Dampak Ekonomi Global, Danone Aqua Disebut Putus Kontrak dengan PT Namasindo Plas, Nasib Buruh Terkatung-katung

- Penulis

Jumat, 31 Oktober 2025 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan buruh tergabung dalam Serikat FSPMI melakukan aksi damai memasang tenda depan PT Namasindo Plas, Batujajar KBB, Jumat 31 Oktober 2025 (foto: Abdul Kholilulloh)

i

Ratusan buruh tergabung dalam Serikat FSPMI melakukan aksi damai memasang tenda depan PT Namasindo Plas, Batujajar KBB, Jumat 31 Oktober 2025 (foto: Abdul Kholilulloh)

SEKITARKITA.id – PT Namasindo Plas Kabupaten Bandung Barat (KBB) tengah menjadi sorotan publik usai persoalan keterlambatan pembayaran upah karyawan mencuat ke permukaan.

Perusahaan manufaktur kemasan plastik yang dikenal memproduksi botol untuk industri air minum dalam kemasan ini kini berada di ujung tanduk.

Perusahaan yang berdiri sejak 2001 dan pernah merajai pasar plastik PET nasional ini, dilaporkan mengalami kesulitan finansial hingga berdampak pada aktivitas produksi dan kesejahteraan karyawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua PUK FSPMI PT Namasindo Plas, Yandi Setiawan, mengungkapkan, produksi di pabrik telah terhenti sejak dua bulan terakhir.

Ratusan buruh PT Namasindo Plas dirikan tenda bentuk keprihatinan tuntut pembayaran upah di jalan industri Batujajar, kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jumat 31 Oktober 2025 (foto: Abdul Kholilulloh)
Ratusan buruh PT Namasindo Plas dirikan tenda bentuk keprihatinan tuntut pembayaran upah di jalan industri Batujajar, kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jumat 31 Oktober 2025 (foto: Abdul Kholilulloh)

Ia menjelaskan, aliran listrik ke pabrik disebut tidak aktif dan sebagian besar karyawan dirumahkan hampir seluruh departemen tanpa kepastian.

“Perusahaan Danone Aqua putus kontrak sehingga berdampak pada pembayaran upah pekerja PT Namasindo Plas ini,” kata Yandi kepada Sekitarkita.id, Jumat (31/10/2025), saat aksi pasang tenda di depan pabrik.

Ia menyebut pemutusan kontrak tersebut, ditambah kondisi ekonomi global dan persaingan pasar, menjadi pemicu memburuknya kondisi perusahaan.

Baca Juga:  Gelombang PHK Hantam Bandung Barat, Disnaker Siapkan Solusi Kerja ke Jepang
Related Posts

“Selama dirumahkan, tidak ada kepastian dari manajemen. Kami akhirnya mendirikan tenda sebagai bentuk perjuangan buruh,” ujarnya.

Ratusan buruh tergabung dalam Serikat FSPMI melakukan aksi damai memasang tenda depan PT Namasindo Plas, Batujajar KBB, Jumat 31 Oktober 2025 (foto: Abdul Kholilulloh)
Ratusan buruh tergabung dalam Serikat FSPMI melakukan aksi damai memasang tenda depan PT Namasindo Plas, Batujajar KBB, Jumat 31 Oktober 2025 (foto: Abdul Kholilulloh)

Dikatakan Yandi, sekitar 500–600 pekerja tercatat bekerja di perusahaan tersebut. Dari jumlah itu, lebih dari 270 anggota FSPMI dikabarkan belum menerima gaji.

Ia merinci, upah yang tertunggak bervariasi antara 1 hingga 2,5 bulan, dengan kisaran, operator Rp4 juta – Rp4,5 juta per bulan, Golongan lain Rp4,5 juta – Rp5 juta per bulan.

“Baru dibayar Rp1,5 juta dari total tunggakan. Janji pelunasan akhir Oktober tidak terealisasi,” ujar Yandi.

Selain itu, buruh juga menyoroti status BPJS Ketenagakerjaan yang diduga belum dibayarkan perusahaan.

Para buruh kini melakukan aksi kemanusiaan dengan mendirikan tenda di depan pabrik selama 10 hari, dijaga bergantian 24 jam untuk memastikan tidak ada tindakan sepihak dari perusahaan, termasuk kemungkinan pengosongan mesin produksi.

Baca Juga:  Mitigasi Gempa Sesar Lembang: Dispernakan KBB Edukasi Peternak untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan

“Kami all out. Ini simbol perjuangan hidup para pekerja. FSPMI menuntut, pelunasan upah tertunggak, pemulihan dan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan dan Kepastian pemanggilan kembali pekerja,” ungkapnya.

“Kami punya keluarga yang harus makan. Kami hanya menuntut hak dasar kami sebagai pekerja,” sambung Yandi.

Informasi terkait hubungan kontrak dengan pihak eksternal merupakan pernyataan dari narasumber serikat buruh. Pihak perusahaan dan pihak terkait lain masih dalam upaya konfirmasi lebih lanjut.

 



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Liputan

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Cimahi Bongkar Aliran Dana Rp823 Juta, Eks Kabid Disnaker dan Staf Dijerat Korupsi
Polres Cimahi Musnahkan 653.321 Butir Obat Keras dan 8.164 Psikotropika
HPN 2027 di Lampung Siap Kolaboratif, PWI Libatkan Seluruh Konstituen Dewan Pers
Tahap Kedua Penertiban Bangli di Padalarang Berlanjut, Warga Diberi Waktu Bongkar Mandiri
Perang Lawan Penyakit Masyarakat, Polres Cimahi Musnahkan 15 Ribu Botol Miras Ilegal
Bupati Jeje Tinjau Siswa Naik Rakit di Waduk Saguling, Siapkan Transportasi Antar Jemput
PWI Jabar Kecam Oknum Wartawan Ngamuk di SDN Sukabumi, Tegaskan Wartawan Bukan Preman
Kondisi Pasca 16 Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang di Padalarang Belum Dapat Relokasi

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 08:15 WIB

Kejari Cimahi Bongkar Aliran Dana Rp823 Juta, Eks Kabid Disnaker dan Staf Dijerat Korupsi

Kamis, 3 September 2026 - 08:51 WIB

Polres Cimahi Musnahkan 653.321 Butir Obat Keras dan 8.164 Psikotropika

Rabu, 2 September 2026 - 23:26 WIB

HPN 2027 di Lampung Siap Kolaboratif, PWI Libatkan Seluruh Konstituen Dewan Pers

Rabu, 2 September 2026 - 20:03 WIB

Tahap Kedua Penertiban Bangli di Padalarang Berlanjut, Warga Diberi Waktu Bongkar Mandiri

Rabu, 2 September 2026 - 09:46 WIB

Bupati Jeje Tinjau Siswa Naik Rakit di Waduk Saguling, Siapkan Transportasi Antar Jemput

Berita Terbaru