Dampak Ekonomi Global, Danone Aqua Disebut Putus Kontrak dengan PT Namasindo Plas, Nasib Buruh Terkatung-katung

- Penulis

Jumat, 31 Oktober 2025 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan buruh tergabung dalam Serikat FSPMI melakukan aksi damai memasang tenda depan PT Namasindo Plas, Batujajar KBB, Jumat 31 Oktober 2025 (foto: Abdul Kholilulloh)

i

Ratusan buruh tergabung dalam Serikat FSPMI melakukan aksi damai memasang tenda depan PT Namasindo Plas, Batujajar KBB, Jumat 31 Oktober 2025 (foto: Abdul Kholilulloh)

SEKITARKITA.id – PT Namasindo Plas Kabupaten Bandung Barat (KBB) tengah menjadi sorotan publik usai persoalan keterlambatan pembayaran upah karyawan mencuat ke permukaan.

Perusahaan manufaktur kemasan plastik yang dikenal memproduksi botol untuk industri air minum dalam kemasan ini kini berada di ujung tanduk.

Perusahaan yang berdiri sejak 2001 dan pernah merajai pasar plastik PET nasional ini, dilaporkan mengalami kesulitan finansial hingga berdampak pada aktivitas produksi dan kesejahteraan karyawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua PUK FSPMI PT Namasindo Plas, Yandi Setiawan, mengungkapkan, produksi di pabrik telah terhenti sejak dua bulan terakhir.

Ratusan buruh PT Namasindo Plas dirikan tenda bentuk keprihatinan tuntut pembayaran upah di jalan industri Batujajar, kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jumat 31 Oktober 2025 (foto: Abdul Kholilulloh)
Ratusan buruh PT Namasindo Plas dirikan tenda bentuk keprihatinan tuntut pembayaran upah di jalan industri Batujajar, kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jumat 31 Oktober 2025 (foto: Abdul Kholilulloh)

Ia menjelaskan, aliran listrik ke pabrik disebut tidak aktif dan sebagian besar karyawan dirumahkan hampir seluruh departemen tanpa kepastian.

“Perusahaan Danone Aqua putus kontrak sehingga berdampak pada pembayaran upah pekerja PT Namasindo Plas ini,” kata Yandi kepada Sekitarkita.id, Jumat (31/10/2025), saat aksi pasang tenda di depan pabrik.

Ia menyebut pemutusan kontrak tersebut, ditambah kondisi ekonomi global dan persaingan pasar, menjadi pemicu memburuknya kondisi perusahaan.

Baca Juga:  Airlangga Hartarto Mundur dari Jabatan Ketum Partai Golkar, Nama-Nama Pengganti Mulai Muncul

“Selama dirumahkan, tidak ada kepastian dari manajemen. Kami akhirnya mendirikan tenda sebagai bentuk perjuangan buruh,” ujarnya.

Ratusan buruh tergabung dalam Serikat FSPMI melakukan aksi damai memasang tenda depan PT Namasindo Plas, Batujajar KBB, Jumat 31 Oktober 2025 (foto: Abdul Kholilulloh)
Ratusan buruh tergabung dalam Serikat FSPMI melakukan aksi damai memasang tenda depan PT Namasindo Plas, Batujajar KBB, Jumat 31 Oktober 2025 (foto: Abdul Kholilulloh)

Dikatakan Yandi, sekitar 500–600 pekerja tercatat bekerja di perusahaan tersebut. Dari jumlah itu, lebih dari 270 anggota FSPMI dikabarkan belum menerima gaji.

Ia merinci, upah yang tertunggak bervariasi antara 1 hingga 2,5 bulan, dengan kisaran, operator Rp4 juta – Rp4,5 juta per bulan, Golongan lain Rp4,5 juta – Rp5 juta per bulan.

“Baru dibayar Rp1,5 juta dari total tunggakan. Janji pelunasan akhir Oktober tidak terealisasi,” ujar Yandi.

Selain itu, buruh juga menyoroti status BPJS Ketenagakerjaan yang diduga belum dibayarkan perusahaan.

Para buruh kini melakukan aksi kemanusiaan dengan mendirikan tenda di depan pabrik selama 10 hari, dijaga bergantian 24 jam untuk memastikan tidak ada tindakan sepihak dari perusahaan, termasuk kemungkinan pengosongan mesin produksi.

“Kami all out. Ini simbol perjuangan hidup para pekerja. FSPMI menuntut, pelunasan upah tertunggak, pemulihan dan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan dan Kepastian pemanggilan kembali pekerja,” ungkapnya.

Baca Juga:  MQ Iswara Sampaikan ini untuk Warga Jabar, saat Ziarah ke TMP Cikutra Bersama para Kader pada Peringatan HUT Ke-60 Partai Golkar

“Kami punya keluarga yang harus makan. Kami hanya menuntut hak dasar kami sebagai pekerja,” sambung Yandi.

Informasi terkait hubungan kontrak dengan pihak eksternal merupakan pernyataan dari narasumber serikat buruh. Pihak perusahaan dan pihak terkait lain masih dalam upaya konfirmasi lebih lanjut.

 



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Liputan

Berita Terkait

Teror Rampok Berkedok Pocong Viral di Bandung Barat, Warga Padalarang Resah
Bupati Jeje Apresiasi Persib Bandung Juara Super League 2026, Bobotoh Diimbau Tetap Tertib
Pawai Juara PERSIB 2026 Disambut Lautan Bobotoh, Tradisi Sejak 1937 Terus Berlanjut
PERSIB Cetak Sejarah! Jadi Klub Pertama Juara Liga Indonesia Tiga Kali Beruntun
Belatung Ikut Ngantor, Sampah Jadi Pegawai Teladan di Ngamprah Bandung Barat
Bojan Hodak Sebut Beckham Putra dan Federico Barba Layak Raih Penghargaan Bergengsi
Selamatkan Warisan Sunda, Bandung Barat Targetkan Verifikasi Naskah Kuno Pertama di 2026
Bupati Bandung Barat Dorong Musorkab KONI 2026 Perkuat Prestasi Atlet Daerah

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 02:16 WIB

Teror Rampok Berkedok Pocong Viral di Bandung Barat, Warga Padalarang Resah

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:50 WIB

Bupati Jeje Apresiasi Persib Bandung Juara Super League 2026, Bobotoh Diimbau Tetap Tertib

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:46 WIB

Pawai Juara PERSIB 2026 Disambut Lautan Bobotoh, Tradisi Sejak 1937 Terus Berlanjut

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:02 WIB

PERSIB Cetak Sejarah! Jadi Klub Pertama Juara Liga Indonesia Tiga Kali Beruntun

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:59 WIB

Belatung Ikut Ngantor, Sampah Jadi Pegawai Teladan di Ngamprah Bandung Barat

Berita Terbaru