Dongkrak PAD KBB, Perda Pajak dan Retribusi Direvisi

- Penulis

Jumat, 18 Juli 2025 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD KBB, Jumat 18 Juli 2025 (foto: Abdul Kholilulloh)

i

Rapat Paripurna DPRD KBB, Jumat 18 Juli 2025 (foto: Abdul Kholilulloh)

SEKITARKITA.id – DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) KBB resmi menyepakati revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kesepakatan tersebut tercapai dalam rapat paripurna yang digelar di lantai 4 Gedung DPRD KBB pada Jumat, 18 Juli 2025, dengan agenda utama persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) atas perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024.

Rapat paripurna dihadiri Wakil Bupati Bandung Barat Asep Ismail, Sekretaris Daerah Ade Zakir, serta sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemkab KBB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Revisi perda ini menjadi langkah strategis Pemkab dalam merespons dinamika regulasi fiskal nasional dan memperkuat dasar hukum pengelolaan potensi pendapatan daerah.

Rapat Paripurna DPRD KBB, Jumat 18 Juli 2025 (foto: Abdul Kholilulloh)
Rapat Paripurna DPRD KBB, Jumat 18 Juli 2025 (foto: Abdul Kholilulloh)

Sekretaris DPRD KBB, Rony Rudiana, menyatakan bahwa Ranperda ini segera ditetapkan menjadi Perda resmi.

“Apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan DPRD ini, maka akan dilakukan perbaikan. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan,” ujar Rony.

Sementara itu, Wakil Bupati Bandung Barat Asep Ismail menekankan bahwa perubahan Perda tersebut merupakan bentuk penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Baca Juga:  916 calon PPS jalani tes wawancara, KPU Kabupaten Bekasi berikan wejangan ini

Menurut Asep, revisi ini mencakup penyempurnaan jenis pajak dan retribusi daerah, serta peningkatan dalam mekanisme pemungutan, pelayanan, dan pengawasan.

“Raperda ini adalah langkah penting menuju kebijakan fiskal daerah yang lebih adil dan berkelanjutan. Tujuannya adalah mengoptimalkan PAD secara integritas dan akuntabel,” tegas Asep dalam sambutannya.

Ia menambahkan, revisi regulasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya konkret untuk memperkuat pembiayaan pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik secara merata di KBB.

“Melalui persetujuan bersama ini, kita optimistis bahwa Perda yang baru akan memberikan kontribusi nyata bagi kemandirian fiskal daerah dan menjadi fondasi kuat bagi visi pembangunan Bandung Barat yang amanah,” tutup Asep.

 



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Liputan

Berita Terkait

Jelang TPA Sarimukti Tutup, DLH KBB Andalkan Skema Patungan dengan Pemprov Jabar
Bejad! Diduga Ayah Setubuhi Anak Kandung di KBB, Korban Diceraikan Sehari Usai Menikah
Misteri Pria di KBB Tewas Tergantung, Polisi Temukan Fakta Penting tentang Riwayat Korban
Pria di Ngamprah Ditemukan Tewas Tergantung, Polisi Olah TKP 
BPN KBB Bantah Keterlibatan Petugas dalam Dugaan Pungli PTSL di Ngamprah
Libur Akhir Pekan di Bandung Barat, Dishub Gunakan Teknologi ATCS
Perlu Diaudit, Menu MBG di Cipatik Cihampelas Tak Layak, Warga Nilai Tidak Sesuai Standar Gizi 
Dokter Spesialis Jarang Ngantor, DPRD KBB Soroti Pelayanan di RSUD Cikalongwetan 

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:58 WIB

Jelang TPA Sarimukti Tutup, DLH KBB Andalkan Skema Patungan dengan Pemprov Jabar

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:20 WIB

Bejad! Diduga Ayah Setubuhi Anak Kandung di KBB, Korban Diceraikan Sehari Usai Menikah

Selasa, 9 Juni 2026 - 02:11 WIB

Misteri Pria di KBB Tewas Tergantung, Polisi Temukan Fakta Penting tentang Riwayat Korban

Senin, 8 Juni 2026 - 21:52 WIB

Pria di Ngamprah Ditemukan Tewas Tergantung, Polisi Olah TKP 

Senin, 8 Juni 2026 - 15:26 WIB

BPN KBB Bantah Keterlibatan Petugas dalam Dugaan Pungli PTSL di Ngamprah

Berita Terbaru

Tim INAFIS Polres Cimahi lakukan olah TKP penemuan jenazah di Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah (foto: Abdul Kholilulloh)

Bandung Barat

Pria di Ngamprah Ditemukan Tewas Tergantung, Polisi Olah TKP 

Senin, 8 Jun 2026 - 21:52 WIB