SEKITARKITA.id – Warga Kampung Pamucatan, Desa Ciburuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, digegerkan dengan penemuan dua jenazah di dalam sebuah mobil yang terparkir di halaman rumah kosong, Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Penemuan dua jenazah dalam mobil di wilayah Padalarang tersebut sontak membuat warga sekitar heboh.
Mobil yang diketahui sudah terparkir selama tiga hari itu sebelumnya tak menimbulkan kecurigaan berarti, hingga akhirnya tercium aroma tidak sedap dari dalam kendaraan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah seorang warga yang ditemui di lokasi mengaku tidak mengetahui secara pasti awal mula kejadian tersebut.
Namun ia menyadari bahwa mobil tersebut sudah lama terparkir di halaman rumah kosong.
“Mobil diparkir di rumah kosong sudah tiga hari. Warga lain juga tidak ada yang tahu. Tadi pas ramai ada polisi, enggak tahunya ada mayat di dalam mobil,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya.
Menurutnya, bau busuk sebenarnya sudah tercium sejak Senin sore. Namun warga belum mengetahui sumber aroma tersebut berasal dari kendaraan yang terparkir itu.
“Tadi pas lihat di lokasi, baunya menyengat sekali. Mungkin karena sudah lama mayat itu tergeletak,” katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua korban masing-masing seorang perempuan dan seorang laki-laki.
Penemuan ini bermula dari pengembangan kasus pencurian dengan kekerasan yang ditangani oleh Polres Bogor.
Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku yang telah diamankan, muncul dugaan bahwa jenazah korban dibuang di wilayah hukum Polres Cimahi.
Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Teguh Kumara, menjelaskan pihaknya menerima informasi awal dari Satreskrim Polres Bogor terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah Kabupaten Bogor.
“Berdasarkan keterangan pelaku yang telah diamankan oleh Satreskrim Polres Bogor, kami melakukan penelusuran di wilayah Padalarang. Dari hasil penyisiran di sepanjang Jalan Raya Padalarang, ditemukan sebuah mobil yang terparkir di halaman rumah kosong dan di dalamnya terdapat dua jenazah,” ujarnya.
Hasil identifikasi sementara menyebutkan kedua korban bernama Mohammad Afzal (56) dan Firza Afzal, warga Kampung Citeko Lapang, Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Teguh menambahkan, lokasi pembuangan jenazah diduga sengaja dipilih pelaku karena dinilai cukup jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) pencurian dengan kekerasan di Kabupaten Bogor.
“Diduga pelaku membuang korban di wilayah Padalarang agar tidak mudah ditelusuri dan jauh dari lokasi kejahatan,” katanya.
Saat ini, kasus dugaan pembunuhan tersebut masih ditangani oleh Satreskrim Polres Bogor untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut. Kedua jenazah telah dibawa ke Kabupaten Bogor guna keperluan penyelidikan dan autopsi.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Liputan








