SekitarKita.ID – Diduga dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil ditangkap oleh anggota Samapta Polres Karawang saat perayaan pergantian tahun baru di Alun-alun Karawang, Karawang Kulon, Kabupaten Karawang, pada Rabu (1/1/2025).
Penangkapan ini dilakukan setelah anggota patroli menerima laporan dari warga terkait aktivitas mencurigakan di area parkir.
Kasat Samapta Polres Karawang, AKP Wahyu Kurniawan, mengonfirmasi kejadian tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kejadian bermula dari laporan warga yang mencurigai dua orang di sekitar area parkir sepeda motor. Anggota kami langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan.
Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa kunci letter T, senjata tajam, dan satu unit sepeda motor yang diduga hasil curian.
Kedua pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Kota Karawang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami tengah mendalami keterlibatan kedua pelaku dalam kasus pencurian lainnya di wilayah Karawang. Ini menjadi langkah awal untuk mengungkap jaringan kejahatan serupa,” tambah Wahyu.
Ia juga menegaskan, patroli ini merupakan bagian dari pengamanan pergantian tahun baru untuk mencegah meningkatnya tindak kriminalitas.
Polres Karawang berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada momen-momen besar seperti malam pergantian tahun.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan segera jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.
Aksi cepat dan tanggap anggota Samapta Polres Karawang berhasil mencegah potensi tindak kejahatan lebih lanjut pada malam yang ramai tersebut.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Laporan: Andyka Nugroho








