SEKITARKITA.id- Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), Pither Tjuandys, mengungkapkan adanya 14 titik tambang ilegal yang tersebar di wilayah Bandung Barat, Jawa Barat.
Aktivitas tambang tersebut diketahui tidak memiliki izin resmi dan dapat menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius, serta mengabaikan pengawasan dari Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (Pemkab KBB).
Dalam pernyataannya kepada wartawan pada Selasa, 24 Juni 2025, Pither menjelaskan bahwa penambangan ilegal ini berpotensi merusak ekosistem dan lingkungan sekitar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau kita bicara tambang, pada periode sebelumnya kewenangan masih ada di tingkat kabupaten, khususnya di bidang PUTR. Tapi sekarang ini, kewenangan tambang sudah diambil alih oleh pemerintah provinsi dan pusat,” ujarnya.
Meskipun kewenangan terkait tambang telah beralih ke tingkat pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, Pither menegaskan bahwa lokasi-lokasi penambangan ini tetap berada dalam wilayah administratif Kabupaten Bandung Barat.
Hal ini membuat DPRD KBB tetap memiliki peran penting dalam memastikan legalitas dan dampak lingkungan dari kegiatan pertambangan tersebut.
Hingga saat ini, Pither menambahkan, pihak DPRD KBB belum memperoleh data rinci mengenai lokasi pasti dari 14 titik tambang ilegal tersebut. Informasi terkait desa atau kecamatan yang terlibat masih belum diketahui secara detail.
Meski begitu, Pither sepakat dengan pernyataan Gubernur Jawa Baratyang menekankan bahwa kegiatan tambang harus mengikuti prosedur hukum dan perizinan yang berlaku.
“Kalau sudah ilegal, berarti aktivitas mereka tidak transparan. Ini sangat merugikan pemerintah daerah, terutama dalam pengawasan lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam di Bandung Barat,” tegas Pither.
Pither menjelaskan bahwa pihaknya akan segera menyampaikan temuan tersebut dalam rapat resmi bersama Dinas Lingkungan Hidup (LH) KBB dan dinas terkait lainnya.
“Kami mendesak agar dinas-dinas teknis segera melakukan pengecekan ke 14 titik tambang ilegal yang berada di wilayah Bandung Barat tersebut,” lanjutnya.
Menurutnya, langkah ini sangat penting agar data yang ada bisa diverifikasi langsung di lapangan dan dilanjutkan dengan penindakan atau pengurusan izinsesuai aturan yang berlaku.
Pither menegaskan pentingnya upaya segera dari pemerintah provinsi dan pusat untuk mengambil langkah hukum terhadap aktivitas tambang ilegal. “Jangan sampai dibiarkan, karena ini menyangkut kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat sekitar,” pungkasnya.
Penanganan yang cepat dan tepat terhadap tambang ilegal di Bandung Barat ini diharapkan tidak hanya mencegah kerusakan lingkungan lebih lanjut, tetapi juga melindungi keselamatan warga yang tinggal di sekitar area tambang.
Dalam menghadapi masalah ini, peran serta dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat sangat diperlukan. Koordinasi antara Dinas Lingkungan Hidup KBB dan Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat untuk mengevaluasi dan mengawasi aktivitas pertambangan ilegal ini menjadi hal yang sangat mendesak.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : liputan







