Dugaan Gratifikasi, Kejari Resmi Menahan Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Soleman

- Penulis

Selasa, 29 Oktober 2024 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pimpinan DPRD KAbupaten Bekasi ditangkap Kejari (foto: istimewa)

i

Pimpinan DPRD KAbupaten Bekasi ditangkap Kejari (foto: istimewa)

SekitarKita.id Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Soleman, terlepas dari segalanya resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi.

Penahanan Soleman keterkaitan dugaan penerimaan gratifikasi berupa dua unit mobil mewah, yaitu Mitsubishi Pajero dan BMW.

Penahanan ini dilakukan setelah Soleman menjalani pemeriksaan intensif sejak siang sampai petang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Soleman, yang sebelumnya menjabat sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi, tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye saat keluar dari gedung Kejari Bekasi.

Ia langsung dibawa memakai mobil hitam menuju rumah tahanan pada Selasa sore, 29 Oktober 2024.

Kronologi Kasus Gratifikasi Mobil Mewah yang Menjerat Soleman

Kasus gratifikasi ini telah mencuat sejak 2023. Soleman diduga menerima dua unit mobil dari seorang kontraktor berinisial RS sebagai bentuk imbalan keterkaitan proyek yang ada di Kabupaten Bekasi.

Related Posts

Meski sudah beberapa kali menjalani pemeriksaan, kasus ini sempat mandek dan menjadi tanda tanya dalam perjalanan publik, terutama sebab Kejaksaan Agung disebut-sebut menunda proses hukum mengingat momentum Pemilihan Legislatif (pemilihan legislatif) 2024.

Baca Juga:  8 Cara Tambah Pengikut Tiktok Yang Cepat, Aman, & Efektif

RS (oknum kontraktor) Ditetapkan Sebagai Tersangka

Pengusaha RS, yang diduga sebagai pemberi gratifikasi, telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka pada Oktober 2023.

Dalam pengakuannya, RS mengakui pemberian suap dengan dalih tertentu yang masih didalami penyidik.

Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Ricky Setiawan Anas, menjelaskan bahwa penetapan tersangka terhadap RS berdasarkan hasil penyidikan mendalam yang dilakukan oleh pihaknya.

“Awalnya sebagai saksi, pemeriksaan dari pagi mencapai jam 1 siang tadi. Setelah itu kami ekspos dan penyidik mempunyai ide yang sama naik menjadi tersangka tadi sore,” Selasa petang (31/10/2023) tahun lalu

“Setelah diperiksa, RS kemudian ditahan di Lapas Kelas IIA Cikarang sepanjang 20 hari, dengan opsi penambahan waktu 40 hari untuk melengkapi berkas,” sambungnya.

Kini, dengan ditahannya Soleman, proses penyidikan kasus gratifikasi ini memasuki babak baru. Kejari Kabupaten Bekasi memastikan akan terus melengkapi berkas perkara untuk segera mendaftarkan tuntutan ke Pengadilan Negeri Tipikor Bandung.

Penahanan Soleman yang merupakan tokoh penting di PDI-P Kabupaten Bekasi diharapkan memberikan efek jera serta menjadi peringatan serius dalam upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Bekasi.

Baca Juga:  Esensi Dubai di Indonesia: Peristiwa Besar, Dua Hari Lagi

Source link



Editor : Abdul Kholilulloh

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Larangan Parkir Liar di Cimahi, Ojol Dukung Penertiban tapi Minta Pemkot Siapkan Ruang Tunggu
Injury Time Musda V Golkar KBB, Edi Rusyandi Jadi Calon Tunggal, Peluang Aklamasi Kian Terbuka
Jelang Musda V Golkar Bandung Barat, Edi Rusyandi Klaim Didukung 16 PK, Peluang Aklamasi Menguat
Pengunjung Asal Tegal Kepincut Bakso Mas Sabar Soreang, Kuliner Legendaris Sejak 1983 dengan Suasana Sawah Asri
Hati Ibu Mana Tak Hancur, Rika Dikirimi Video Anaknya Bersimbah Darah di Bandung Barat 
Komisi IV DPRD KBB Sidak Pabrik Kapur yang Viral Disorot Dedi Mulyadi, Ini Temuannya
Jelang Musda V Golkar KBB, Pendaftaran Calon Ketua Resmi Dibuka hingga 1 Agustus 2026
Bangkitkan Seni Religi LASQI, Bupati KDS: Kabupaten Bandung Siap Jadi Tuan Rumah Festival Qasidah Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:34 WIB

Larangan Parkir Liar di Cimahi, Ojol Dukung Penertiban tapi Minta Pemkot Siapkan Ruang Tunggu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:34 WIB

Injury Time Musda V Golkar KBB, Edi Rusyandi Jadi Calon Tunggal, Peluang Aklamasi Kian Terbuka

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:31 WIB

Jelang Musda V Golkar Bandung Barat, Edi Rusyandi Klaim Didukung 16 PK, Peluang Aklamasi Menguat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Pengunjung Asal Tegal Kepincut Bakso Mas Sabar Soreang, Kuliner Legendaris Sejak 1983 dengan Suasana Sawah Asri

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:46 WIB

Hati Ibu Mana Tak Hancur, Rika Dikirimi Video Anaknya Bersimbah Darah di Bandung Barat 

Berita Terbaru