SEKITARKITA.id – Anggota DPR RI Dede Yusuf mengungkap dugaan kuat keterlibatan pengusaha besar dalam praktik alih fungsi lahan di kawasan kaki Gunung Burangrang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.
Praktik tersebut dinilai menjadi salah satu pemicu utama bencana longsor yang menewaskan dan merugikan puluhan warga di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua.
Pernyataan itu disampaikan Dede usai meninjau langsung lokasi longsor di Kampung Pasirkuning, Minggu (25/1/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil dialog dengan warga, Dede menyebut lahan yang seharusnya berstatus kawasan perhutanan justru dikelola secara masif oleh pihak-pihak bermodal besar.
“Dari keterangan masyarakat, lahan ini dikelola oleh pengusaha-pengusaha besar. Warga hanya menggarap sebagian kecil. Artinya ada skema penguasaan yang tidak wajar,” ujar Dede di lokasi bencana.
Dede menuturkan, titik longsor berada di kawasan perhutanan yang secara struktur berada di bawah pengelolaan badan usaha milik negara (BUMN).
Namun dalam praktiknya, kawasan tersebut telah berubah menjadi hamparan pertanian intensif dengan sistem rumah kaca (green house) dalam skala luas.
Transformasi fungsi lahan itu dinilai melanggar prinsip tata ruang dan menghilangkan daya dukung lingkungan, terutama fungsi hutan sebagai daerah resapan air.
“Ini bukan pertanian rakyat biasa. Skala dan polanya menunjukkan pengelolaan industri. Lereng dijadikan lahan produksi, tanpa mempertimbangkan risiko ekologis,” tegasnya.
Meski demikian, Dede mengakui status legal kepemilikan dan perizinan lahan masih perlu ditelusuri lebih lanjut. Informasi mengenai keterlibatan BUMN dan pihak swasta, kata dia, diperoleh dari penuturan langsung warga setempat.
“Soal siapa pemilik resminya harus dikroscek. Tapi masyarakat menyampaikan bahwa ini dikelola BUMN dan bekerja sama dengan pengusaha,” katanya.
Dede menilai, fenomena alih fungsi lahan tidak hanya terjadi di Pasirlangu, melainkan hampir merata di kawasan Cisarua dan wilayah lain di kaki Gunung Burangrang yang masuk zona Kawasan Bandung Utara (KBU).
Padahal, regulasi KBU secara tegas membatasi pemanfaatan lahan maksimal 20 persen, sementara 80 persen harus tetap menjadi kawasan lindung.
“Di lapangan faktanya terbalik. Bangunan masif berdiri di lereng-lereng curam, hutan berubah jadi kebun. Ini pelanggaran serius yang dibiarkan bertahun-tahun,” ujarnya.
Dede pun menyatakan dukungannya terhadap langkah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mendorong penertiban kawasan lereng serta reboisasi sebagai solusi jangka panjang.
“Kalau ada yang melanggar, apalagi skala besar, harus ditindak tegas. Kita tidak bisa terus mengorbankan keselamatan rakyat demi kepentingan bisnis,” tegasnya.
Lebih jauh, Dede juga menyoroti sistem perizinan berbasis Online Single Submission (OSS) yang dinilai melemahkan peran pemerintah daerah dalam pengendalian tata ruang.
Menurutnya, banyak izin terbit tanpa kajian ekologis yang memadai, sehingga daerah kehilangan kontrol terhadap kawasan rawan bencana.
“Ini salah satu dampak regulasi Cipta Kerja. Negara terlalu memudahkan investasi, tapi abai terhadap keselamatan lingkungan,” katanya.
Sebagai anggota Panitia Khusus Penyelesaian Sengketa Agraria DPR RI, Dede memastikan persoalan alih fungsi lahan di kaki Gunung Burangrang akan dibawa ke tingkat nasional.
“Ini bukan kasus lokal. Ini alarm nasional. Kalau dibiarkan, bencana serupa akan terus berulang,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPC Partai Demokrat KBB, Imam Tunggara, mengatakan jajaran DPP Demokrat, DPD Demokrat Jabar, dan jajaran DPC Demokrat KBB hingga Wamenaker RI turut meninjau langsung lokasi bencana.
Selain memantau titik mahkota longsor, Partai Demokrat juga menyalurkan bantuan logistik ke posko pengungsian.
“Kami mengirimkan bantuan makan sehari- hari berupa beras, air mineral, mi instan, selimut, popok bayi, obat-obatan, serta kebutuhan dapur umum,” ujar Imam.
Imam mengungkapkan, kondisi medan di lokasi longsor masih sangat berbahaya karena tanah labil dan curah hujan tinggi.
“Ini bukan sekadar bencana alam. Ini akibat kelalaian manusia. Ketika hutan diubah jadi lahan bisnis, longsor tinggal menunggu waktu,” katanya.
Ia menegaskan, kaki Gunung Burangrang merupakan bagian dari Kawasan Bandung Utara yang seharusnya menjadi benteng ekologis.
“Kalau kawasan ini terus dieksploitasi, maka bencana akan menjadi siklus. Ini bom waktu,” tandasnya.
Imam juga menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemprov Jawa Barat untuk merelokasi warga korban longsor serta menghijaukan kembali kawasan rawan bencana.
“Tidak cukup bantuan darurat. Yang dibutuhkan adalah keberanian negara untuk menghentikan perusakan lingkungan,” pungkasnya.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Liputan







