SEKITARKITA.id – Mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat (KBB), Riza Nasrul Falah Sopandi, kembali muncul ke publik untuk pertama kalinya setelah tersandung kasus narkoba.
Kehadiran Riza menarik perhatian saat ia mendampingi Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Tuti Turimayanti, dalam sebuah agenda resmi di Aula Desa Padalarang, Kecamatan Padalarang, Ahad (16/11/2025).
Riza hadir bukan sebagai pejabat ataupun tokoh politik, melainkan sebagai narasumber dalam kegiatan bertajuk Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia memberikan materi terkait isu-isu hukum yang kerap menjerat masyarakat kecil.
Anggota DPRD Jabar, Tuti Turimayanti, menegaskan bahwa kehadiran Riza tidak memiliki kaitan dengan kasus narkoba yang pernah menimpanya.
Ia mengundang Riza karena kapasitas ilmunya di bidang hukum.
“Dia (Riza) hadir sebagai narasumber karena memang dia memiliki ilmu hukum, tidak ada kaitannya dengan kasus yang menjerat dirinya,” jelas Tuti.
Tuti menyebut pihaknya terbuka mengundang siapa pun sebagai pemateri, termasuk tokoh masyarakat, pemuda, Karang Taruna, hingga KNPI.
Ke depan, ia juga berencana mengundang Ketua KPU KBB terkait edukasi demokrasi dan kepemiluan.
Dalam forum tersebut, warga Padalarang menyampaikan beragam masalah kepada Tuti.
Salah satu isu yang kembali mencuat adalah tumpang tindih kewenangan antara pemerintah desa, pengelola perumahan, dan perangkat RT/RW.
Tuti menegaskan bahwa pengawasan adalah salah satu tugas utama DPRD selain penyusunan anggaran dan regulasi.
“Kami harus mampu menghadirkan solusi kebijakan. Persoalan infrastruktur tentu berkoordinasi dengan Dinas Bina Marga, sementara isu lain disesuaikan dengan dinas terkait,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi kewenangan antara kabupaten dan provinsi agar tidak terjadi kebingungan dalam penyelesaian masalah.
Acara ini menjadi wadah bagi warga Padalarang untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada wakil rakyat.
Tuti berkomitmen membawa seluruh keluhan dan masukan tersebut ke DPRD Provinsi Jawa Barat untuk dibahas lebih lanjut.
“Suara saya tidak akan nyaring kalau Bapak Ibu tidak menyampaikan persoalan. Semua masukan ini jadi bahan pengawasan dan pembahasan regulasi,” tegas Tuti.
Sebagai narasumber, Riza memaparkan berbagai persoalan hukum yang dialami warga, salah satunya fasilitas umum (fasum) perumahan yang belum diserahkan pengembang.
“Banyak fasum yang belum dilimpahkan ke pemerintah daerah. Ini memicu masalah karena masyarakat sudah memakai fasilitas publik yang statusnya belum jelas,” ujar Riza.
Isu tersebut, menurutnya, layak menjadi rekomendasi untuk dibahas di tingkat provinsi.
Ia juga menyoroti masalah pendidikan, termasuk MA overload dan kebutuhan pembangunan sekolah baru.
Riza: Rehabilitasi Selesai, Kini Kembali Beraktivitas
Saat ditanya soal kasus narkoba yang menyeret namanya, Riza menegaskan bahwa masa rehabilitasinya telah tuntas dan ia kini kembali berkegiatan seperti biasa, termasuk memenuhi undangan sebagai pemateri.
“Rehabilitasi sudah selesai, saya hadir di sini hanya memberikan materi soal hukum,” ucapnya.
Riza diketahui merupakan lulusan Ilmu Hukum Universitas Langlangbuana dan pernah menjabat sebagai Ketua Bawaslu KBB sebelum diberhentikan tetap oleh DKPP pada September 2025, usai tersandung kasus konsumsi sabu bersama dua rekannya.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Liputan







