Modus Iming-iming Uang Jajan, Guru Ngaji di Bandung Barat Lecehkan 2 Bocah di Bawah Umur

- Penulis

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pelecehan (foto: istimewa)

i

Ilustrasi pelecehan (foto: istimewa)

SEKITARKITA.id – Kasus pelecehan anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Seorang pria berinisial Z (43) yang berprofesi sebagai guru ngaji tega mencabuli dua bocah perempuan berusia 11 dan 13 tahun.

Perbuatan bejat pelaku terungkap setelah salah satu korban yang berusia 11 tahun memberanikan diri melapor kepada orang tuanya. Ia mengaku telah menjadi korban tindak pencabulan oleh guru ngajinya sendiri.

Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat, membenarkan penangkapan pelaku. Ia mengatakan, peristiwa itu terjadi di balai pertemuan warga Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, pada Sabtu (20/9/2025) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku inisial Z sudah kami tangkap dan amankan setelah laporan terhadap dugaan kasus pelecehan seksual anak di bawah umur diterima polisi pada Sabtu malam di lokasi kejadian,” ujar Gofur, Minggu (5/10/2025).

Ilustrasi pelecehan (foto: istimewa)
Ilustrasi pelecehan (foto: istimewa)

Menurut Gofur, setelah laporan masuk, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap. Dalam pemeriksaan, Z bahkan mengaku telah melakukan tindakan serupa terhadap korban lain berusia 13 tahun.

Baca Juga:  Wujudkan Ketahanan Pangan, Polres Cimahi Tanam Jagung di 50 Hektare Lahan Bandung Barat

“Korban ada dua. Dari pengakuan pelaku, dia sudah beberapa kali melakukan pencabulan terhadap salah satu korban,” kata Gofur.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku menggunakan modus iming-iming uang jajan untuk melancarkan aksinya terhadap para korban.

“Jadi modusnya dengan memberi uang jajan. Dari pengakuan pelaku, tidak menggunakan kekerasan atau ancaman, hanya bujuk rayu dengan iming-iming uang,” jelas Gofur.

Ia menambahkan, berkas perkara kini tengah dilengkapi dan akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Kami akan segera limpahkan kasus ini ke jaksa,” tegasnya.

DP2KBP3A KBB Berikan Pendampingan Korban

Terpisah, Kasus ini turut mendapat perhatian dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bandung Barat.

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DP2KBP3A KBB, Rini Haryani, memastikan pihaknya sudah memberikan pendampingan penuh terhadap kedua korban.

“Betul, dari dinas sudah melakukan pendampingan terhadap korban. Korbannya bukan hanya satu diwilayah berbeda, visum juga sudah kami lakukan, pedsos juga sudah. Intinya kami sudah melakukan pendampingan penuh,” kata Rini kepada Sekitarkita.id, Senin (6/10/2025).

Baca Juga:  Kikisan Longsoran TPT di Padalarang Semakin Parah, Camat Beberkan Pemicunya

Menurut Rini, hasil visum korban yang berusia 11 tahun masih menunggu konfirmasi dari Polres Cimahi.

“Untuk visum sendiri belum ada hasilnya karena laporan baru beberapa hari masuk. Kami masih menunggu hasil dan konfirmasi dari pihak kepolisian,” ujarnya.

Berdasarkan hasil asesmen awal, kata dia, korban mengalami trauma ringan akibat peristiwa yang dialaminya.

Namun kondisinya masih bisa ditangani melalui layanan psikolog dan pendampingan sosial (pedsos) yang disediakan DP2KBP3A KBB.

“Korban sempat diiming-imingi uang oleh pelaku yang merupakan guru ngaji, namun anak-anak menolak perlakuan tersebut. Saat ini kondisi korban masih bisa ditangani dengan layanan psikolog maupun pedsos yang kami berikan,” terang Rini.

Rini menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan kondisi psikologis korban agar tidak muncul trauma berkelanjutan.

“Kalau nanti muncul trauma berkelanjutan atau korban kembali teringat kejadian itu, kami akan lakukan asesmen ulang dan tindak lanjut sesuai kebutuhan,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan adanya laporan dugaan kasus serupa di wilayah Padalarang, namun orang tua korban belum bersedia melapor secara resmi ke DP2KBP3A KBB.



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Liputan

Berita Terkait

Tak Punya SLF, Satpol PP KBB Siap Matikan Operasional Tower Protelindo di Padalarang
Skandal Pencatutan Nama Prabowo Subianto, DPRD KBB Sebut PT Protelindo Bohongi Publik
Sorotan Publik Menguat, DPRD KBB Usulkan Stop Sementara Aktivitas Tower PT Protelindo
Jeje Alami Kecelakaan, Diduga Rem Blong Truk Box Container Hantam Pembatas Jalan di KBB
Viral, Bocah 3 Tahun di KBB Diduga Dilecehkan, Ibu-ibu Ngadu ke Dedi Mulyadi
Menara Tower PT Protelindo Picu Polemik Warga Padalarang, Pemkab Bandung Barat Dinilai Lambat
Kecelakaan Tragis di Padalarang Jadi Alarm, Dishub Bandung Barat Genjot Perawatan PJU
Damai di Balik Tragedi Maut Padalarang: UPT DLH KBB Berikan Santunan, PJU Disorot

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 07:54 WIB

Tak Punya SLF, Satpol PP KBB Siap Matikan Operasional Tower Protelindo di Padalarang

Rabu, 15 April 2026 - 19:49 WIB

Skandal Pencatutan Nama Prabowo Subianto, DPRD KBB Sebut PT Protelindo Bohongi Publik

Rabu, 15 April 2026 - 19:00 WIB

Sorotan Publik Menguat, DPRD KBB Usulkan Stop Sementara Aktivitas Tower PT Protelindo

Rabu, 15 April 2026 - 17:35 WIB

Jeje Alami Kecelakaan, Diduga Rem Blong Truk Box Container Hantam Pembatas Jalan di KBB

Rabu, 15 April 2026 - 09:28 WIB

Viral, Bocah 3 Tahun di KBB Diduga Dilecehkan, Ibu-ibu Ngadu ke Dedi Mulyadi

Berita Terbaru