AdinJava– Asosiasi Mahasiswa Hukum Asia Cabang Lokal Fakultas Hukum Universitas Udayana (ALSA LC Unud) kembali menyelenggarakan diskusi publik sebagai bagian dari rutinitas tahunan ALSA Care and Prison Training Hospital (ACLC), Sabtu 8 November 2025.
Menariknya, dalam sebuah diskusi publik yang dilaksanakan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kampus Universitas Udayana, fokus utamanya adalah pada pendidikan serta partisipasi masyarakat dalam mencegah dan menangani korban HIV Aids (ODHIV) di Bali.
Hadiri dalam acara diskusi publik tersebut antara lain mahasiswa Fakultas Hukum Unud, para dosen, konselor yang menangani layanan kesehatan bagi ODHIV, para korban HIV, relawan, serta pejabat pemerintah lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Direktur ALSA LC Unud Roy Febrianto Sitorus ketika dikonfirmasi menjelaskan, awalnya ALSA LC membuat keputusan untuk mengambil program tahunan yang bernama Care and Prison Training Hospital (CLCC).
Tema utama pada tahun ini berkaitan dengan kesehatan masyarakat. Selanjutnya, tema kesehatan secara khusus diberikan kebebasan kepada peserta memilih topik yang paling relevan sementara waktu. “Panitia sengaja memutuskan tema keterkaitan HIV Aids sebab berdasarkan knowledge ilmiah yang kami mendapatkan, jumlah kasus baru terus meningkat dan stigma di masyarakat terhadap mereka yang positif HIV masih terjadi,” ungkapnya.
Meski demikian ODHIV mempunyai hak hukum dan hak kesehatan yang sama seperti warga biasa, mereka seharusnya menerima layanan kesehatan terbaik seperti penduduk pada umumnya. Tetapi, kondisi yang terjadi sepanjang ini justru bertolak belakang dengan realitas dalam perjalanan masyarakat.
Knowledge lain juga memperlihatkan bahwa dengan jumlah besar korban HIV Aids berada di usia produktif dan berasal dari kalangan pemuda. Untuk alasan itu, melalui diskusi publik ini, ALSA LC Unud bertujuan memberikan edukasi dan sosialisasi sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat secara luas dan mendalam dengan harapan kasus baru bisa terputus dan cakupan pengobatan menjadi lebih luas.
Tujuan dari diskusi publik dengan topik HIV Aids ini adalah untuk memberikan edukasi dan konsultasi hukum secara tanpa dipungut biaya kepada masyarakat. Masyarakat akan lebih memahami cara mengakses konsultasi gratis, pemeriksaan yang tanpa dipungut biaya, serta pengobatan yang dapat diperoleh secara tanpa dipungut biaya. Selain itu, kelompok yang mempunyai risiko tinggi akan semakin termotivasi dan sadar untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di Faskes terdekat.
Dalam diskusi publik kali ini, hadir para pembicara yang mahir dalam bidang masing-masing. Mereka antara lain, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi Bali I Gusti Ayu Raka Susanti, Pengelola Program KPA Provinsi Bali Yahya Anshori, Ketua Komisi IV DPRD Bali I Nyoman Suwirta, Akademisi Fakultas Hukum Unud Sagung Putri M.E. Purwani, Koordinator Lapangan Dita Aryandi Silalahi, serta beberapa pembicara lainnya.
Ketua Panitia ACLC 2025, I Gusti Ayu Putu Shinta Dewi menyampaikan, rutinitas ini merupakan wujud perhatian mahasiswa hukum terhadap situasi masyarakat di Bali.
“Kami mengharapkan bisa menciptakan kesadaran bahwa hukum tidak hanya sekadar dipelajari, namun juga harus segera diterapkan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya. Rutinitas ACLC menjadi sarana bagi mahasiswa untuk menerapkan ilmu hukum secara langsung dan membantu rakyat memahami hak serta kewajiban mereka dalam hukum, termasuk hak dan kewajiban di bidang kesehatan.
Melalui rutinitas ALSA Care and Prison Training Hospital 2025, ALSA LC Unud mengharapkan tetap menjadi penghubung antara dunia pendidikan tinggi dan masyarakat. Rutinitas ini tidak hanya memperkuat semangat kemanusiaan, namun juga meningkatkan pemahaman hukum yang lebih luas di kalangan masyarakat Bali. ***







