Ketua Komisi 3 DPRD KBB, Pither Tjuandys, Ungkap 14 Titik Tambang Ilegal di Bandung Barat

- Penulis

Rabu, 25 Juni 2025 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situasi tambang di wilayah Citatah, Kecamatan Cipatat Kabupaten Bandung Barat (foto: Abdul Kholilulloh)

i

Situasi tambang di wilayah Citatah, Kecamatan Cipatat Kabupaten Bandung Barat (foto: Abdul Kholilulloh)

SEKITARKITA.id- Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), Pither Tjuandys, mengungkapkan adanya 14 titik tambang ilegal yang tersebar di wilayah Bandung Barat, Jawa Barat.

Aktivitas tambang tersebut diketahui tidak memiliki izin resmi dan dapat menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius, serta mengabaikan pengawasan dari Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (Pemkab KBB).

Dalam pernyataannya kepada wartawan pada Selasa, 24 Juni 2025, Pither menjelaskan bahwa penambangan ilegal ini berpotensi merusak ekosistem dan lingkungan sekitar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau kita bicara tambang, pada periode sebelumnya kewenangan masih ada di tingkat kabupaten, khususnya di bidang PUTR. Tapi sekarang ini, kewenangan tambang sudah diambil alih oleh pemerintah provinsi dan pusat,” ujarnya.

Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), Pither Tjuandys (foto Abdul Kholilulloh/ dok. sekitarkita.id)
Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), Pither Tjuandys (foto Abdul Kholilulloh/ dok. sekitarkita.id)

Meskipun kewenangan terkait tambang telah beralih ke tingkat pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, Pither menegaskan bahwa lokasi-lokasi penambangan ini tetap berada dalam wilayah administratif Kabupaten Bandung Barat.

Hal ini membuat DPRD KBB tetap memiliki peran penting dalam memastikan legalitas dan dampak lingkungan dari kegiatan pertambangan tersebut.

Baca Juga:  Tingkatkan kolaborasi, PWI KBB Aaudiensi dengan Pemkab Bandung Barat

Hingga saat ini, Pither menambahkan, pihak DPRD KBB belum memperoleh data rinci mengenai lokasi pasti dari 14 titik tambang ilegal tersebut. Informasi terkait desa atau kecamatan yang terlibat masih belum diketahui secara detail.

Related Posts

Meski begitu, Pither sepakat dengan pernyataan Gubernur Jawa Baratyang menekankan bahwa kegiatan tambang harus mengikuti prosedur hukum dan perizinan yang berlaku.

“Kalau sudah ilegal, berarti aktivitas mereka tidak transparan. Ini sangat merugikan pemerintah daerah, terutama dalam pengawasan lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam di Bandung Barat,” tegas Pither.

Pither menjelaskan bahwa pihaknya akan segera menyampaikan temuan tersebut dalam rapat resmi bersama Dinas Lingkungan Hidup (LH) KBB dan dinas terkait lainnya.

“Kami mendesak agar dinas-dinas teknis segera melakukan pengecekan ke 14 titik tambang ilegal yang berada di wilayah Bandung Barat tersebut,” lanjutnya.

Baca Juga:  Muluskan Transisi, Prabowo Beri Arahan Para Calon Wamen agar Tancap Gasoline Kerja Maksimal

Menurutnya, langkah ini sangat penting agar data yang ada bisa diverifikasi langsung di lapangan dan dilanjutkan dengan penindakan atau pengurusan izinsesuai aturan yang berlaku.

Pither menegaskan pentingnya upaya segera dari pemerintah provinsi dan pusat untuk mengambil langkah hukum terhadap aktivitas tambang ilegal. “Jangan sampai dibiarkan, karena ini menyangkut kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat sekitar,” pungkasnya.

Penanganan yang cepat dan tepat terhadap tambang ilegal di Bandung Barat ini diharapkan tidak hanya mencegah kerusakan lingkungan lebih lanjut, tetapi juga melindungi keselamatan warga yang tinggal di sekitar area tambang.

Dalam menghadapi masalah ini, peran serta dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat sangat diperlukan. Koordinasi antara Dinas Lingkungan Hidup KBB dan Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat untuk mengevaluasi dan mengawasi aktivitas pertambangan ilegal ini menjadi hal yang sangat mendesak.



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : liputan

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Enam Bulan Pascabencana Longsor Pasirlangu Bandung Barat, Nasib Lahan Relokasi dan Petani Masih Menggantung
BOMBER Genap 25 Tahun, Apin Marmot: Bobotoh Adalah Identitas Budaya Jawa Barat
Ribuan Bobotoh Tumplek di GOR Sangkuriang, BOMBER Siapkan Layar Tambahan Final Persib vs Persebaya
Sambut HUT RI ke-81, Kampung Warna-Warni di Padalarang Curi Perhatian, Mural Persib Jadi Ikon Swafoto
Golkar KBB Soroti Pernyataan Jeje Soal Pencatutan Nama, Dinilai Memperkeruh Situasi Birokrasi
5 Pabrik Kapur di Cipatat Ditutup Permanen, KDM: Penerima Bantuan Bertambah Jadi 1.000 Orang
Apin Marmot Puji Kreativitas Mobivan BOMBER KBB, UMKM Bobotoh Makin Berdaya
Marak Tramadol di Cimahi dan KBB, Dedi Mulyadi: “Masa Negara Kalah Sama Beking?”

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:58 WIB

Enam Bulan Pascabencana Longsor Pasirlangu Bandung Barat, Nasib Lahan Relokasi dan Petani Masih Menggantung

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:13 WIB

BOMBER Genap 25 Tahun, Apin Marmot: Bobotoh Adalah Identitas Budaya Jawa Barat

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:48 WIB

Ribuan Bobotoh Tumplek di GOR Sangkuriang, BOMBER Siapkan Layar Tambahan Final Persib vs Persebaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Sambut HUT RI ke-81, Kampung Warna-Warni di Padalarang Curi Perhatian, Mural Persib Jadi Ikon Swafoto

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Golkar KBB Soroti Pernyataan Jeje Soal Pencatutan Nama, Dinilai Memperkeruh Situasi Birokrasi

Berita Terbaru