Listrik Rumahnya Dicabut Gegara Nunggak, Emak-emak ancam Petugas PLN pake Golok

- Penulis

Rabu, 31 Mei 2023 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Emak-emak mengamuk kepada petugas PLN diduga belum membayar tagihan listrik selama 3 bulan

i

Emak-emak mengamuk kepada petugas PLN diduga belum membayar tagihan listrik selama 3 bulan

VIRAL | SekitarKita.id –  Aksi seorang emak-emak paruh baya yang mengancam petugas PLN pakai golok kembali menjadi perbincangan. Pasalnya ia mengamuk kepada petugas PLN diduga belum membayar tagihan listrik selama 3 bulan.

Dalam video tersebut, emak-emak itu tidak terima dan memaki-maki serta menyodorkan golok kepada petugas PLN. Bahkan ia sempat dilerai salah satu tetangga dan memegang kuat tangan terduga pelaku sambil menggendong bayi.

Seorang emak-emak mengamuk kepada petugas PLN sambil membawa golok karena tidak terima listrik di rumahnya diputus. Aksi emak-emak itu terekam kamera amatir dan viral di media sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam video itu terlihat, emak-emak yang mengenakan kaos hitam dan topi itu keluar dari rumah dan mengancam petugas PLN sambil membawa golok ditangan sebelah kanannya.

Emak-emak itu tampak mengamuk dan berteriak ke arah beberapa petugas PLN yang berada di hadapannya dengan menggunakan bahasa daerah

Para petugas yang berada di hadapan emak-emak itu pun tampak diam saja tanpa melakukan perlawanan. Dan segera meninggalkan lokasi usai memutus aliran listrik.

Baca Juga:  Pengakuan RT Sebelum Iguh Ditemukan jadi Kerangka di KBB, Sempat Pamit ke Sumedang

“Suruh bikin surat pernyataan saja,” ucap perekam video yang diketahui Petugas PLN, Rabu 31 Mei 2023.

Berdasarkan bahasa yang digunakan, dan terlampir di dalam video diduga kejadian itu terjadi di salah satu wilayah Kecamatan Amurang Timur, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara.

Related Posts

Sebagai informasi, dalam aturan PLN untuk prosedur tunggakan tagihan listrik, pelanggan yang tidak membayar selama 3 bulan, meteran listrik sudah wajib dibongkar

Melansir laman pln.go.id, terdapat prosedur PLN dalam menyikapi pelanggan yang menunggak bayar tagihan listrik. Di mana satu bulan pertama, pelanggan PLN akan dikenakan biaya keterlambatan hingga listrik rumah diputus.

Hal ini sudah berjalan seperti kasus emak-emak yang mengancam petugas PLN pakai golok, di mana listrik rumahnya sudah diputus.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Pastikan 23 Marinir dan 2 Polisi Gugur di Longsor Cisarua Dapat Santunan Rp25 Juta

Kendati itu, tak berhenti sampai di sana terdapat aturan keterlambatan dua bulan yang mana PLN akan mengambil sikap pembongkaran Alat pengukur dan Pembatas (APP) berupa kWH meter beserta MCB.

Selanjutnya pada tunggakan yang memasuki tiga bulan, pelanggan PLN akan memberikan tagihan keseluruhan selama 3 bulan lamanya.

Jika pelanggan tetap bandel, maka pembongkaran seluruh perangkat listrik di rumah pelanggan akan diputus secara permanen.

Di mana, jika pelanggan ingin memiliki sambungan listrik kembali harus mengajukan permohonan ulang.



Penulis : Abdul Kholilulloh 

Editor : Abdul Kholilulloh

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Carnival Day 2026 Parongpong Meriah, Tujuh Desa dan 70 Grup RW Semarakkan HUT ke-81 RI
Masa Sewa Habis, Politisi Golkar Dadan Minta Kepastian Lahan Sekolah Rakyat Bandung Barat
Anton Sukartono Kembali Diusung, Demokrat KBB Bidik 7 Kursi DPRD pada Pemilu 2029
Sekwan DPRD KBB Gelar Donor Darah Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Pidato Kenegaraan, Presiden Prabowo Ungkap 6 Fokus Pemerintah Selama 21 Bulan Memimpin
Golkar Tebar 350 Ribu Benih Ikan, Panggah Susanto Dorong Budidaya untuk Tingkatkan Pendapatan Keluarga
Kompak, Dua Politisi Golkar Salurkan Ratusan Ribu Benih Ikan di Bandung Barat Jelang HUT RI ke-81
Raih 444 Suara, Tantan Sulthon Terpilih Jadi Ketua PWI Jabar 2026-2031 

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:30 WIB

Carnival Day 2026 Parongpong Meriah, Tujuh Desa dan 70 Grup RW Semarakkan HUT ke-81 RI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Masa Sewa Habis, Politisi Golkar Dadan Minta Kepastian Lahan Sekolah Rakyat Bandung Barat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:52 WIB

Anton Sukartono Kembali Diusung, Demokrat KBB Bidik 7 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:48 WIB

Sekwan DPRD KBB Gelar Donor Darah Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:22 WIB

Pidato Kenegaraan, Presiden Prabowo Ungkap 6 Fokus Pemerintah Selama 21 Bulan Memimpin

Berita Terbaru

Bandung Barat

Sekwan DPRD KBB Gelar Donor Darah Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Jumat, 14 Agu 2026 - 14:48 WIB