Diduga tipu ratusan juta rupiah, oknum Direktur PT Wiratama Tehnika Jababeka dipolisikan

- Penulis

Minggu, 26 November 2023 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (foto: istimewa)

i

Ilustrasi (foto: istimewa)

Kabupaten Bekasi | SekitarKita.id,- Seorang pria bernama M. Subhan berencana akan melaporkan dugaan kasus penipuan yang menimpanya ke Mapolres Metro Bekasi dalam waktu dekat ini. Ia kena tipu hingga ratusan juta rupiah oleh rekan bisnisnya.

Diketahui, M. Subhan ini merupakan seorang direktur PT Kafahan Barokah Jaya yang berlokasi di Ruko Food Promenade CCBD Blok L nomer 08 kawasan industri Jababeka II Desa Pasir Sari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Alih-alih akan di berikan limbah berupa scap dengan memberikan uang ratusan juta, ternyata ia justru diduga tertipu oleh sebuah perusahaan raksasa di bilangan Cikarang, Jababeka, Kabupaten Bekasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa itu terjadi berawal pada saat, M. Subhan (korban) bertemu dengan Hary Wijayanto (terduga pelaku), ia mengaku sebagai oknum direktur PT Wiratama Tehnika Nusantara yang alamat kawasan industri Jababeka I blok XI B blok K8H, Desa Harja Mekar, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

M. Subhan, Direktur PT Kafahan Barokah Jaya (foto: istimewa)
M. Subhan, Direktur PT Kafahan Barokah Jaya (foto: istimewa)

Kepada awak media Subhan mengaku, saat bertemu itulah ia di janjikan akan di berikan limbah hasil industri perusahaan milik Heri Wijayanto berupa scrap, asalkan memberikan deposit uang sejumlah 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah) untuk membeli limbah tersebut perkilonya seharga Rp, 4000 (empat ribu rupiah).

Baca Juga:  Tinjau Gudang Bulog Cibitung Bekasi, petugas pastikan pengamanan kunjungan Jokowi

Mendapat tawaran yang menggiurkan dari Hery Wijanarko, Subhan langsung percaya begitu saja, terlebih Heri Wijayanto langsung mengeluarkan surat SPK pengangkatan limbah yang tentunya menjadi bahan pegangan Subhan.

Kekecewaan Subhan memuncak saat berjalannya waktu ternyata apa yang sudah di sepakati keduanya tidak dapat di realisasikan, terduga pelaku (Hery Wijayanto) terkesan mencoba menghindar, hingga akhirnya korban mendatangi perusahaan tersebut yang ternyata perusahaan bernama PT Witan Presisi Indonesia.

“Saya sangat kesal dan mungkin di bilang kecewa dengan Heri Wijayanto, yang awalnya bertemu baik dengan menawarkan limbah perusahaannya, ternyata malah ingkar dan terkesan menghindar dari saya,” kata Subhan baru-baru ini yang dilansir sekitarkita.id, Minggu (26/11/2023).

Surat perjanjian kerjasama antara M. Subhan dengan Heri Wijayanto (foto: istimewa)
Surat perjanjian kerjasama antara M. Subhan dengan Heri Wijayanto (foto: istimewa).

Dijelaskan Subhan, awalnya ia di janjikan pengangkatan limbah dengan perjanjian dan langsung di buatkan SPK pengangkatnya, dengan jaminan langsung memberikan uang kepada Heri Wijayanto sebesar Rp300 juta rupiah dan di kirim sebanyak dua kali dengan cara di transfer ke rekening pribadi milik Heri Wijayanto.

“Awalnya saya trensfer sebesar 50 juta rupiah dan 250 juta rupiah di transfer seluruhnya ke rekening milik heri Wijayanto,” jelas Subhan.

Baca Juga:  Gelar Doa Bersama, Paslon Nomor 03 Ade Kuswara-Asep Surya Klaim Unggul di Pilbup Kabupaten Bekasi

Merasa ada yang tidak beres dengan perjanjian itu, Subhan langsung mendatangi perusahaan PT Wiratama Tehnika Nusantara milik Hery Wijayanto dengan melacak menggunakan google maps, teryata perusahan tersebut bernama PT Witan Presisi Indonesia, bersamaan itu gedung bangunan tempatnya juga di lokasi yang sama.

“Jelas saya sempat bingung ko bisa di gedung bangunan yang sama ada dua nama perusahaan, saya coba bertanya kepada pihak keamanan dengan tujuan dapat bertemu Hery Wijayanto, namun selalu tidak dipertemukan, bahkan sampai kerumah tempat tinggalnya di perum Jababeka Baru juga tidak pernah bertemu dengan beralasan selalu tidak ada di tempat,” bebernya.

Surat perjanjian antara kedua belah pihak antara M. Subhan dengan Heri Wijayanto (foto: istimewa)
Surat perjanjian antara kedua belah pihak antara M. Subhan dengan Heri Wijayanto (foto: istimewa)

“Hery Wijanarko juga sempat berjanji akan mengembalikan uang saya sebesar 300 juta, dengan mengirim surat pengembalian yang di antar oleh pihak pengacara Hery Wijanarko, tepatnya akan di kembalikan pada tanggal 13 oktober 2023,” sambung Subhan.

Janji tinggal janji, kemarah Subhan ada batasnya, waktu yang di tentukan tidak juga di tepati Hery Wijayanto. Hingga Subhan berencana akan melaporkan Hery Wijayanto ke Mapolres Metro Bekasi dalam waktu dekat ini.

Baca Juga:  Petani berharap Pemkab Bekasi Dukung Pupuk Subsidi untuk Tingkatkan Produktivitas
Surat perjanjian antara kedua belah pihak antara M. Subhan dengan Heri Wijayanto (foto: istimewa)
Surat perjanjian antara kedua belah pihak antara M. Subhan dengan Heri Wijayanto (foto: istimewa)

Hingga berita ini dilansir tim sekitarkita.id terus berupaya mencoba mencari tau kebenaranya dengan mencoba mendatangi perusahaan tersebut, kendati itu Hery Wijayanto belum bisa ditemui dan diminati keterangan.



Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemarau Panjang, Yonif TP 938/Pancasona Salurkan Air Bersih untuk Warga KBB 
Rumput Langka, Peternak KBB Mulai Kelimpungan Cari Pakan hingga ke Luar Daerah
Bak Istana Presiden, Jurnalis Masuk Gedung Mewah DPRD KBB Malah Diusir, Alasannya Bikin Geleng Kepala
Warga Sukamulya Padalarang Kekeringan, Wakil Ketua DPRD KBB Pipih Supriati Bangun Sumur Bor 
Aksi Nyata Prajurit Yonif TP 938/Pancasona, Bantu Warga Bandung Barat Buka Lahan Pelebaran Jalan
Website PWI Terkonsolidasi di 38 PWI Daerah, Grand Launching 1 Oktober 2026
Polemik Lahan SDN 2 Kertamulya Kembali Mencuat, Disdik Klaim Pemda KBB Pernah Menang Sengketa
Sengketa Lahan Memanas, Spanduk Ahli Waris Muncul di SDN 2 Kertamulya Bandung Barat

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 22:48 WIB

Kemarau Panjang, Yonif TP 938/Pancasona Salurkan Air Bersih untuk Warga KBB 

Kamis, 24 September 2026 - 19:12 WIB

Rumput Langka, Peternak KBB Mulai Kelimpungan Cari Pakan hingga ke Luar Daerah

Kamis, 24 September 2026 - 12:42 WIB

Bak Istana Presiden, Jurnalis Masuk Gedung Mewah DPRD KBB Malah Diusir, Alasannya Bikin Geleng Kepala

Rabu, 23 September 2026 - 22:27 WIB

Warga Sukamulya Padalarang Kekeringan, Wakil Ketua DPRD KBB Pipih Supriati Bangun Sumur Bor 

Rabu, 23 September 2026 - 21:29 WIB

Aksi Nyata Prajurit Yonif TP 938/Pancasona, Bantu Warga Bandung Barat Buka Lahan Pelebaran Jalan

Berita Terbaru