SEKITARKITA.id – DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) KBB resmi menyepakati revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kesepakatan tersebut tercapai dalam rapat paripurna yang digelar di lantai 4 Gedung DPRD KBB pada Jumat, 18 Juli 2025, dengan agenda utama persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) atas perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024.
Rapat paripurna dihadiri Wakil Bupati Bandung Barat Asep Ismail, Sekretaris Daerah Ade Zakir, serta sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemkab KBB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Revisi perda ini menjadi langkah strategis Pemkab dalam merespons dinamika regulasi fiskal nasional dan memperkuat dasar hukum pengelolaan potensi pendapatan daerah.
Sekretaris DPRD KBB, Rony Rudiana, menyatakan bahwa Ranperda ini segera ditetapkan menjadi Perda resmi.
“Apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan DPRD ini, maka akan dilakukan perbaikan. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan,” ujar Rony.
Sementara itu, Wakil Bupati Bandung Barat Asep Ismail menekankan bahwa perubahan Perda tersebut merupakan bentuk penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Menurut Asep, revisi ini mencakup penyempurnaan jenis pajak dan retribusi daerah, serta peningkatan dalam mekanisme pemungutan, pelayanan, dan pengawasan.
“Raperda ini adalah langkah penting menuju kebijakan fiskal daerah yang lebih adil dan berkelanjutan. Tujuannya adalah mengoptimalkan PAD secara integritas dan akuntabel,” tegas Asep dalam sambutannya.
Ia menambahkan, revisi regulasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya konkret untuk memperkuat pembiayaan pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik secara merata di KBB.
“Melalui persetujuan bersama ini, kita optimistis bahwa Perda yang baru akan memberikan kontribusi nyata bagi kemandirian fiskal daerah dan menjadi fondasi kuat bagi visi pembangunan Bandung Barat yang amanah,” tutup Asep.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Liputan








