SEKITARKITA.id – SPN Polda Jawa Barat memastikan akan mengganti seluruh kerugian pedagang yang terdampak insiden angin baling-baling helikopter yang merusak tiga jongko di Pasar Barukai, Desa Jambudipa, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kamis (30/7/2026).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB saat sebuah helikopter yang diduga milik Mabes Polri melintas di atas kawasan pasar. Hembusan angin dari baling-baling helikopter diduga sangat kuat hingga merobohkan dan merusak tiga jongko pedagang.
Selain menyebabkan jongko rusak, angin kencang tersebut juga mengakibatkan roda gerobak dagangan patah dan sejumlah barang dagangan mengalami kerusakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah seorang pedagang terdampak, Ade Abdul Aziz (32), mengatakan jongko miliknya mengalami kerusakan pada roda gerobak serta barang dagangan yang dijualnya.
“Kalau saya yang rusak roda dagangan sama isi jualannya. Atap warung saya tidak rusak, tapi warung yang di sebelah hancur. Total ada tiga jongko yang mengalami kerusakan,” ujar Ade saat ditemui di lokasi.
Akibat kejadian itu, Ade memperkirakan total kerugian yang dialaminya mencapai sekitar Rp6,5 juta.
“Kalau ditaksir kerugiannya sekitar Rp6,5 juta. Cukup besar buat saya,” katanya.
Ia mengungkapkan, helikopter memang kerap melintas di kawasan Pasar Barukai. Namun, menurutnya, penerbangan kali ini dilakukan dengan ketinggian yang lebih rendah sehingga hembusan angin baling-baling terasa jauh lebih kuat.
“Biasanya juga sering helikopter yang melintas, tapi kali ini mungkin terlalu dekat. Jadi anginnya sangat besar dan berdampak ke jongko-jongko pedagang,” tuturnya.
Meski mengalami kerugian, Ade mengapresiasi respons cepat dari SPN Polda Jawa Barat yang langsung turun ke lokasi untuk melakukan pendataan.
“Alhamdulillah ada tanggung jawab dari SPN Polda Jabar. Semua kerugian pedagang yang jongkonya rusak akibat angin helikopter sudah ditangani dan akan diganti,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala SPN Polda Jawa Barat, Kombes Pol Agus Nugraha, memastikan pihaknya bertanggung jawab atas kerusakan yang dialami para pedagang. Saat ini, proses pendataan seluruh kerusakan tengah dilakukan sebagai dasar penggantian kerugian.
“SPN akan mendata seluruh kerusakan dan segera melakukan perbaikan sebagai bentuk tanggung jawab. Intinya, pedagang jangan sampai dirugikan,” kata Agus.
Ia menegaskan, seluruh kerugian yang dialami pedagang akibat insiden angin helikopter tersebut akan diselesaikan sesuai hasil pendataan yang dilakukan petugas.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : liputan







