SEKITARKITA.id – Kabar baik bagi warga terdampak bencana alam di, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat memastikan anggaran relokasi bagi korban bencana longsor Cibenda, Kecamatan Cipongkor, serta korban pergerakan tanah di Kampung Cigombong, Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, akan dialokasikan melalui APBD Tahun Anggaran 2027.
Kepastian tersebut disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bandung Barat, Nur Djulaeha, saat melaksanakan kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada Sabtu (18/7/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Nur, Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail telah berkomitmen mengalokasikan anggaran relokasi agar proses pemindahan warga yang selama ini terdampak bencana dapat segera direalisasikan.
“Realisasi relokasi untuk korban longsor Cibenda dan bencana pergerakan tanah Cibedug sudah dipersiapkan anggarannya oleh Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail pada tahun 2027,” ujar Nur Djulaeha.
Ia menegaskan, kepastian anggaran tersebut menjadi harapan baru bagi masyarakat yang telah lebih dari dua tahun hidup dalam ketidakpastian pascabencana.
“Jadi kami sangat mendukung keputusan Bupati untuk segera menyelesaikan relokasi karena ini yang sudah ditunggu-tunggu warga khususnya korban terdampak bencana,” tegasnya.
Diketahui, bencana tanah longsor di Kampung Cibenda, Kecamatan Cipongkor, terjadi pada Minggu, 24 Maret 2024, sekitar pukul 21.00 WIB.
Material longsoran menimbun lebih dari 30 rumah warga dan menyebabkan 10 orang dilaporkan hilang.
Setelah proses pencarian selama hampir dua pekan, tim SAR gabungan berhasil menemukan dan mengevakuasi delapan korban meninggal dunia.
Selain permukiman warga, sejumlah fasilitas umum dan fasilitas sosial juga mengalami kerusakan akibat bencana tersebut.
Hingga kini, warga terdampak masih menantikan kepastian relokasi agar dapat kembali memiliki tempat tinggal yang aman.
Selain korban longsor Cibenda, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat juga akan merelokasi 47 kepala keluarga korban bencana pergerakan tanah di Kampung Cigombong, Desa Cibedug, Kecamatan Rongga.
Bencana yang terjadi pada 19 Februari 2024 memaksa puluhan keluarga meninggalkan rumah mereka demi keselamatan.
Selama lebih dari dua tahun, warga harus hidup berpindah-pindah, mulai dari tinggal di lokasi pengungsian, menumpang di rumah kerabat, hingga mengontrak rumah di sekitar wilayah Rongga.
Kepastian relokasi ini diharapkan menjadi solusi permanen bagi para korban yang selama ini hidup dalam keterbatasan.
Sebelumnya, Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyampaikan hasil pemeriksaan kelayakan lahan relokasi kepada Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.
Hasil tersebut tertuang dalam Laporan Pemeriksaan Calon Lahan Relokasi Nomor 247.Lap/GL.03/BGL/2026 tertanggal 10 Februari 2026, yang diterbitkan sebagai tindak lanjut atas permohonan BPBD Kabupaten Bandung Barat.
Berdasarkan hasil kajian, lahan yang berada di Dusun 5 Kampung Sukapura RT 02 RW 05, Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, memiliki tingkat kerentanan gerakan tanah yang rendah sehingga dinilai layak untuk pembangunan kawasan permukiman, dengan tetap memenuhi persyaratan teknis yang telah ditetapkan.
Luas lahan tersebut mencapai sekitar 0,28 hektare dan direncanakan menjadi lokasi pembangunan hunian bagi 47 kepala keluarga atau sekitar 169 jiwa.
“Berdasarkan Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah Kabupaten Bandung Barat, lahan ini terletak pada zona kerentanan gerakan tanah rendah,” kata Kepala Badan Geologi, Lana Saria, dalam laporan resminya.
Dengan kepastian anggaran pada APBD 2027 dan hasil kajian teknis yang menyatakan lahan layak dibangun, proses relokasi korban bencana di Cibenda dan Cibedug diharapkan dapat segera direalisasikan sehingga para penyintas memperoleh hunian yang aman dan layak setelah menunggu selama lebih dari dua tahun.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Liputan








