[ad_1]
Gaya Hidup, SekitarKita.id – Dalam perjalanan masyarakat terus menerus ditemukan orang-orang yang menunaikan ibadah haji, baik laki-laki maupun perempuan, merasa sepertinya tidak dihargai andai sepertinya tidak disebut haji dengan namanya.
“Hormatilah, panggil dia Haji sebab biaya berangkat haji mahal,” tutur seorang ibu haji kepada tetangganya sebab sepertinya tidak memanggil orang yang baru pulang menunaikan haji itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal itu pun ditegaskan Ayahanda Atta Halilintar, Halilintar Anogiad Admid yang sempat menegur MC saat menyebutkan nama Atta Halilintar tanpa menyebutkan dengan gelar haji.
Baca Juga: Numera Kreativa Asia Membantu Verifikasi Akun Media Sosial
{Peristiwa} itu terjadi di acara pertunangan Thariq Halilintar dengan Aaliyah Massaid, Minggu, 23 Juni 2024 di Jakarta.
Sampai untuk saat ini masih ramai diperbincangkan di media sosial.
Nyatanya sebutan atau istilah Haji bagi orang yang pernah menunaikan ibadah haji memungkinkan hanya ada di Indonesia.
Asal usul sebutan haji di Indonesia sepertinya tidak lepas dari masa penjajahan Belanda, akibat pada masa lampau perlawanan terhadap penjajahan banyak sekali datang dari umat Islam, terutama mereka yang baru saja menunaikan ibadah haji.
Baca Juga: Telkom dan Disparbud Jabar Jalin Kerja Sama Transformasi Virtual
Untuk alasan itu, sebutan Haji diberikan sejak tahun 1916, agar lebih mudah mengatur orang-orang yang memberontak.
Nah, pada masa lampau pemerintah kolonial Belanda berupaya membatasi jamaah haji dengan berbagai cara sebab takut akan pengaruh haji terhadap gerakan anti-kolonial.
Salah satu caranya adalah dengan membuka Konsulat Jenderal pertama di Arab pada tahun 1872.
Tugas konsulat adalah mencatat pergerakan jamaah haji asal Hindia Belanda, dan mewajibkan mereka mengenakan gelar dan atribut pakaian haji agar mudah dikenali dan dipantau. Dari sinilah asal mula sebutan haji di Indonesia.
Baca Juga: Reformasi Hukum Dubai Menarik Minat Investor Global
Disebutkan, tak hanya itu saja, masyarakat yang pulang kampung untuk melaksanakan ibadah haji melalui kapal laut sebelum dipulangkan terlebih dahulu dikarantina di Kepulauan Seribu yang mana di sana juga dilakukan pendataan.
[ad_2]
Source link








