga Resah Limbah Medis Dibuang ke Jembatan Citarum, DLH Karawang Cari Pelakunya

- Penulis

Rabu, 8 Januari 2025 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limbah medis dibuang ke jembatan Citarum penghubung Karawang-Bekasi (foto: istimewa)

i

Limbah medis dibuang ke jembatan Citarum penghubung Karawang-Bekasi (foto: istimewa)

SekitarKita.ID- Sebuah kejadian yang mengejutkan warga setempat terjadi di Jembatan Pebayuran-Rengasdengklok, yang menghubungkan Kabupaten Karawang dan Bekasi.

Pada Selasa 7 Januari 2025 pagi, limbah medis berbahaya ditemukan berserakan di bawah jembatan mengundang keprihatinan dan kecaman dari berbagai pihak.

Pantauan pewarta SekitarKita.id, limbah medis yang ditemukan tersebut terdiri dari jarum suntik bekas dan kantong infus, yang termasuk dalam kategori limbah infeksius dan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keberadaan limbah ini jelas membahayakan kesehatan masyarakat di sekitar lokasi dan dapat mencemari lingkungan.

Penemuan ini pun menjadi sorotan, karena jembatan tersebut seharusnya menjadi infrastruktur vital yang mendukung aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat Karawang dan Bekasi.

Pembuangan Limbah Ilegal di Jembatan Pebayuran-Rengasdengklok

Jembatan Pebayuran-Rengasdengklok, yang selama ini dikenal sebagai jalur penghubung utama antar dua kabupaten, kini berubah menjadi lokasi pembuangan limbah ilegal.

Warga setempat yang pertama kali menemukan limbah tersebut terkejut dan khawatir akan dampak buruk bagi kesehatan mereka.

Baca Juga:  Semangat Merdeka, Warga Kibarkan Bendera Raksasa dan Upacara di Gunung Hawu Padalarang

Kejadian ini tentu mencoreng citra wilayah, mengingat besarnya potensi kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh limbah medis yang tidak dikelola dengan benar.

Hal ini dikatakan Sarta, seorang tokoh masyarakat yang akrab disapa Betong, menanggapi kejadian ini dengan keras.

“Pelaku pembuangan limbah medis ini belum diketahui. Namun, kami berharap semua pihak bekerja sama untuk segera menemukan dan menindak pelaku,” ujar Betong dengan tegas.

Ia menyebut, pemerintah dan instansi terkait diharapkan untuk lebih meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terkait pembuangan limbah medis ilegal.

Masyarakat setempat berharap pelaku pembuangan limbah medis berbahaya ini segera ditemukan dan diberikan sanksi tegas.

“Tindakan seperti ini sangat tidak bertanggung jawab. Pelaku harus diproses sesuai hukum agar tidak ada lagi yang berani melakukan hal serupa,” ujar Betong.

Dengan adanya penanganan yang cepat dan tepat dari berbagai pihak, kata dia, diharapkan insiden seperti ini tidak terulang di masa mendatang.

Menanggapi insiden tersebut, berbagai instansi terkait langsung turun tangan untuk menanggulangi masalah ini.

Baca Juga:  SMP N 3 Lembang bantah lakukan praktik pungli di PPDB 2024 'sesuai prosedur'

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Kesehatan (Dinkes), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), BPBD, Koramil, serta Kepolisian Sektor Rengasdengklok melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk mengevaluasi situasi dan melakukan penanganan limbah medis yang berserakan.

DLHK, Dinkes, Satpol PP dan aparatur kewilayahan Kabupaten Karawang cek lokasi pembuangan limbah medis (foto: istimewa)
DLHK, Dinkes, Satpol PP dan aparatur kewilayahan Kabupaten Karawang cek lokasi pembuangan limbah medis (foto: istimewa)

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) DLHK Karawang, Meli, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas pelaku pembuangan limbah tersebut.

“Kami telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menyelidiki kasus ini. Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku jika berhasil ditemukan,” ujarnya, Selasa.

Meli juga mengungkapkan bahwa kejadian ini menjadi perhatian serius bagi semua pihak terkait.

“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang di masa mendatang. Tindakan pembuangan limbah medis ilegal sangat berbahaya dan merusak lingkungan. Kami akan terus berusaha agar kejadian ini segera terungkap,” tegasnya.

Dikatakan Meli, tindakan pembuangan limbah medis berbahaya di lokasi umum tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga berpotensi menyebabkan risiko kesehatan yang serius.

“Limbah medis seperti jarum suntik dan kantong infus dapat mengandung virus dan bakteri yang membahayakan jika terkontaminasi dengan manusia atau hewan,” jelasnya.

Baca Juga:  Joss! Camat di KBB Genjot Program Jagung Hibrida untuk Ketahanan Pangan 

Oleh karena itu, kata dia, masyarakat diminta untuk lebih berhati-hati dan melaporkan kejadian serupa kepada pihak berwenang agar tindakan serupa tidak terulang.

“Kejadian ini juga menjadi pelajaran bagi semua pihak tentang pentingnya pengelolaan limbah medis yang baik dan aman demi melindungi kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” tandasnya.

 



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Laporan: Andyka Nugroho

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Dadan Hindayana dkk Tersangka Korupsi Penyimpangan MBG
Lawatan ke Partai Perindo, KPU KBB Beberkan 6 Skema Penambahan Dapil untuk Pemilu 2029
Meriahkan HUT ke-19 KBB, DPRD Sajikan Turnamen Voli Putri dengan Sentuhan Proliga
Pemerintah Buka Suara soal Pencopotan Kepala BGN: Program MBG Tetap Jadi Prioritas
Sahroni Desak Polri dan Kemenag Bentuk Satgas Anti-Kekerasan Seksual di Pesantren
Soroti Tingginya Pengangguran Lulusan SMK, Lestari Moerdijat Dorong Pendidikan Vokasi Lebih Kompetitif
Harga Emas Antam 2 Juni 2026 Turun, Ukuran 0,5 Gram Dijual Mulai Rp1,437 Juta
Polisi Bongkar Video Pocong Viral di Bandung Barat, 5 Pemuda Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:11 WIB

Kejagung Tetapkan Dadan Hindayana dkk Tersangka Korupsi Penyimpangan MBG

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:58 WIB

Lawatan ke Partai Perindo, KPU KBB Beberkan 6 Skema Penambahan Dapil untuk Pemilu 2029

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:03 WIB

Meriahkan HUT ke-19 KBB, DPRD Sajikan Turnamen Voli Putri dengan Sentuhan Proliga

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:25 WIB

Pemerintah Buka Suara soal Pencopotan Kepala BGN: Program MBG Tetap Jadi Prioritas

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:24 WIB

Sahroni Desak Polri dan Kemenag Bentuk Satgas Anti-Kekerasan Seksual di Pesantren

Berita Terbaru