SekitarKita.ID – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Rudy Rafl, menggelar Reses Persidangan I Tahun 2025 di halaman PT. Cholyfour Mitra Mandiri, Jl. Citarik Lama, Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur, pada Selasa (11/02/25) sore.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada wakil rakyat mereka.
Reses sebagai Wujud Komitmen Perjuangan Aspirasi Masyarakat
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Rudy Rafly menegaskan bahwa reses bukan sekadar agenda rutin DPRD, tetapi merupakan komitmen nyata dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.
“Kegiatan reses yang penuh dengan semangat dan harapan ini bukan hanya sebatas agenda rutin, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral dan politik dalam mengemban amanah rakyat. Saya hadir di sini bukan hanya sebagai penyampai kebijakan, tetapi juga sebagai pendengar yang baik,” ujar Rudy Rafly di hadapan masyarakat.
Aspirasi Masyarakat Didominasi oleh Permasalahan Infrastruktur
Reses kali ini disambut dengan antusiasme tinggi dari masyarakat yang hadir. Mereka menyampaikan berbagai aspirasi dan keluhan, terutama terkait pembangunan infrastruktur, khususnya perbaikan jalan.
“Banyak aspirasi yang disampaikan masyarakat, khususnya terkait infrastruktur jalan. Ini akan menjadi perhatian khusus bagi kami di DPRD. Aspirasi ini akan kami dorong bersama dengan anggota dewan lainnya dan dituangkan dalam format resmi untuk diperjuangkan lebih lanjut,” jelasnya.
Mekanisme Pengajuan Aspirasi Melalui Pokok Pikiran (Pokir) DPRD
Lebih lanjut, Rudy Rafly menjelaskan bahwa semua aspirasi yang diserap melalui reses harus melalui mekanisme yang telah ditetapkan.
Salah satu caranya adalah melalui Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, yang memerlukan proposal resmi dengan berbagai persyaratan administratif.
“Setiap pengajuan aspirasi harus melalui mekanisme yang jelas, seperti proposal yang berisi surat permohonan kepada bupati, usulan kegiatan, titik lokasi yang jelas, serta volume pembangunan yang terperinci. Bahkan, foto lokasi yang akan dibangun juga harus dilampirkan,” tambahnya.
Reses: Momentum Penting dalam Tugas Legislasi, Pengawasan, dan Penganggaran
Turut hadir dalam acara tersebut, Kasubag Sekretariat Dewan, Fredi, yang menjelaskan bahwa reses merupakan salah satu bagian dari tugas pokok dan fungsi anggota DPRD dalam menjalankan peran legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
“Dalam satu tahun, reses dilaksanakan sebanyak tiga kali dalam setiap masa sidang. Reses ini menjadi kesempatan bagi anggota dewan untuk bertemu langsung dengan konstituen dan menampung aspirasi mereka,” ujar Fredi.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang diserap dalam reses akan dituangkan dalam Pokok Pikiran DPRD untuk kemudian diperjuangkan dalam perencanaan pembangunan daerah tahun berikutnya.
“Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat mengusulkan sebanyak-banyaknya, baik yang berkaitan dengan pertanian, kesehatan, infrastruktur, maupun sektor lainnya,” tutupnya.
Kegiatan reses yang dipimpin Rudy Rafly ini dihadiri oleh 150 masyarakat dari berbagai lapisan. Antusiasme warga dalam menyampaikan aspirasi menunjukkan betapa pentingnya forum ini sebagai sarana komunikasi langsung antara rakyat dan wakilnya di DPRD.
Dengan adanya reses ini, diharapkan aspirasi masyarakat dapat segera ditindaklanjuti dan direalisasikan dalam bentuk kebijakan yang berdampak positif bagi pembangunan di Kabupaten Bekasi.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Laporan: Muh. Bahktiar







