SEKITARKITA.id– Ribuan guru honorer di Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengancam akan melakukan mogok mengajar selama satu bulan penuh.
Ancaman ini akan direalisasikan jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terkait status kepegawaian dan hak keuangan mereka sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Ancaman ini disampaikan Forum Guru Honorer KBB saat audiensi dengan Wakil Ketua DPRD KBB, Dadan Supardan, pada Senin, 26 Mei 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Forum, Ahmad Jafar, menegaskan bahwa para guru dan tenaga kependidikan kategori R2 dan R3 yang telah mengikuti seleksi PPPK tahap 1 tahun 2024 dan tahap 2 tahun 2025 berhak atas status PPPK paruh waktu, sesuai KepmenpanRB No. 16 Tahun 2025.
Namun hingga kini, Pemkab Bandung Barat belum memberikan kejelasan, bahkan dinilai abai terhadap tuntutan para guru honorer.
Tak hanya itu, Forum mengaku mendapat intimidasi dari oknum pejabat sekolah saat hendak menyuarakan aspirasi.
“Pemerintah harusnya punya integritas, bukan bertindak seperti preman. Intimidasi tak punya tempat dalam dunia pendidikan,” tegas Ahmad Jafar.
Desakan Regulasi dan Standar Gaji Sesuai UMK
Forum Guru Honorer mendesak Pemkab untuk segera menyusun regulasi, seperti peraturan bupati (Perbup) atau peraturan daerah (Perda), guna menetapkan standar gaji guru honorer sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bandung Barat, yaitu sekitar Rp3,3 juta per bulan.
Langkah ini dianggap penting untuk menghindari kesenjangan penghasilan antar jenjang pendidikan dan antar sekolah, serta memberikan kepastian kesejahteraan bagi 2.300 guru honorer yang tersebar di berbagai satuan pendidikan di KBB.
Ultimatum: Mogok Sebulan Jika Tuntutan Tak Dipenuhi
Menjelang tahun ajaran baru Juli 2025, guru honorer menuntut tindakan cepat dari Pemkab. Bila tidak ada kepastian dalam waktu dekat, aksi mogok akan tetap dilaksanakan selama satu bulan penuh.
“Jika dalam waktu dekat tidak ada kepastian, kami akan mogok mengajar selama satu bulan agar indeks pendidikan KBB turun. Ini bentuk perlawanan kami terhadap ketidakadilan,” kata Ahmad Jafar.
Dikatakan dia, aksi mogok guru honorer ini bisa berdampak besar terhadap keberlangsungan pendidikan di KBB.
“Kami menuntut pemerintah daerah segera bertindak agar tidak terjadi disrupsi pembelajaran di tahun ajaran baru,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD KBB, Dadan Supardan menyatakan dukungan penuh dan komitmennya untuk menyampaikan surat resmi kepada Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail.
“Besaran gaji guru honorer yang diusulkan harus mengikuti UMK, sekitar Rp3,3 juta per bulan. Dengan jumlah guru mencapai 2.300 orang, dibutuhkan anggaran sekitar Rp80 miliar per tahun,” ungkap Dadan.
Dadan juga menegaskan bahwa dengan APBD KBB yang mencapai Rp3,3 triliun, Pemkab Bandung Barat seharusnya mampu mengalokasikan dana untuk kebutuhan dasar tenaga pendidik.
“Pusat sudah memberi jalan, tinggal bagaimana keberpihakan daerah. Kalau hak mereka tidak diberikan, berarti pemerintah tidak menjalankan kewajibannya,” tegas politisi Golkar itu.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Liputan







