Gegara Ini Guru Honorer Bandung Barat Ancam Mogok Mengajar Sebulan 

- Penulis

Rabu, 28 Mei 2025 - 05:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi guru honorer (desain: Abdul Kholilulloh/dok. Sekitarkita.id)

i

Ilustrasi guru honorer (desain: Abdul Kholilulloh/dok. Sekitarkita.id)

SEKITARKITA.id– Ribuan guru honorer di Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengancam akan melakukan mogok mengajar selama satu bulan penuh.

Ancaman ini akan direalisasikan jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terkait status kepegawaian dan hak keuangan mereka sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Ancaman ini disampaikan Forum Guru Honorer KBB saat audiensi dengan Wakil Ketua DPRD KBB, Dadan Supardan, pada Senin, 26 Mei 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Forum, Ahmad Jafar, menegaskan bahwa para guru dan tenaga kependidikan kategori R2 dan R3 yang telah mengikuti seleksi PPPK tahap 1 tahun 2024 dan tahap 2 tahun 2025 berhak atas status PPPK paruh waktu, sesuai KepmenpanRB No. 16 Tahun 2025.

Forum Guru Honorer KBB saat audiensi dengan Wakil Ketua DPRD KBB, Dadan Supardan, pada Senin, 26 Mei 2025 (foto: Deni)
Forum Guru Honorer KBB saat audiensi dengan Wakil Ketua DPRD KBB, Dadan Supardan, pada Senin, 26 Mei 2025 (foto: Deni)

Namun hingga kini, Pemkab Bandung Barat belum memberikan kejelasan, bahkan dinilai abai terhadap tuntutan para guru honorer.

Tak hanya itu, Forum mengaku mendapat intimidasi dari oknum pejabat sekolah saat hendak menyuarakan aspirasi.

“Pemerintah harusnya punya integritas, bukan bertindak seperti preman. Intimidasi tak punya tempat dalam dunia pendidikan,” tegas Ahmad Jafar.

Baca Juga:  Warga Bandung Barat keluhkan jalan gelap gulita rawan kejahatan malam

Desakan Regulasi dan Standar Gaji Sesuai UMK

Forum Guru Honorer mendesak Pemkab untuk segera menyusun regulasi, seperti peraturan bupati (Perbup) atau peraturan daerah (Perda), guna menetapkan standar gaji guru honorer sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bandung Barat, yaitu sekitar Rp3,3 juta per bulan.

Ilustrasi guru honorer (desain: Abdul Kholilulloh/dok. Sekitarkita.id)
Ilustrasi guru honorer (desain: Abdul Kholilulloh/dok. Sekitarkita.id)

Langkah ini dianggap penting untuk menghindari kesenjangan penghasilan antar jenjang pendidikan dan antar sekolah, serta memberikan kepastian kesejahteraan bagi 2.300 guru honorer yang tersebar di berbagai satuan pendidikan di KBB.

Ultimatum: Mogok Sebulan Jika Tuntutan Tak Dipenuhi

Menjelang tahun ajaran baru Juli 2025, guru honorer menuntut tindakan cepat dari Pemkab. Bila tidak ada kepastian dalam waktu dekat, aksi mogok akan tetap dilaksanakan selama satu bulan penuh.

“Jika dalam waktu dekat tidak ada kepastian, kami akan mogok mengajar selama satu bulan agar indeks pendidikan KBB turun. Ini bentuk perlawanan kami terhadap ketidakadilan,” kata Ahmad Jafar.

Dikatakan dia, aksi mogok guru honorer ini bisa berdampak besar terhadap keberlangsungan pendidikan di KBB.

Baca Juga:  Frank Sinatra kembali ke 10 teratas tangga album Billboard 200

“Kami menuntut pemerintah daerah segera bertindak agar tidak terjadi disrupsi pembelajaran di tahun ajaran baru,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD KBB, Dadan Supardan menyatakan dukungan penuh dan komitmennya untuk menyampaikan surat resmi kepada Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail.

“Besaran gaji guru honorer yang diusulkan harus mengikuti UMK, sekitar Rp3,3 juta per bulan. Dengan jumlah guru mencapai 2.300 orang, dibutuhkan anggaran sekitar Rp80 miliar per tahun,” ungkap Dadan.

Dadan juga menegaskan bahwa dengan APBD KBB yang mencapai Rp3,3 triliun, Pemkab Bandung Barat seharusnya mampu mengalokasikan dana untuk kebutuhan dasar tenaga pendidik.

“Pusat sudah memberi jalan, tinggal bagaimana keberpihakan daerah. Kalau hak mereka tidak diberikan, berarti pemerintah tidak menjalankan kewajibannya,” tegas politisi Golkar itu.



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Liputan

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ironi Penataan di Padalarang: Bangli Dibongkar, Minimarket Justru Menjamur
Kemarau Panjang, Yonif TP 938/Pancasona Salurkan Air Bersih untuk Warga KBB 
Rumput Langka, Peternak KBB Mulai Kelimpungan Cari Pakan hingga ke Luar Daerah
Bak Istana Presiden, Jurnalis Masuk Gedung Mewah DPRD KBB Malah Diusir, Alasannya Bikin Geleng Kepala
Warga Sukamulya Padalarang Kekeringan, Wakil Ketua DPRD KBB Pipih Supriati Bangun Sumur Bor 
Aksi Nyata Prajurit Yonif TP 938/Pancasona, Bantu Warga Bandung Barat Buka Lahan Pelebaran Jalan
Website PWI Terkonsolidasi di 38 PWI Daerah, Grand Launching 1 Oktober 2026
Polemik Lahan SDN 2 Kertamulya Kembali Mencuat, Disdik Klaim Pemda KBB Pernah Menang Sengketa

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 10:50 WIB

Ironi Penataan di Padalarang: Bangli Dibongkar, Minimarket Justru Menjamur

Kamis, 24 September 2026 - 22:48 WIB

Kemarau Panjang, Yonif TP 938/Pancasona Salurkan Air Bersih untuk Warga KBB 

Kamis, 24 September 2026 - 19:12 WIB

Rumput Langka, Peternak KBB Mulai Kelimpungan Cari Pakan hingga ke Luar Daerah

Kamis, 24 September 2026 - 12:42 WIB

Bak Istana Presiden, Jurnalis Masuk Gedung Mewah DPRD KBB Malah Diusir, Alasannya Bikin Geleng Kepala

Rabu, 23 September 2026 - 22:27 WIB

Warga Sukamulya Padalarang Kekeringan, Wakil Ketua DPRD KBB Pipih Supriati Bangun Sumur Bor 

Berita Terbaru