Listrik Rumahnya Dicabut Gegara Nunggak, Emak-emak ancam Petugas PLN pake Golok

- Penulis

Rabu, 31 Mei 2023 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Emak-emak mengamuk kepada petugas PLN diduga belum membayar tagihan listrik selama 3 bulan

i

Emak-emak mengamuk kepada petugas PLN diduga belum membayar tagihan listrik selama 3 bulan

VIRAL | SekitarKita.id –  Aksi seorang emak-emak paruh baya yang mengancam petugas PLN pakai golok kembali menjadi perbincangan. Pasalnya ia mengamuk kepada petugas PLN diduga belum membayar tagihan listrik selama 3 bulan.

Dalam video tersebut, emak-emak itu tidak terima dan memaki-maki serta menyodorkan golok kepada petugas PLN. Bahkan ia sempat dilerai salah satu tetangga dan memegang kuat tangan terduga pelaku sambil menggendong bayi.

Seorang emak-emak mengamuk kepada petugas PLN sambil membawa golok karena tidak terima listrik di rumahnya diputus. Aksi emak-emak itu terekam kamera amatir dan viral di media sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam video itu terlihat, emak-emak yang mengenakan kaos hitam dan topi itu keluar dari rumah dan mengancam petugas PLN sambil membawa golok ditangan sebelah kanannya.

Emak-emak itu tampak mengamuk dan berteriak ke arah beberapa petugas PLN yang berada di hadapannya dengan menggunakan bahasa daerah

Para petugas yang berada di hadapan emak-emak itu pun tampak diam saja tanpa melakukan perlawanan. Dan segera meninggalkan lokasi usai memutus aliran listrik.

Baca Juga:  Dilantik jadi Pj Bupati, Bey ingatkan Ade Zakir segera lakukan mitigasi bencana di KBB

“Suruh bikin surat pernyataan saja,” ucap perekam video yang diketahui Petugas PLN, Rabu 31 Mei 2023.

Berdasarkan bahasa yang digunakan, dan terlampir di dalam video diduga kejadian itu terjadi di salah satu wilayah Kecamatan Amurang Timur, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara.

Sebagai informasi, dalam aturan PLN untuk prosedur tunggakan tagihan listrik, pelanggan yang tidak membayar selama 3 bulan, meteran listrik sudah wajib dibongkar

Melansir laman pln.go.id, terdapat prosedur PLN dalam menyikapi pelanggan yang menunggak bayar tagihan listrik. Di mana satu bulan pertama, pelanggan PLN akan dikenakan biaya keterlambatan hingga listrik rumah diputus.

Hal ini sudah berjalan seperti kasus emak-emak yang mengancam petugas PLN pakai golok, di mana listrik rumahnya sudah diputus.

Kendati itu, tak berhenti sampai di sana terdapat aturan keterlambatan dua bulan yang mana PLN akan mengambil sikap pembongkaran Alat pengukur dan Pembatas (APP) berupa kWH meter beserta MCB.

Selanjutnya pada tunggakan yang memasuki tiga bulan, pelanggan PLN akan memberikan tagihan keseluruhan selama 3 bulan lamanya.

Baca Juga:  Bidik 5 Besar Porprov 2026, KONI KBB Matangkan Strategi Lewat RAKERKAB

Jika pelanggan tetap bandel, maka pembongkaran seluruh perangkat listrik di rumah pelanggan akan diputus secara permanen.

Di mana, jika pelanggan ingin memiliki sambungan listrik kembali harus mengajukan permohonan ulang.



Penulis : Abdul Kholilulloh 

Editor : Abdul Kholilulloh

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Timnas Indonesia Menang Telak 9-2 atas Bangladesh, Garuda Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026
Resmi Disepakati! DPRD KBB dan Bupati Tetapkan Arah R-APBD Perubahan 2026, Infrastruktur Digenjot
Reshuffle Kabinet Merah Putih ke-7! Prabowo Lantik 16 Pejabat, Bahlil Rangkap Dua Jabatan 
Belasan Siswa SDN Garuda Cisarua Tumbang Diduga Usai Makan MBG, SPPG Jambudipa 1 Jadi Sorotan 
Gerak Cepat, Polres Cimahi Ungkap Peredaran Sabu di Batujajar, Buruh Harian Lepas Diringkus
Pesan Menohok Ketua Komisi III DPRD Pither Tjuandys: JAGUR Harus Jadi Garda Kondusivitas di KBB
Geledah Kantor Pengembang Kota Baru Parahyangan, KPK Sita Dokumen HGB
Menteri LH Soroti Waduk Saguling Dipenuhi Eceng Gondok, Pengelola Diminta Ikut Bertanggung Jawab

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Timnas Indonesia Menang Telak 9-2 atas Bangladesh, Garuda Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:44 WIB

Resmi Disepakati! DPRD KBB dan Bupati Tetapkan Arah R-APBD Perubahan 2026, Infrastruktur Digenjot

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

Reshuffle Kabinet Merah Putih ke-7! Prabowo Lantik 16 Pejabat, Bahlil Rangkap Dua Jabatan 

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:32 WIB

Belasan Siswa SDN Garuda Cisarua Tumbang Diduga Usai Makan MBG, SPPG Jambudipa 1 Jadi Sorotan 

Rabu, 30 September 2026 - 20:35 WIB

Gerak Cepat, Polres Cimahi Ungkap Peredaran Sabu di Batujajar, Buruh Harian Lepas Diringkus

Berita Terbaru