Eks Kadinkes KBB Tersangka Korupsi Kembalikan Uang Rp3 Miliar ke Negara, Proses Hukum Tetap Berlanjut

- Penulis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan uang hasil korupsi Eks Dinkes KBB terkait mobile caravan Covid-19 (foto: istimewa)

i

Penampakan uang hasil korupsi Eks Dinkes KBB terkait mobile caravan Covid-19 (foto: istimewa)

SEKITARKITA.id – Salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Caravan Mobile Unit Lab Covid-19 di Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat (KBB) tahun anggaran 2021 mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp3.077.881.200.

Uang tersebut diserahkan langsung secara tunai kepada penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung pada Rabu, 30 Juli 2025.

Kepala Kejari Kabupaten Bandung, Donny Haryono Setyawan, menjelaskan bahwa uang tersebut telah disita sebagai barang bukti dalam proses persidangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika nanti perkara ini terbukti secara sah dan berkekuatan hukum tetap, uang tersebut akan dirampas untuk negara dan disetorkan ke kas negara. Saat ini masih dititipkan di rekening RPL Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung,” ujar Donny.

Ia juga mengapresiasi langkah kooperatif tersangka yang menunjukkan itikad baik dalam mengembalikan kerugian negara.

Menurutnya, pengembalian dana ini menjadi bagian penting dari upaya pemulihan kerugian negara akibat korupsi.

Penampakan uang hasil korupsi Eks Dinkes KBB terkait mobile caravan Covid-19 (foto: istimewa)
Penampakan uang hasil korupsi Eks Dinkes KBB terkait mobile caravan Covid-19 (foto: istimewa)

“Dengan adanya pengembalian ini, misi penanganan perkara korupsi sebagai upaya pemulihan keuangan negara menjadi tercapai,” tambahnya.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Salurkan Kompensasi Tahap Kedua untuk Warga Terdampak Normalisasi Situ Ciburuy
Related Posts

Meski demikian, Donny menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan, yakni UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Pengembalian ini akan menjadi faktor yang meringankan dalam tuntutan atau putusan pengadilan, tetapi tidak menghentikan proses hukum,” ujarnya.

Selain menangani kasus korupsi, Kejari Kabupaten Bandung juga menunjukkan kinerja positif dalam sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Selama Januari hingga Juli 2025, Kejari berhasil menyetor PNBP sebesar Rp6.554.505.825 ke kas negara, jauh melampaui target tahunan sebesar Rp1.564.580.000 atau setara 418,93 persen.

Masih terdapat uang sitaan lain yang belum disetorkan senilai Rp5.296.198.926, termasuk dari kasus pengadaan mobil laboratorium Covid-19 ini.

Baca Juga:  Kecelakaan Maut Truk Tronton Hantam Tiang Listrik, Puluhan Korban Berjatuhan di Kranji Bekasi

“Kami tetap berkomitmen dalam pemberantasan korupsi, baik melalui pencegahan maupun penindakan. Ini adalah bagian dari instruksi langsung Presiden untuk menyelamatkan keuangan negara dari kebocoran,” tegas Donny.

Dalam perkara ini, Kejari Kabupaten Bandung telah menetapkan tiga orang tersangka, yaitu:

-Eisenhower Sitanggang, mantan Kepala Dinas Kesehatan KBB

-RDS, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

-CG, Direktur PT Multi Artha Sehati

Proyek pengadaan mobil lab Covid-19 yang berasal dari APBD 2021 dengan nilai anggaran Rp6,07 miliar itu diduga telah merugikan keuangan negara lebih dari Rp3 miliar.

Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk terus mengusut kasus tersebut hingga tuntas sebagai bagian dari agenda nasional dalam memerangi korupsi.

 



Editor : Abdul Kholilulloh

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut HUT RI ke-81, Kampung Warna-Warni di Padalarang Curi Perhatian, Mural Persib Jadi Ikon Swafoto
Apin Marmot Puji Kreativitas Mobivan BOMBER KBB, UMKM Bobotoh Makin Berdaya
Marak Tramadol di Cimahi dan KBB, Dedi Mulyadi: “Masa Negara Kalah Sama Beking?”
Dedi Mulyadi Tegur Wali Kota Cimahi Soal Peredaran Tramadol ‘Sikat Saja’ Jangan Takut 
KPK Ingatkan Celah Korupsi Sektor Pertanahan, Bandung Barat Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian
Persib Lolos ke Final Piala Presiden 2026, Ketum BOMBER Dian Purnama Puji Performa Solid Maung Bandung 
Nobar Persib vs Persija di GOR Sangkuriang Cimahi, BOMBER KBB Ajak Bobotoh Ramaikan Semifinal Piala Presiden 2026
Logo HUT RI Ke-81 Resmi Diluncurkan, Usung Tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Sambut HUT RI ke-81, Kampung Warna-Warni di Padalarang Curi Perhatian, Mural Persib Jadi Ikon Swafoto

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:02 WIB

Apin Marmot Puji Kreativitas Mobivan BOMBER KBB, UMKM Bobotoh Makin Berdaya

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:35 WIB

Marak Tramadol di Cimahi dan KBB, Dedi Mulyadi: “Masa Negara Kalah Sama Beking?”

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Dedi Mulyadi Tegur Wali Kota Cimahi Soal Peredaran Tramadol ‘Sikat Saja’ Jangan Takut 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:41 WIB

KPK Ingatkan Celah Korupsi Sektor Pertanahan, Bandung Barat Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian

Berita Terbaru