SEKITARKITA.id — Kabar baik datang bagi warga Kabupaten Bandung Barat (KBB). Setelah sempat dibatasi, kini kuota ritase pengangkutan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti akhirnya mendapat tambahan.
Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail, usai menerima informasi dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) yang memberikan izin penambahan ritase bagi truk pengangkut sampah asal Bandung Barat.
“Alhamdulillah, kemarin Pak Gubernur telepon langsung dan sudah menyetujui. Karena katanya kita ini tuan rumah, jadi dipersilahkan menambah ritase ke TPA Sarimukti,” ujar Jeje Ritchie Ismail saat ditemui wartawan di Ngamprah, Selasa (7/10/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, Kabupaten Bandung Barat hanya memiliki 16 ritase per hari untuk mengangkut sampah ke TPA Sarimukti di Kecamatan Cipatat.
Namun setelah ada restu dari Pemprov Jabar, jumlah tersebut dapat ditambah sesuai kondisi lapangan.
Jeje mengatakan, pihaknya masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Meski begitu, secara prinsip Gubernur sudah memberikan lampu hijau agar Bandung Barat bisa menambah ritase.
“Kalau kemarin 16 ritase, sekarang saya masih menunggu SK-nya. Tapi kata Pak Gubernur Dedi Mulyadi, karena Bandung Barat ini tuan rumah, silakan saja ditambah sesuai kebutuhan,” jelas Jeje.
Bupati Jeje menegaskan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandung Barat diminta terus memantau situasi di lapangan dan memperbarui laporan secara berkala.
Penambahan ritase ini diharapkan bisa mempercepat proses pengangkutan dan mengurai tumpukan sampah di berbagai titik.
“Kami minta DLH selalu update kondisi terbaru. Dengan penambahan ritase ini, semoga penumpukan sampah di Bandung Barat bisa cepat terurai,” tegasnya.
Sebelumnya, berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Daerah Jawa Barat Nomor 6174/PBLS.04/DLH, Pemprov Jabar membatasi pembuangan sampah harian ke TPA Sarimukti dengan rincian:
-Kota Bandung: 981,31 ton/hari
-Kabupaten Bandung: 280,37 ton/hari
-Kota Cimahi: 119,16 ton/hari
-Kabupaten Bandung Barat: 119,16 ton/hari
Pembatasan ini bertujuan menjaga kapasitas TPA agar tidak melebihi daya tampung. Namun di lapangan, kebijakan tersebut menyebabkan penumpukan sampah di beberapa titik, terutama di Padalarang dan Ngamprah.
Warga sekitar mengeluhkan bau menyengat dan kondisi lingkungan yang semakin memprihatinkan akibat keterbatasan ritase truk pengangkut.
UPT Kebersihan KBB Pernah Ajukan Tambahan Ritase
Sebelumnya, Kepala UPT Kebersihan DLH KBB, Imam Fauzi, mengungkapkan telah melayangkan surat resmi ke DLH Provinsi Jawa Barat untuk meminta tambahan ritase.
“Surat sudah kami sampaikan,” kata Imam, saat dihubungi Sekitarkita.id, Selasa (07/10).
Dalam surat tersebut, pihak UPT meminta tambahan 10 ritase per hari selama 10 hari kerja guna mengurai penumpukan di halaman kantor dan sejumlah TPS di wilayah Bandung Barat.
Surat tersebut akhirnya di respons, namun, gunungan sampah terus bertambah di halaman Kantor UPT Kebersihan Jalan Pasar Gedong Lima, Padalarang, hingga menimbulkan bau menyengat yang mengganggu warga.
“UPT Kebersihan KBB tidak tinggal diam terus bergerak untuk bisa berjuang agar sampah tidak menumpuk di depan kantor,” ujarnya.
“Dan hasilnya alhamdulillah ada respon dari DLH Provinsi Jabar, per hari Senin kemarin kita mulai pelan-pelan membereskan pengangkutan sesuai jadwal dan untuk yang di UPT rencana besok diangkut pakai mobil besar,” sambung Imam.
Warga dan Sopir Truk Keluhkan Kondisi Sampah
Sejumlah warga sekitar UPT Kebersihan mengaku resah. Bau sampah kerap terbawa angin hingga ke rumah mereka.
“Bau sampah sering terbawa angin ke rumah. Saya mau lapor ke kantor UPT, tapi kepala UPT jarang ada di tempat. Seharusnya sigap mencari solusi,” keluh Usep (45), warga Gedong Lima.
Keluhan juga datang dari sopir truk sampah yang mengaku kewalahan menghadapi protes warga akibat tumpukan sampah di TPS dan rumah-rumah.
“Biasanya seminggu bisa tujuh rit, sekarang hanya empat. Sisanya numpuk. Warga marah ke saya, padahal saya cuma sopir,” ujar seorang sopir yang enggan disebut namanya.
Sementara di TPA Sarimukti, antrean panjang truk dari Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, dan KBB masih menjadi pemandangan sehari-hari.
Koordinator Pengelola TPA Sarimukti, Zidni Ilman, menjelaskan pembatasan dilakukan agar zona pembuangan tidak jebol.
“Kalau tidak dibatasi, zona bisa penuh lebih cepat. Semua truk harus sabar antre,” ujarnya.
Zidni menambahkan, kondisi ini membuat banyak TPS di wilayah Bandung Raya mengalami penumpukan parah. Ia menilai, perlu langkah nyata dari pemerintah daerah untuk menekan volume sampah dari sumbernya.
“Tanpa pengolahan mandiri dan edukasi masyarakat, krisis sampah akan terus berulang,” pungkasnya.*** (Diskominfotik)
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Liputan








