SekitarKita.id – Para petani di Kabupaten Bekasi saat ini sangat mengharapkan adanya kebijakan pemerintah yang mendukung akses terhadap pupuk bersubsidi.
Pupuk bersubsidi dinilai sangat penting bagi para petani karena mampu menekan biaya produksi dan menjaga stabilitas produktivitas tanaman mereka.
Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Bekasi, Darisalam, menyoroti pentingnya kebijakan baru dari pemerintah pusat, khususnya melalui Kementerian Pertanian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Petani dengan lahan di bawah 2 hektare berhak mendapatkan pupuk subsidi, sementara mereka yang mengelola lahan di atas 2 hektare tidak berhak mendapatkan subsidi,” jelasnya.
Darisalam menambahkan bahwa aturan terkait distribusi pupuk bersubsidi sebelumnya menimbulkan masalah di lapangan karena hanya bisa diakses melalui Kartu Tani.
“Sistem berbasis Kartu Tani membuat banyak petani yang tidak memilikinya kesulitan mendapatkan pupuk. Proses pembuatan Kartu Tani lebih rumit dibandingkan KTP,” ujar Darisalam.
Sebagai solusi, pemerintah melalui Kementerian Pertanian kini memudahkan akses untuk petani dengan hanya menggunakan KTP.
Pada 2024, kebijakan ini juga disertai dengan tambahan kuota subsidi sebanyak 100%, yang diharapkan dapat mencukupi kebutuhan para petani di seluruh daerah.
Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Sukarahayu, Kecamatan Tambelang, Risam, menyatakan rasa syukur atas perubahan kebijakan tersebut.
“Sejak Oktober, para petani cukup menggunakan KTP untuk mendapatkan pupuk subsidi,” ujarnya.
Petani kini dapat membeli dua jenis pupuk, yakni pupuk Urea Kujang dan NPK, di kios-kios resmi yang telah ditentukan.
Risam juga berharap kuota pupuk NPK dan Urea Kujang bisa seimbang.
“Kalau bisa, pupuk NPKnya ditambah biar jumlahnya sama dengan Urea,” harapnya.
Dengan kebijakan ini, petani di Kabupaten Bekasi optimis bahwa produktivitas pertanian dapat meningkat seiring berkurangnya hambatan dalam memperoleh pupuk bersubsidi.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Laporan: Muh. Bahktiar








