SEKITARKITA.id – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat (KBB), dr. Hj. Lia Nurliana Sukandar, M.M.Kes menegaskan bahwa pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
Hal itu disampaikan Lia usai menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-19 Kabupaten Bandung Barat yang digelar di Lapangan Plaza Mekarsari, Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Jumat (19/6/2026).
“Atas nama Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat, kami mengucapkan selamat Hari Jadi ke-19 Kabupaten Bandung Barat. Semoga di usia yang semakin matang ini, Kabupaten Bandung Barat terus tumbuh dalam semangat AMANAH, menjadi daerah yang semakin maju, kuat, dan sejahtera bagi seluruh masyarakat,” ujar Lia saat ditemui Sekitarkita.id.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, momentum peringatan HUT KBB ke-19 menjadi pengingat bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus memperkuat pelayanan publik, termasuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan.
“Momentum hari jadi ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus memperkuat pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam mewujudkan derajat kesehatan yang lebih baik,” katanya.
Mengusung tema “Ngajaga Amanah, Ngawangun Raharja”, peringatan HUT KBB ke-19 diharapkan menjadi pemacu semangat seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun daerah.
Lia menilai, masyarakat yang sehat, tangguh, dan produktif merupakan fondasi utama dalam mewujudkan Kabupaten Bandung Barat yang lebih maju.
“Dengan masyarakat yang sehat, tangguh, dan produktif, Kabupaten Bandung Barat akan semakin siap melangkah menuju masa depan yang lebih baik,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Cikalongwetan, Wisnhu Pramula, menyatakan pihaknya berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.
“Mudah-mudahan dengan semangat Hari Jadi KBB ke-19 ini, kami dapat terus meningkatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik sesuai dengan visi dan misi Bupati Bandung Barat. Kami juga ingin memberikan pelayanan yang lebih paripurna untuk seluruh masyarakat,” ujar Wisnhu.
Ia mengungkapkan, sektor kesehatan saat ini menghadapi tantangan baru seiring terbitnya Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 6 Tahun 2026 tentang klasifikasi rumah sakit.
Dalam regulasi tersebut, sistem klasifikasi rumah sakit yang sebelumnya menggunakan kategori tipe A, B, dan C akan mengalami perubahan menjadi tipe paripurna, utama, dan madya.
“Selama dua tahun ke depan, kami harus menyesuaikan diri dengan regulasi tersebut hingga diterapkan secara penuh oleh Kementerian Kesehatan,” jelasnya.
Menurut Wisnhu, perubahan tersebut menuntut adanya reformasi layanan kesehatan, termasuk penyesuaian standar pelayanan dan pengembangan jenis layanan rumah sakit.
Selain itu, transformasi digital juga menjadi tantangan yang harus dihadapi seluruh fasilitas kesehatan.
“Era digitalisasi tentu terus kami kembangkan, namun tetap mengacu pada ketentuan Permenkes Nomor 6 Tahun 2026,” pungkasnya.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Liputan








