Regulasi Baru Terbit, Ratusan Kepala Sekolah di Bandung Barat Segera Menjabat

- Penulis

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKITARKITA.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat (KBB) memastikan segera melantik ratusan kepala sekolah tingkat SD dan SMP yang selama ini mengalami kekosongan jabatan.

Langkah ini dilakukan setelah keluarnya Surat Keputusan Bersama (SKB) dari tiga menteri, yaitu Mendikbudristek, Mendagri, dan Kepala BKN, yang menjadi dasar hukum untuk pengisian jabatan kepala sekolah di seluruh Indonesia.

Berdasarkan data Disdik KBB, tercatat 271 sekolah belum memiliki kepala sekolah definitif, terdiri dari 260 SD dan 11 SMP. Kekosongan jabatan tersebut telah berlangsung cukup lama dan berdampak pada optimalisasi layanan pendidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rencananya, pelantikan dijadwalkan pada 23 Juni 2025,” ujar Kepala Dinas Pendidikan KBB, Asep Dendih, saat dikonfirmasi, Selasa 24 Juni 2025.

Kepala Dinas Pendidikan KBB, Asep Dendih (foto: Instagram @disdikkbb)
Kepala Dinas Pendidikan KBB, Asep Dendih (foto: Instagram @disdikkbb)

Asep menjelaskan, penundaan pelantikan sebelumnya disebabkan perubahan regulasi di tingkat pusat. Hal itu terjadi setelah terbitnya Permendikbudristek Nomor 7 Tahun 2025, yang menggantikan aturan lama terkait mekanisme pengangkatan kepala sekolah.

Sebelumnya, hanya guru penggerak yang diprioritaskan dalam seleksi pengisian jabatan kepala sekolah (KSPS). Guru senior yang telah mengikuti diklat kepala sekolah tidak dapat diangkat meskipun memenuhi syarat.

Baca Juga:  Miris! Wanita Muda di Jakarta Diduga Jadi Korban Penipuan Oknum Ajudan Anggota DPR RI

“Dulu, guru senior yang sudah ikut diklat kepala sekolah tidak bisa diangkat karena seleksi KSPS hanya memprioritaskan guru penggerak,” jelas Asep.

Dengan regulasi terbaru tersebut, peluang pengangkatan kepala sekolah kini lebih terbuka. Baik guru penggerak maupun guru senior dapat diusulkan menjadi kepala sekolah, asalkan memenuhi persyaratan.

“Minimal pangkat golongan III/C, Usia di bawah 56 tahun saat pelantikan. Memiliki sertifikat pendidik,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah pusat juga memberikan opsi pelantikan terlebih dahulu yang kemudian dilanjutkan dengan bimbingan teknis (bimtek) selama 10 hari bagi calon kepala sekolah.

Asep menegaskan bahwa percepatan pelantikan kepala sekolah ini sangat penting karena berkaitan erat dengan keberlangsungan kegiatan belajar mengajar di sekolah.

“Percepatan ini sangat penting karena berkaitan langsung dengan kelangsungan kegiatan belajar mengajar,” tandasnya.

Dengan terisinya ratusan jabatan kepala sekolah tersebut, Disdik KBB berharap manajemen sekolah dapat lebih optimal dan mutu pendidikan di Bandung Barat semakin meningkat.



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Liputan

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Asep Dedih Lantik KKI Bandung Barat, Ketua Terpilih Edy Syafrudin Bidik Atlet Berprestasi
Angkot Terguling Usai Diarahkan Google Maps Via Jalur Ekstrem Sekecengek Batujajar KBB
CV Deannova dan PUTR KBB Disorot, Proyek Jalan H Gofur-Cibatu Dinilai Asal-asalan 
Tak Lagi Gunakan Rakit, Bupati Jeje Hadirkan Mobil Antar-Jemput untuk 16 Siswa SDN Budiharja KBB
Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Lewat Adu Penalti 4-2
Stunting Bandung Barat Masih Tinggi, P4KBB Tawarkan Skema Kolaborasi Pentahelix
Timnas Indonesia Menang Telak 9-2 atas Bangladesh, Garuda Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026
Resmi Disepakati! DPRD KBB dan Bupati Tetapkan Arah R-APBD Perubahan 2026, Infrastruktur Digenjot

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Asep Dedih Lantik KKI Bandung Barat, Ketua Terpilih Edy Syafrudin Bidik Atlet Berprestasi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:06 WIB

Angkot Terguling Usai Diarahkan Google Maps Via Jalur Ekstrem Sekecengek Batujajar KBB

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:47 WIB

CV Deannova dan PUTR KBB Disorot, Proyek Jalan H Gofur-Cibatu Dinilai Asal-asalan 

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:15 WIB

Tak Lagi Gunakan Rakit, Bupati Jeje Hadirkan Mobil Antar-Jemput untuk 16 Siswa SDN Budiharja KBB

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Lewat Adu Penalti 4-2

Berita Terbaru