SEKITARKITA.id – Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Golkar, Dr. H. Dadang M. Naser, S.H., S.I.P., M.I.Pol, kembali menggelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Tahap XIII sebagai upaya memperkuat pemahaman nilai-nilai kebangsaan di tengah masyarakat.
Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika ini dilaksanakan di Shootness Cafe, Desa Padalarang, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada Senin, 15 Desember 2025.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat wawasan kebangsaan sekaligus menanamkan kembali nilai-nilai persatuan, gotong royong, dan etika kehidupan berbangsa, di tengah berbagai tantangan sosial, politik, hingga potensi kebencanaan yang dihadapi Indonesia saat ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pemaparannya, Dadang M. Naser menegaskan bahwa keberagaman merupakan kekuatan besar bangsa Indonesia apabila dikelola dengan semangat persatuan dan sikap kenegarawanan.
Ia menyoroti pentingnya etika politik kebangsaan yang mengedepankan kepentingan nasional di atas kepentingan kelompok maupun partai politik.
“Berbeda-beda itu untuk bersatu, bukan untuk saling gontok-gontokan. Dalam politik kebangsaan hari ini, yang dibutuhkan adalah sikap negarawan. Meski berasal dari partai politik, 80 persen harus negarawan, baru 20 persen membawa misi partainya,” ujar Dadang.
Menurutnya, ruh dari Empat Pilar MPR RI adalah membangun kecintaan terhadap tanah air serta menumbuhkan semangat sabilulungan sebagai fondasi menuju Indonesia yang maju dan berdaulat.
Ia mencontohkan Korea Selatan yang mampu bangkit dari negara miskin menjadi negara maju karena konsistensi dalam membangun karakter bangsa dan persatuan nasional.
“Empat pilar ini sejatinya menjadi motivasi mencintai tanah air. Indonesia sebenarnya sudah memiliki nilai luhur seperti sabilulungan, tetapi sering tergerus konflik dan saling serang, terutama di era gawai dan media sosial,” katanya.
Selain itu, Dadang juga menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang berkeadilan, khususnya sektor kehutanan.
Ia menegaskan bahwa kekayaan alam harus dikuasai negara dan dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bukan justru menjadi sumber kerusakan lingkungan dan bencana.
“Hutan harus dijaga bersama. Banyak bencana terjadi akibat kebijakan keliru, termasuk alih fungsi lahan di daerah pegunungan. Ini harus menjadi perhatian serius, khususnya di Bandung Barat dan Jawa Barat,” tegasnya.
Dalam bidang ekonomi, Dadang mengingatkan agar sistem ekonomi nasional kembali pada amanat Pasal 33 UUD 1945, yakni ekonomi berbasis koperasi dan kemandirian rakyat.
“Koperasi harus diperkuat, bukan sekadar formalitas. Anggota koperasi harus memiliki karya dan usaha nyata agar koperasi benar-benar menjadi sokoguru ekonomi rakyat,” jelasnya.
Sementara itu, dalam konteks Bhinneka Tunggal Ika, Dadang mengajak masyarakat untuk terus menjaga toleransi antarumat beragama dengan sikap saling menghormati tanpa mencampuradukkan keyakinan.
“Toleransi bukan ikut-ikutan ibadah, tetapi saling menghormati, menjaga ketenangan, dan kerukunan dalam menjalankan ibadah masing-masing,” ujarnya.
Ia menutup kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI tersebut dengan mengajak seluruh elemen masyarakat agar nilai-nilai kebangsaan benar-benar diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari tingkat desa hingga nasional, guna memperkuat persatuan bangsa, menekan konflik sosial, serta meminimalkan dampak kebencanaan.
Editor : Abdul Kholilulloh








