SekitarKita.id– Dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahapan Pilkada Serentak 2024 kembali mencuat di Karawang.
Kali ini, seorang guru Sekolah Dasar berstatus ASN aktif diduga terlibat dalam kampanye terselubung dengan berfoto bersama Calon Bupati Petahana sambil mengekspresikan simbol nomor urut pasangan calon tersebut.
Sumber dugaan pelanggaran ini datang dari salah seorang warga Kecamatan Pakisjaya, berinisial BD (36). Menurut BD, indikasi pelanggaran tersebut diketahui melalui sebuah foto yang beredar di status WhatsApp mantan Camat Pakisjaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam foto itu, seorang guru berinisial DS tampak berpose bersama Calon Bupati Petahana sambil menunjukkan simbol nomor urut pasangan calon nomor 02.
“Dalam foto tersebut, terlihat oknum guru ASN dari salah satu SD Negeri di Tanjungpakis. Keberadaan DS di sana dan simbol yang ia tunjukkan mengesankan keterlibatannya dalam kampanye, yang seharusnya tidak dilakukan oleh ASN,” ujar BD pada Senin (4/11/2024).
Menurut BD, tindakan DS ini langsung menjadi perbincangan hangat di Kecamatan Pakisjaya, di mana masyarakat merasa bahwa oknum ASN tersebut telah melanggar prinsip netralitas ASN yang wajib dijaga, terlebih saat tahapan Pilkada sedang berlangsung.
Ia pun menyoroti upaya sosialisasi yang telah dilakukan Bawaslu Karawang terkait aturan netralitas ASN pada Pilkada.
“Aturannya sudah jelas, ASN harus bersikap netral dan tidak berpihak pada kepentingan politik manapun. Dalam UU Nomor 20 Tahun 2023, asas netralitas ASN ditegaskan agar tidak ada campur tangan politik,” terangnya.
BD juga meminta Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pakisjaya untuk mengambil tindakan tegas terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum guru tersebut.
“Saya sangat menyayangkan kejadian ini. Panwascam Pakisjaya diharapkan segera memproses dugaan pelanggaran ini dan menindak tegas oknum guru ASN yang bersangkutan,” tutup BD.
Kasus ini menambah daftar pelanggaran netralitas ASN yang masih terus menjadi tantangan di tengah upaya menjaga netralitas birokrasi dalam Pilkada 2024.
Bawaslu Karawang diharapkan memperketat pengawasan agar ASN di Kabupaten Karawang tetap menjaga profesionalisme dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Laporan: Andyka Nugroho