Jualan miras, seorang pemuda diamankan Polisi di Pos Mudik Stasiun Kereta Cepat Whoosh Padalarang

- Penulis

Sabtu, 6 April 2024 - 02:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Padalarang, Kompol Darwan (foto: Abdul Kholilulloh)

i

Kapolsek Padalarang, Kompol Darwan (foto: Abdul Kholilulloh)

Bandung Barat | SekitarKita.id,- Jajaran Polsek Padalarang, Polres Cimahi Jumat (5/4/2024) siang berhasil mengamankan seorang pemuda yang tertangkap basah menjual minuman keras (miras) di bulan Ramadan.

Kapolsek Padalarang, Kompol Darwan mengatakan, pemuda warga Padalarang tersebut diringkus tepat di pos pengamanan mudik Lebaran 2024 Stasiun Kereta Cepat Whoosh, Jalan Stasiun/Nasional 4, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

“Betul kami (Polsek Padalarang) mengamankan seorang pemuda warga Padalarang yang menjajakan minuman keras menunggu customer (pembeli),” kata kompol Darwan saat ditemui pewarta SekitarKita.id di Pos Pengamanan Mudik pintu Gerbang Tol Padalarang, Jumat malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, berawal saat personel kepolisian sedang melakukan patroli mobile di sekitaran Stasiun Kereta Cepat Whoosh. Saat itu, pemuda tersebut sedang berjalan menggendong tas ransel.

Curiga dengan gelagat pemuda itu, kata Kompol Darwan, anggotanya lalu mendekati pemuda tersebut untuk memeriksa barang bawaannya. Di dalam tas tersebut ada beberapa botol minuman keras berbagai merek.

“Tadi saat kita melaksanakan patroli di sekitar Stasiun KCIC, karena biasanya sejam dua jam sekali kita patroli keliling, menemukan pemuda yang gerak-geriknya itu mencurigakan. Dia menggendong tas yang sepertinya sangat berat,” ujar Darwan.

Baca Juga:  Dampak Kekeringan Ekstrem di Bandung Barat: Warga Kesulitan Akses Air Bersih

“Jadi kita periksa tasnya, ternyata berisi minuman keras. Jumlahnya ada 11 botol miras berbagai merek. Kemudian kita bawa yang bersangkutan ke pos pengamanan,” sambungnya.

Saat diperiksa, lanjut dia, pemuda itu mengaku hendak menunggu pembeli miras itu datang untuk mengambil pesanannya. Selanjutnya, pemuda itu akan diserahkan ke Satreskrim Polres Cimahi.

Related Posts

“Jadi sistem transaksinya itu menjual langsung ke pelanggan, dia menunggu di sini untuk menyerahkan mirasnya. Saat ini pemuda tersebut sudah kita amankan dan di serahkan ke Polres Cimahi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Darwan menandaskan.



Penulis : Abdul Kholilulloh

Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Liputan Khusus (Lipsus)

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kades Akui Tak Ada Anggaran, Warga Bandung Barat Swadaya Perbaiki Jalan, Terkumpul Rp40 Juta
Skandal ASN KBB Live TikTok Minta Fee 1 Persen, Bupati Jeje Perintahkan Inspektorat Periksa IYP
Carut Marut Bandung Barat, P4KBB Bocorkan PR Besar: PAD, Infrastruktur hingga Flyover Cimareme
DPD IPHI 1987 Jabar Dorong Tata Kelola Organisasi dan Penguatan Profesi Advokat
IPHI 1987 Gelar Rapimnas di HUT ke-39, Regulasi Profesi Advokat Jadi Sorotan
Raffi Ahmad Puji Jeje Ritchie Ismail, Tapi Ingatkan: Tak Ada Superman dalam Pemerintahan
IPHI 1987 Dorong Pembaruan UU Advokat, Maria Salikin: Tingkatkan Profesionalisme Advokat
P4KBB Sentil Pemkab Bandung Barat: Tekanan Fiskal Jangan Jadi Alasan Abaikan Layanan Publik

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:23 WIB

Kades Akui Tak Ada Anggaran, Warga Bandung Barat Swadaya Perbaiki Jalan, Terkumpul Rp40 Juta

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:30 WIB

Skandal ASN KBB Live TikTok Minta Fee 1 Persen, Bupati Jeje Perintahkan Inspektorat Periksa IYP

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:16 WIB

Carut Marut Bandung Barat, P4KBB Bocorkan PR Besar: PAD, Infrastruktur hingga Flyover Cimareme

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:36 WIB

DPD IPHI 1987 Jabar Dorong Tata Kelola Organisasi dan Penguatan Profesi Advokat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:30 WIB

Raffi Ahmad Puji Jeje Ritchie Ismail, Tapi Ingatkan: Tak Ada Superman dalam Pemerintahan

Berita Terbaru