Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Rudy Rafly, Gelar Reses Perdana Tahun 2025  

- Penulis

Rabu, 12 Februari 2025 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SekitarKita.ID – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Rudy Rafl, menggelar Reses Persidangan I Tahun 2025 di halaman PT. Cholyfour Mitra Mandiri, Jl. Citarik Lama, Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur, pada Selasa (11/02/25) sore.

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada wakil rakyat mereka.

Reses sebagai Wujud Komitmen Perjuangan Aspirasi Masyarakat  

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Rudy Rafly menegaskan bahwa reses bukan sekadar agenda rutin DPRD, tetapi merupakan komitmen nyata dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.

“Kegiatan reses yang penuh dengan semangat dan harapan ini bukan hanya sebatas agenda rutin, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral dan politik dalam mengemban amanah rakyat. Saya hadir di sini bukan hanya sebagai penyampai kebijakan, tetapi juga sebagai pendengar yang baik,” ujar Rudy Rafly di hadapan masyarakat.

Aspirasi Masyarakat Didominasi oleh Permasalahan Infrastruktur 

Reses kali ini disambut dengan antusiasme tinggi dari masyarakat yang hadir. Mereka menyampaikan berbagai aspirasi dan keluhan, terutama terkait pembangunan infrastruktur, khususnya perbaikan jalan.

Baca Juga:  Safari politik, DPC Partai Gerindra Karawang sambangi Demokrat

“Banyak aspirasi yang disampaikan masyarakat, khususnya terkait infrastruktur jalan. Ini akan menjadi perhatian khusus bagi kami di DPRD. Aspirasi ini akan kami dorong bersama dengan anggota dewan lainnya dan dituangkan dalam format resmi untuk diperjuangkan lebih lanjut,” jelasnya.

Related Posts

Mekanisme Pengajuan Aspirasi Melalui Pokok Pikiran (Pokir) DPRD  

Lebih lanjut, Rudy Rafly menjelaskan bahwa semua aspirasi yang diserap melalui reses harus melalui mekanisme yang telah ditetapkan.

Salah satu caranya adalah melalui Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, yang memerlukan proposal resmi dengan berbagai persyaratan administratif.

“Setiap pengajuan aspirasi harus melalui mekanisme yang jelas, seperti proposal yang berisi surat permohonan kepada bupati, usulan kegiatan, titik lokasi yang jelas, serta volume pembangunan yang terperinci. Bahkan, foto lokasi yang akan dibangun juga harus dilampirkan,” tambahnya.

Baca Juga:  Dishub KBB sebut pemudik di Lebaran 2024 alami kenaikan 40 persen

Reses: Momentum Penting dalam Tugas Legislasi, Pengawasan, dan Penganggaran  

Turut hadir dalam acara tersebut, Kasubag Sekretariat Dewan, Fredi, yang menjelaskan bahwa reses merupakan salah satu bagian dari tugas pokok dan fungsi anggota DPRD dalam menjalankan peran legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

“Dalam satu tahun, reses dilaksanakan sebanyak tiga kali dalam setiap masa sidang. Reses ini menjadi kesempatan bagi anggota dewan untuk bertemu langsung dengan konstituen dan menampung aspirasi mereka,” ujar Fredi.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang diserap dalam reses akan dituangkan dalam Pokok Pikiran DPRD untuk kemudian diperjuangkan dalam perencanaan pembangunan daerah tahun berikutnya.

“Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat mengusulkan sebanyak-banyaknya, baik yang berkaitan dengan pertanian, kesehatan, infrastruktur, maupun sektor lainnya,” tutupnya.

Kegiatan reses yang dipimpin Rudy Rafly ini dihadiri oleh 150 masyarakat dari berbagai lapisan. Antusiasme warga dalam menyampaikan aspirasi menunjukkan betapa pentingnya forum ini sebagai sarana komunikasi langsung antara rakyat dan wakilnya di DPRD.

Dengan adanya reses ini, diharapkan aspirasi masyarakat dapat segera ditindaklanjuti dan direalisasikan dalam bentuk kebijakan yang berdampak positif bagi pembangunan di Kabupaten Bekasi.

Baca Juga:  Soroti Mundurnya Tebe di Pilbup KBB, Pengamat Politik Unjani Bilang Begini



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Laporan: Muh. Bahktiar

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kades Akui Tak Ada Anggaran, Warga Bandung Barat Swadaya Perbaiki Jalan, Terkumpul Rp40 Juta
Skandal ASN KBB Live TikTok Minta Fee 1 Persen, Bupati Jeje Perintahkan Inspektorat Periksa IYP
Carut Marut Bandung Barat, P4KBB Bocorkan PR Besar: PAD, Infrastruktur hingga Flyover Cimareme
DPD IPHI 1987 Jabar Dorong Tata Kelola Organisasi dan Penguatan Profesi Advokat
IPHI 1987 Gelar Rapimnas di HUT ke-39, Regulasi Profesi Advokat Jadi Sorotan
Raffi Ahmad Puji Jeje Ritchie Ismail, Tapi Ingatkan: Tak Ada Superman dalam Pemerintahan
IPHI 1987 Dorong Pembaruan UU Advokat, Maria Salikin: Tingkatkan Profesionalisme Advokat
P4KBB Sentil Pemkab Bandung Barat: Tekanan Fiskal Jangan Jadi Alasan Abaikan Layanan Publik

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:23 WIB

Kades Akui Tak Ada Anggaran, Warga Bandung Barat Swadaya Perbaiki Jalan, Terkumpul Rp40 Juta

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:30 WIB

Skandal ASN KBB Live TikTok Minta Fee 1 Persen, Bupati Jeje Perintahkan Inspektorat Periksa IYP

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:16 WIB

Carut Marut Bandung Barat, P4KBB Bocorkan PR Besar: PAD, Infrastruktur hingga Flyover Cimareme

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:36 WIB

DPD IPHI 1987 Jabar Dorong Tata Kelola Organisasi dan Penguatan Profesi Advokat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:30 WIB

Raffi Ahmad Puji Jeje Ritchie Ismail, Tapi Ingatkan: Tak Ada Superman dalam Pemerintahan

Berita Terbaru