Dongkrak PAD KBB, Perda Pajak dan Retribusi Direvisi

- Penulis

Jumat, 18 Juli 2025 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD KBB, Jumat 18 Juli 2025 (foto: Abdul Kholilulloh)

i

Rapat Paripurna DPRD KBB, Jumat 18 Juli 2025 (foto: Abdul Kholilulloh)

SEKITARKITA.id – DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) KBB resmi menyepakati revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kesepakatan tersebut tercapai dalam rapat paripurna yang digelar di lantai 4 Gedung DPRD KBB pada Jumat, 18 Juli 2025, dengan agenda utama persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) atas perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024.

Rapat paripurna dihadiri Wakil Bupati Bandung Barat Asep Ismail, Sekretaris Daerah Ade Zakir, serta sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemkab KBB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Revisi perda ini menjadi langkah strategis Pemkab dalam merespons dinamika regulasi fiskal nasional dan memperkuat dasar hukum pengelolaan potensi pendapatan daerah.

Rapat Paripurna DPRD KBB, Jumat 18 Juli 2025 (foto: Abdul Kholilulloh)
Rapat Paripurna DPRD KBB, Jumat 18 Juli 2025 (foto: Abdul Kholilulloh)

Sekretaris DPRD KBB, Rony Rudiana, menyatakan bahwa Ranperda ini segera ditetapkan menjadi Perda resmi.

“Apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan DPRD ini, maka akan dilakukan perbaikan. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan,” ujar Rony.

Sementara itu, Wakil Bupati Bandung Barat Asep Ismail menekankan bahwa perubahan Perda tersebut merupakan bentuk penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Baca Juga:  Jelang Festival Seni Religi Nasional, Pendiri LASQI Watmo Widjoyo Soroti Pembentukan DPD di Bandung Barat

Menurut Asep, revisi ini mencakup penyempurnaan jenis pajak dan retribusi daerah, serta peningkatan dalam mekanisme pemungutan, pelayanan, dan pengawasan.

“Raperda ini adalah langkah penting menuju kebijakan fiskal daerah yang lebih adil dan berkelanjutan. Tujuannya adalah mengoptimalkan PAD secara integritas dan akuntabel,” tegas Asep dalam sambutannya.

Ia menambahkan, revisi regulasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya konkret untuk memperkuat pembiayaan pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik secara merata di KBB.

“Melalui persetujuan bersama ini, kita optimistis bahwa Perda yang baru akan memberikan kontribusi nyata bagi kemandirian fiskal daerah dan menjadi fondasi kuat bagi visi pembangunan Bandung Barat yang amanah,” tutup Asep.

 



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Liputan

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mobil Tabrak Tiang PJU di Depan Pemkab Bandung Barat, Diduga Ban Pecah
Kanaya Whu Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker, Dedi Mulyadi Kenang Karyanya Lewat Lagu
Puluhan Siswa Diduga Keracunan, Pemdes Cipeundeuy Padalarang Malah Asik Berlibur ke Pangandaran
Dinkes KBB Belum Pastikan Dugaan Keracunan MBG, Sampel Makanan Tak Tersedia
Tragis! Pemuda Ditemukan Tak Bernyawa Tergantung di Gudang Warung Sembako Bandung Barat
Belasan Siswa SDN 2 Cipeundeuy Padalarang, Dilarikan ke RS, Diduga Keracunan MBG
Pimpin BKPSDM KBB Era Bupati Jeje, Ini Sosok Dr. Yunita Nur Fadilla
76 Dapur SPPG di KBB Terancam Suspend, Dinkes Pastikan 174 Sudah Kantongi SLHS

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 21:57 WIB

Mobil Tabrak Tiang PJU di Depan Pemkab Bandung Barat, Diduga Ban Pecah

Minggu, 13 September 2026 - 15:54 WIB

Kanaya Whu Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker, Dedi Mulyadi Kenang Karyanya Lewat Lagu

Sabtu, 12 September 2026 - 21:42 WIB

Puluhan Siswa Diduga Keracunan, Pemdes Cipeundeuy Padalarang Malah Asik Berlibur ke Pangandaran

Sabtu, 12 September 2026 - 20:22 WIB

Dinkes KBB Belum Pastikan Dugaan Keracunan MBG, Sampel Makanan Tak Tersedia

Sabtu, 12 September 2026 - 19:53 WIB

Tragis! Pemuda Ditemukan Tak Bernyawa Tergantung di Gudang Warung Sembako Bandung Barat

Berita Terbaru

Sebuah mobil mengalami kecelakaan tunggal di kompleks Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat, Jawa Barat, Minggu (13/9/2026) malam. Foto: istimewa

Bandung Barat

Mobil Tabrak Tiang PJU di Depan Pemkab Bandung Barat, Diduga Ban Pecah

Minggu, 13 Sep 2026 - 21:57 WIB