Regulasi Baru Terbit, Ratusan Kepala Sekolah di Bandung Barat Segera Menjabat

- Penulis

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKITARKITA.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat (KBB) memastikan segera melantik ratusan kepala sekolah tingkat SD dan SMP yang selama ini mengalami kekosongan jabatan.

Langkah ini dilakukan setelah keluarnya Surat Keputusan Bersama (SKB) dari tiga menteri, yaitu Mendikbudristek, Mendagri, dan Kepala BKN, yang menjadi dasar hukum untuk pengisian jabatan kepala sekolah di seluruh Indonesia.

Berdasarkan data Disdik KBB, tercatat 271 sekolah belum memiliki kepala sekolah definitif, terdiri dari 260 SD dan 11 SMP. Kekosongan jabatan tersebut telah berlangsung cukup lama dan berdampak pada optimalisasi layanan pendidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rencananya, pelantikan dijadwalkan pada 23 Juni 2025,” ujar Kepala Dinas Pendidikan KBB, Asep Dendih, saat dikonfirmasi, Selasa 24 Juni 2025.

Kepala Dinas Pendidikan KBB, Asep Dendih (foto: Instagram @disdikkbb)
Kepala Dinas Pendidikan KBB, Asep Dendih (foto: Instagram @disdikkbb)

Asep menjelaskan, penundaan pelantikan sebelumnya disebabkan perubahan regulasi di tingkat pusat. Hal itu terjadi setelah terbitnya Permendikbudristek Nomor 7 Tahun 2025, yang menggantikan aturan lama terkait mekanisme pengangkatan kepala sekolah.

Sebelumnya, hanya guru penggerak yang diprioritaskan dalam seleksi pengisian jabatan kepala sekolah (KSPS). Guru senior yang telah mengikuti diklat kepala sekolah tidak dapat diangkat meskipun memenuhi syarat.

Baca Juga:  Ketua DPRD KBB Hadiri Peresmian Monumen Knalpot Brong di Padalarang 

“Dulu, guru senior yang sudah ikut diklat kepala sekolah tidak bisa diangkat karena seleksi KSPS hanya memprioritaskan guru penggerak,” jelas Asep.

Dengan regulasi terbaru tersebut, peluang pengangkatan kepala sekolah kini lebih terbuka. Baik guru penggerak maupun guru senior dapat diusulkan menjadi kepala sekolah, asalkan memenuhi persyaratan.

“Minimal pangkat golongan III/C, Usia di bawah 56 tahun saat pelantikan. Memiliki sertifikat pendidik,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah pusat juga memberikan opsi pelantikan terlebih dahulu yang kemudian dilanjutkan dengan bimbingan teknis (bimtek) selama 10 hari bagi calon kepala sekolah.

Asep menegaskan bahwa percepatan pelantikan kepala sekolah ini sangat penting karena berkaitan erat dengan keberlangsungan kegiatan belajar mengajar di sekolah.

“Percepatan ini sangat penting karena berkaitan langsung dengan kelangsungan kegiatan belajar mengajar,” tandasnya.

Dengan terisinya ratusan jabatan kepala sekolah tersebut, Disdik KBB berharap manajemen sekolah dapat lebih optimal dan mutu pendidikan di Bandung Barat semakin meningkat.



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Liputan

Berita Terkait

Bejad! Diduga Ayah Setubuhi Anak Kandung di KBB, Korban Diceraikan Sehari Usai Menikah
Misteri Pria di KBB Tewas Tergantung, Polisi Temukan Fakta Penting tentang Riwayat Korban
Pria di Ngamprah Ditemukan Tewas Tergantung, Polisi Olah TKP 
BPN KBB Bantah Keterlibatan Petugas dalam Dugaan Pungli PTSL di Ngamprah
Libur Akhir Pekan di Bandung Barat, Dishub Gunakan Teknologi ATCS
Perlu Diaudit, Menu MBG di Cipatik Cihampelas Tak Layak, Warga Nilai Tidak Sesuai Standar Gizi 
Dokter Spesialis Jarang Ngantor, DPRD KBB Soroti Pelayanan di RSUD Cikalongwetan 
Terungkap! Ini Fakta Dugaan Pungli PTSL di Ngamprah Bandung Barat

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:20 WIB

Bejad! Diduga Ayah Setubuhi Anak Kandung di KBB, Korban Diceraikan Sehari Usai Menikah

Selasa, 9 Juni 2026 - 02:11 WIB

Misteri Pria di KBB Tewas Tergantung, Polisi Temukan Fakta Penting tentang Riwayat Korban

Senin, 8 Juni 2026 - 21:52 WIB

Pria di Ngamprah Ditemukan Tewas Tergantung, Polisi Olah TKP 

Senin, 8 Juni 2026 - 15:26 WIB

BPN KBB Bantah Keterlibatan Petugas dalam Dugaan Pungli PTSL di Ngamprah

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:45 WIB

Libur Akhir Pekan di Bandung Barat, Dishub Gunakan Teknologi ATCS

Berita Terbaru

Tim INAFIS Polres Cimahi lakukan olah TKP penemuan jenazah di Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah (foto: Abdul Kholilulloh)

Bandung Barat

Pria di Ngamprah Ditemukan Tewas Tergantung, Polisi Olah TKP 

Senin, 8 Jun 2026 - 21:52 WIB

Pantauan kendaraan melalui teknologi canggih CCTV ATCS Dishub KBB (foto: Abdul Kholilulloh)

Bandung Barat

Libur Akhir Pekan di Bandung Barat, Dishub Gunakan Teknologi ATCS

Minggu, 7 Jun 2026 - 15:45 WIB