Mantan Kadinkes KBB Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Mobile Unit COVID 19

- Penulis

Kamis, 17 Juli 2025 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ES (Eisenhower Sitanggang): Mantan Kepala Dinas Kesehatan KBB ditetapkan tersangka Kejari Kabupaten Bandung (foto: istimewa)

i

ES (Eisenhower Sitanggang): Mantan Kepala Dinas Kesehatan KBB ditetapkan tersangka Kejari Kabupaten Bandung (foto: istimewa)

SEKITARKITA.id– Skandal korupsi pengadaan Caravan Mobile Lab Covid-19 di Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat (Dinkes KBB) akhirnya terungkap.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung menetapkan tiga orang sebagai tersangka, termasuk mantan Kepala Dinkes KBB. Negara mengalami kerugian hingga Rp3,07 miliar akibat pengadaan fiktif ini.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Doni Haryono Setiawan, mengungkap bahwa proyek pengadaan mobil lab Covid-19 senilai Rp6,07 miliar itu tak pernah diajukan secara resmi oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium dan Penunjang Medik KBB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, proyek tetap berjalan tanpa dokumen perencanaan seperti Kerangka Acuan Kerja (KAK) maupun Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

ES (Eisenhower Sitanggang): Mantan Kepala Dinas Kesehatan KBB ditetapkan tersangka Kejari Kabupaten Bandung (foto: istimewa)
ES (Eisenhower Sitanggang): Mantan Kepala Dinas Kesehatan KBB ditetapkan tersangka Kejari Kabupaten Bandung (foto: istimewa)

“Pengadaan ini tidak melalui proses permintaan kebutuhan yang sah. Bahkan sebelum lelang dimulai, sejumlah staf Dinkes KBB diperintahkan untuk melihat contoh mobil lab ke sebuah bengkel di Padalarang. Itu dijadikan acuan proyek,” kata Doni saat konferensi pers, Kamis (17/7/2025).

Tiga tersangka yang ditetapkan dalam kasus korupsi caravan lab ini yaitu:

-ES (Eisenhower Sitanggang): Mantan Kepala Dinas Kesehatan KBB selaku Pengguna Anggaran

Baca Juga:  Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan KBB Peringati Harlah Pancasila dan Peletakan Batu Pertama 

-RDS (Ridwan Daomara Silitonga): Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),

-CG (Cristian Gunawan): Direktur PT Multi Artha Sehati, penyedia jasa caravan lab.

Kontrak senilai Rp4,41 miliar diteken pada Desember 2021, dengan waktu pengerjaan 30 hari.

Namun, setelah diselesaikan, unit caravan mobile lab itu tidak dapat difungsikan karena tidak memiliki dokumen penting seperti SKRB (Surat Keputusan Rancang Bangun) dan SRUT (Sertifikat Registrasi Uji Tipe).

“Unit caravan lab hingga kini mangkrak di halaman Dinkes KBB karena tak punya izin operasional dan tidak memenuhi standar keselamatan,” ujar Doni.

Parahnya, proses pemeriksaan akhir pekerjaan oleh Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) diduga tidak pernah dilakukan secara teknis. Dokumen serah terima disusun sepihak oleh PPK tanpa verifikasi lapangan.

Berdasarkan hasil audit BPKP Jawa Barat, kerugian negara akibat pengadaan fiktif ini mencapai Rp3.077.881.200. Proyek tersebut juga dinilai membahayakan keselamatan tenaga medis dan publik jika unit digunakan tanpa sertifikasi sah.

Dalam kesempatan yang sama, Kejari Bandung turut menyampaikan perkembangan kasus korupsi lain di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan RI, terkait Program Inkubasi Bisnis dan Perluasan Kesempatan Kerja di BBPPK dan PKK Lembang.

Baca Juga:  Batalyon D Pelopor Satbrimob PMJ Bagikan Air Bersih untuk 10 Kecamatan di Bekasi

“Seorang tersangka berinisial K telah mengembalikan uang kerugian negara sebesar Rp172 juta, dan saat ini sudah kami titipkan ke rekening Kejaksaan Negeri Bandung,” pungkas Doni.

 



Editor : Abdul Kholilulloh

Berita Terkait

Dorong Ketahanan Pangan Nasional, Polres Cimahi Sulap Lahan Tak Produktif Jadi Sentra Jagung
Kekurangan Nakes Jadi Tantangan RSUD Cikalongwetan, DPRD KBB Siap Sokong Anggaran
Jelang TPA Sarimukti Tutup, DLH KBB Andalkan Skema Patungan dengan Pemprov Jabar
Bejad! Diduga Ayah Setubuhi Anak Kandung di KBB, Korban Diceraikan Sehari Usai Menikah
Misteri Pria di KBB Tewas Tergantung, Polisi Temukan Fakta Penting tentang Riwayat Korban
Pria di Ngamprah Ditemukan Tewas Tergantung, Polisi Olah TKP 
BPN KBB Bantah Keterlibatan Petugas dalam Dugaan Pungli PTSL di Ngamprah
Libur Akhir Pekan di Bandung Barat, Dishub Gunakan Teknologi ATCS

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:35 WIB

Dorong Ketahanan Pangan Nasional, Polres Cimahi Sulap Lahan Tak Produktif Jadi Sentra Jagung

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:33 WIB

Kekurangan Nakes Jadi Tantangan RSUD Cikalongwetan, DPRD KBB Siap Sokong Anggaran

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:58 WIB

Jelang TPA Sarimukti Tutup, DLH KBB Andalkan Skema Patungan dengan Pemprov Jabar

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:20 WIB

Bejad! Diduga Ayah Setubuhi Anak Kandung di KBB, Korban Diceraikan Sehari Usai Menikah

Selasa, 9 Juni 2026 - 02:11 WIB

Misteri Pria di KBB Tewas Tergantung, Polisi Temukan Fakta Penting tentang Riwayat Korban

Berita Terbaru