Perbup Pesantren Jadi Kado Istimewa di Momentum HUT KBB ke-19

- Penulis

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, didampingi Wakil Bupati Bandung Barat Asep Ismail (foto: Abdul Kholilulloh)

i

Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, didampingi Wakil Bupati Bandung Barat Asep Ismail (foto: Abdul Kholilulloh)

SEKITARKITA.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat memberikan kado istimewa pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bandung Barat (KBB) ke-19 dengan mengesahkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pondok Pesantren.

Kebijakan tersebut diumumkan usai pelaksanaan upacara peringatan HUT KBB ke-19 yang digelar pada Jumat, 19 Juni 2026.

Wakil Bupati Bandung Barat, Asep Ismail, mengatakan pengesahan regulasi terkait pondok pesantren menjadi langkah strategis dalam mewujudkan visi Kabupaten Bandung Barat yang agamis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah, di usia ke-19 ini kita bisa mengesahkan regulasi terkait pesantren. Ini sudah lama dinantikan,” ujar Asep Ismail didampingi Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail.

Menurut Asep, Perbup Pesantren tersebut akan menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam memberikan perhatian lebih kepada pondok pesantren, para guru ngaji, serta berbagai program keagamaan di Kabupaten Bandung Barat.

Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail didampingi Wakil Bupati Bandung Barat Asep Ismail foto bersama usai upacara peringatan HUT KBB ke-19 (foto: Abdul Kholilulloh)
Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail didampingi Wakil Bupati Bandung Barat Asep Ismail foto bersama usai upacara peringatan HUT KBB ke-19 (foto: Abdul Kholilulloh)

Ia menegaskan, regulasi ini merupakan implementasi nyata dari visi pembangunan daerah yang berorientasi pada penguatan nilai-nilai keagamaan.

“Ke depan regulasi ini akan menjadi payung hukum untuk mendukung pondok pesantren, guru ngaji, dan program-program keagamaan lainnya,” katanya.

Baca Juga:  Panen 300 Ton Jagung Kuartal I 2026, Polda Jabar Duduki Peringkat 4 Nasional
Related Posts

Asep menilai keberadaan pondok pesantren memiliki peran penting dalam membangun karakter masyarakat serta menjaga nilai-nilai religius di tengah perkembangan zaman.

Dengan adanya Peraturan Bupati tentang Pondok Pesantren, Pemkab Bandung Barat diharapkan dapat memberikan dukungan yang lebih optimal, baik dari sisi pembinaan, pemberdayaan, maupun pengembangan program keagamaan.

Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, didampingi Wakil Bupati Bandung Barat Asep Ismail (foto: Abdul Kholilulloh)
Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, didampingi Wakil Bupati Bandung Barat Asep Ismail (foto: Abdul Kholilulloh)

Pengesahan regulasi tersebut sekaligus menjadi salah satu kado spesial dalam momentum HUT KBB ke-19 yang mengusung semangat pembangunan berbasis nilai keagamaan dan kebersamaan.

HUT KBB ke-19 Usung Tema “Ngajaga Amanah, Ngawangun Raharja”

Sementara itu, Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, menegaskan tema HUT KBB ke-19 tahun ini adalah “Ngajaga Amanah, Ngawangun Raharja.”

Menurut Jeje, tema tersebut menjadi pengingat bagi seluruh aparatur pemerintah untuk bekerja secara bertanggung jawab serta memastikan setiap anggaran yang dikeluarkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Baca Juga:  Mak Sri: SLB Harus Menjadi Skala Prioritas Pemprov Jabar Khususnya oleh Dinas Pendidikan

“Kita harus selalu menjaga amanah. Jangan sampai menyakiti masyarakat. Uang yang kita keluarkan, berapa pun besarnya, harus bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Jeje.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga pembangunan, kebersihan lingkungan, dan memperkuat semangat gotong royong demi mewujudkan Bandung Barat yang lebih baik.

“Kita jaga pembangunan, kebersihan, dan gotong royong untuk bersama-sama membangun Bandung Barat ke depan agar lebih baik dan lebih amanah,” ujarnya.

Di tengah peringatan HUT KBB ke-19, Pemkab Bandung Barat juga menerima kabar menggembirakan dengan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Barat pada Selasa, 9 Juni 2026, dan diterima langsung oleh Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, bersama Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat, Muhammad Mahdi.

Capaian tersebut menjadi opini WTP kelima secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2021 dan yang keenam sepanjang sejarah Kabupaten Bandung Barat.

Baca Juga:  Polres Cimahi Bekuk Lima Promotor Judi Online Via Media Sosial

Jeje menyebut keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil kerja sama seluruh perangkat daerah, DPRD, dan dukungan masyarakat.

“Alhamdulillah, Kabupaten Bandung Barat kembali meraih opini WTP dari BPK RI. Ini menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah terus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Meski demikian, Jeje menegaskan opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan indikator bahwa tata kelola dan pertanggungjawaban keuangan daerah telah memenuhi standar akuntansi pemerintahan.

Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) tidak berpuas diri dan terus meningkatkan kinerja agar pengelolaan anggaran mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

“Opini WTP bukan tujuan akhir. Yang paling penting adalah bagaimana anggaran daerah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Liputan

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembongkaran Bangli di Sukamulya Padalarang, Warga RW 25 Pertanyakan Keadilan
Tahap Pertama, 16 Bangunan Liar di Padalarang Akhirnya Dibongkar Paksa!
Misteri Kematian Pria di Kontrakan Padalarang, Diduga Meninggal karena Sakit
Viral, Kisah Siswa Naik Rakit di Cililin, Dedi Mulyadi Turunkan Tim PU Bangun Jembatan
Dari Lereng Lembang ke Timur Tengah, Kopi Arabika KBB Raup Transaksi Rp800 Juta
Di Ujung Tanduk! Nasib 16 Bangunan Liar di Sudimampir Padalarang Terancam Dibongkar Paksa
Kisah Pilu Pelajar di Cililin Bandung Barat, Berangkat Sekolah Harus Naik Rakit Bambu
Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Disahkan 15 Desember 

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:50 WIB

Pembongkaran Bangli di Sukamulya Padalarang, Warga RW 25 Pertanyakan Keadilan

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:32 WIB

Tahap Pertama, 16 Bangunan Liar di Padalarang Akhirnya Dibongkar Paksa!

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:10 WIB

Misteri Kematian Pria di Kontrakan Padalarang, Diduga Meninggal karena Sakit

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:07 WIB

Viral, Kisah Siswa Naik Rakit di Cililin, Dedi Mulyadi Turunkan Tim PU Bangun Jembatan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:14 WIB

Dari Lereng Lembang ke Timur Tengah, Kopi Arabika KBB Raup Transaksi Rp800 Juta

Berita Terbaru