Dugaan Pembrangusan Serikat, Ribuan Massa FSPMI Jabar Siap Kepung PT Namasindo Plas

- Penulis

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ribuan buruh Bandung Barat turun aksi (foto: Abdul Kholilulloh/ ilustrasi)

i

Ribuan buruh Bandung Barat turun aksi (foto: Abdul Kholilulloh/ ilustrasi)

SEKITARKITA.id — Ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) se-Jawa Barat akan menggelar aksi besar-besaran pada Kamis, 5 Februari 2026.

Aksi ini akan dipusatkan di PT Namasindo Plas, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB), sebagai bentuk solidaritas atas dugaan praktik union busting atau pemberangusan serikat yang dialami ratusan pekerja.

Berbeda dengan aksi buruh pada umumnya yang menuntut kenaikan upah, demonstrasi kali ini fokus menuntut keadilan dan pemulihan hak berserikat bagi buruh yang diduga menjadi korban diskriminasi oleh pihak perusahaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris DPW FSPMI Jawa Barat mengatakan bahwa kasus dugaan pembrangusan serikat di PT Namasindo Plas bukanlah yang pertama terjadi di wilayah Bandung Barat.

Sekretaris DPW FSPMI Jawa Barat sekaligus Ketua FSPMI KBB, Dede Rahmat (foto: Abdul Kholilulloh/ilustrasi)
Sekretaris DPW FSPMI Jawa Barat sekaligus Ketua FSPMI KBB, Dede Rahmat (foto: Abdul Kholilulloh/ilustrasi)

Menurutnya, kawasan industri seperti Cimareme, Padalarang, dan Batujajar yang didominasi industri tekstil, benang, dan plastik masih menyimpan banyak persoalan ketenagakerjaan.

“Bukan kali ini saja. Di Bandung Barat, masih banyak perusahaan yang semena-mena terhadap pekerja. Serikat buruh tidak akan tinggal diam,” ujar Dede kepada SEKITARKITA.id, Selasa (3/2/2026).

Baca Juga:  5 Tersangka Pencurian Kendaraan Roda Dua dan Penangkapannya Ditangkap Polres Cimahi, Ini Motifnya

Dede Rahmat yang juga sebagai Ketua FSPMI KBB mencatat, lebih dari 40 pabrik beroperasi di kawasan tersebut. Namun, masih banyak yang dinilai belum berpihak pada kesejahteraan buruh, termasuk minimnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Isu K3 dan perlindungan sosial, kata Dede, menjadi sorotan serius. Serikat buruh menyebut masih banyak perusahaan di KBB yang tidak mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan, meskipun iurannya telah dipotong dari upah.

Ia menyebut, rendahnya kesadaran terhadap K3 juga disebut menjadi penyebab tingginya angka kecelakaan kerja serta dampak lingkungan yang merugikan masyarakat sekitar.

1.000 Massa FSPMI Turun Aksi

Dede menegaskan, FSPMI Jabar akan mengerahkan sekitar 1.000 massa untuk menggelar aksi solidaritas di depan PT Namasindo Plas.

Ribuan buruh Bandung Barat turun aksi (foto: Abdul Kholilulloh/ ilustrasi)
Ribuan buruh Bandung Barat turun aksi (foto: Abdul Kholilulloh/ ilustrasi)

“Aksi besok ini berlandaskan UUD 1945 Pasal 28, UU No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja, serta UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat,” tegasnya.

Dede mempertegas, adapun tuntutan utama buruh dalam aksi tersebut, antara lain, menjalankan Perjanjian Bersama (PB), menghentikan praktik union busting, mempekerjakan kembali seluruh anggota PUK SPL-FSPMI PT Namasindo Plas. Membayar upah sesuai UMK dan Menyetorkan iuran BPJS Ketenagakerjaan yang telah dipotong.

Baca Juga:  Jadwal Pertandingan Indonesia Vs Argentina, Harga Tiket Termurah Rp600 Ribu

Dede mengungkapkan, sebanyak 242 karyawan PT Namasindo Plas yang tergabung dalam PUK FSPMI PT Namasindo Plas dilaporkan ditelantarkan nasibnya kini terkatung-katung.

Meski perusahaan telah kembali beroperasi sejak Januari 2026, buruh anggota serikat justru dilarang masuk bekerja. Ini jelas merujuk pada unsur union busting.

“Kondisi ini kembali terjadi pada Senin, 2 Februari 2026 kemarin, ketika ratusan buruh mendatangi pabrik namun hanya bisa tertahan di gerbang yang terkunci dan dijaga ketat oleh petugas keamanan, ini kan keterlaluan sangat tidak manusiawi,” ujarnya.

Ironisnya, karyawan non-serikat telah kembali bekerja sejak 5 Januari 2026. Hal ini memperkuat dugaan adanya diskriminasi dan pemberangusan serikat secara terang-terangan.

Sekitar 40 buruh, mayoritas perempuan, masih bertahan di tenda darurat di depan pabrik sejak September 2025 atau hampir enam bulan terakhir. Mereka mengaku bingung dan kecewa karena tak kunjung mendapat kepastian dari pihak manajemen.

Union busting adalah praktik menghalangi atau melemahkan serikat pekerja melalui intimidasi, mutasi, PHK, hingga pembentukan serikat tandingan.

Tindakan ini melanggar UU No. 21 Tahun 2000 dan dapat dipidana 1–5 tahun penjara serta denda Rp100–500 juta.

Baca Juga:  Cek Kondisi Korban Banjir di Bekasi, Prabowo Telepon Sejumlah Pejabat

“Tujuan union busting adalah melemahkan posisi tawar pekerja. Bentuknya bisa berupa PHK, intimidasi, mutasi, hingga serikat tandingan,” terang Dede.

“Terkait persoalan di PT Namasindo Plas kita pun menginginkan pemerintah dan para penegak hukum harus berani menegakkan aturan, tindak tegas pengusaha yang melanggar aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.

“Kitapun sudah mengadukan terhadap pemerintah Bandung Barat yang diterima langsung oleh Wakil Bupati melalui audensi yang di saat itu hadir para OPD dari DPMPTSP, DLH, Disperindag, Bapenda, Disnaker dan yang lainnya, kita berharap ada tindakan nyata dari pemerintah Bandung Barat untuk turun melakukan pemeriksaan dan memberikan tindakan sanksi tegas,” sambung Dede menandaskan.



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : liputan

Berita Terkait

Teror Rampok Berkedok Pocong Viral di Bandung Barat, Warga Padalarang Resah
Bupati Jeje Apresiasi Persib Bandung Juara Super League 2026, Bobotoh Diimbau Tetap Tertib
Pawai Juara PERSIB 2026 Disambut Lautan Bobotoh, Tradisi Sejak 1937 Terus Berlanjut
PERSIB Cetak Sejarah! Jadi Klub Pertama Juara Liga Indonesia Tiga Kali Beruntun
Belatung Ikut Ngantor, Sampah Jadi Pegawai Teladan di Ngamprah Bandung Barat
Bojan Hodak Sebut Beckham Putra dan Federico Barba Layak Raih Penghargaan Bergengsi
Selamatkan Warisan Sunda, Bandung Barat Targetkan Verifikasi Naskah Kuno Pertama di 2026
Bupati Bandung Barat Dorong Musorkab KONI 2026 Perkuat Prestasi Atlet Daerah

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 02:16 WIB

Teror Rampok Berkedok Pocong Viral di Bandung Barat, Warga Padalarang Resah

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:50 WIB

Bupati Jeje Apresiasi Persib Bandung Juara Super League 2026, Bobotoh Diimbau Tetap Tertib

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:46 WIB

Pawai Juara PERSIB 2026 Disambut Lautan Bobotoh, Tradisi Sejak 1937 Terus Berlanjut

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:02 WIB

PERSIB Cetak Sejarah! Jadi Klub Pertama Juara Liga Indonesia Tiga Kali Beruntun

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:59 WIB

Belatung Ikut Ngantor, Sampah Jadi Pegawai Teladan di Ngamprah Bandung Barat

Berita Terbaru