SEKITARKITA.id – Puluhan emak-emak mengepung PT Kurnia Artha Pratiwi atau PT Kurnia Parama Adhara di Kampung Pamuncatan, Desa Ciburuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Sabtu (25/7/2026).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan polusi debu, getaran mesin, hingga rencana pembangunan benteng yang dinilai dilakukan tanpa musyawarah dengan warga.
Pantauan SEKITARKITA.id dilokasi, warga yang berasal dari RW 10, RW 11, dan RW 12 Desa Ciburuy menuntut perusahaan PT Kurnia Marmer menghentikan sementara aktivitas yang diduga menjadi penyebab pencemaran udara dan gangguan kenyamanan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mereka mengaku selama bertahun-tahun terdampak debu hitam yang diduga berasal dari aktivitas operasional pabrik.
Salah seorang warga, Lintang (27), mengatakan masyarakat sebenarnya sudah berkali-kali menyampaikan keluhan kepada pihak perusahaan. Namun hingga kini, menurutnya, belum ada penyelesaian yang dianggap mampu mengatasi persoalan tersebut.
“Selain mempersoalkan polusi debu dan getaran mesin akibat operasional pabrik selama 24 jam, kami juga memprotes rencana pembangunan benteng di Kampung Pojok Angkasa karena dilakukan tanpa musyawarah dengan warga,” ujar Lintang kepada wartawan dilokasi.
Menurutnya, debu hitam diduga berasal dari proses pembakaran di area pabrik dan setiap hari menyebar hingga ke permukiman warga.
“Setiap pagi setelah menyapu rumah, lantai kembali dipenuhi debu hitam seperti abu arang. Pakaian yang dijemur di luar juga terkena debu. Banyak warga mengalami gatal-gatal dan sesak napas,” katanya.
Lintang juga menduga perusahaan menggunakan bahan bakar petroleum coke (petcoke) sebagai pengganti batu bara. Menurutnya, penggunaan bahan bakar tersebut menghasilkan polusi yang lebih besar sehingga dikhawatirkan berdampak terhadap kesehatan masyarakat.
“Petcoke mengandung sulfur. Nilai kalorinya memang lebih tinggi daripada batu bara, tetapi efek polusinya juga lebih besar. Debu hasil pembakarannya beterbangan ke mana-mana dan diduga menjadi penyebab gangguan kesehatan warga,” tuturnya.
Selain persoalan debu, warga juga mengeluhkan getaran mesin yang dirasakan hampir sepanjang hari karena operasional pabrik disebut berlangsung selama 24 jam. Kondisi tersebut dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan industri.
Masyarakat juga mempersoalkan rencana pembangunan benteng di belakang permukiman Kampung Pojok Angkasa. Mereka mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan maupun diajak bermusyawarah sebelum rencana tersebut muncul.
Hingga saat ini, warga mengaku belum pernah menerima kompensasi maupun solusi yang dianggap memadai dari pihak perusahaan. Upaya penyiraman jalan yang sempat dilakukan perusahaan juga dinilai belum efektif mengurangi debu yang masuk ke permukiman.
“Kami sudah beberapa kali menyampaikan aspirasi, tetapi belum ada solusi yang benar-benar menyelesaikan persoalan. Debunya tetap masuk ke rumah-rumah warga,” ujar Lintang.
Warga Mengaku Sesak Napas, Anak-anak Banyak Batuk dan Flu
Keluhan serupa disampaikan Nengsi (58), warga Kampung Pojok Angkasa RW 11, Desa Ciburuy. Ia mengaku baru mengetahui adanya rencana pembangunan benteng di belakang rumahnya tanpa pernah diajak berdiskusi.
“Katanya mau dibangun benteng di belakang rumah, tetapi tidak ada pemberitahuan atau perundingan terlebih dahulu dengan warga. Saya juga tidak tahu kelanjutannya seperti apa,” ucap Nengsi.
Menurutnya, dampak yang paling dirasakan warga adalah polusi debu yang diduga memicu gangguan pernapasan.
“Yang paling terasa itu debu. Kami sering sesak napas. Anak-anak juga banyak yang batuk dan flu,” katanya.
Aksi tersebut disambut langsung HRD PT Kurnia Artha Pratiwi, Wahyu Triasntiningsing dan pihak Kepala Desa Ciburuy, Firmansyah, warga menyampaikan keluhan dan akan dijadwalkan kembali pertemuan pada Senin mendatang yang difasilitasi pihak pemerintah desa setempat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Kurnia Marmer belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan warga maupun dugaan pencemaran yang disampaikan dalam aksi tersebut. Jika ada tanggapan dari perusahaan, berita ini akan diperbarui sesuai perkembangan.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Liputan







