Modus Iming-iming Uang Jajan, Guru Ngaji di Bandung Barat Lecehkan 2 Bocah di Bawah Umur

- Penulis

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pelecehan (foto: istimewa)

i

Ilustrasi pelecehan (foto: istimewa)

SEKITARKITA.id – Kasus pelecehan anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Seorang pria berinisial Z (43) yang berprofesi sebagai guru ngaji tega mencabuli dua bocah perempuan berusia 11 dan 13 tahun.

Perbuatan bejat pelaku terungkap setelah salah satu korban yang berusia 11 tahun memberanikan diri melapor kepada orang tuanya. Ia mengaku telah menjadi korban tindak pencabulan oleh guru ngajinya sendiri.

Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat, membenarkan penangkapan pelaku. Ia mengatakan, peristiwa itu terjadi di balai pertemuan warga Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, pada Sabtu (20/9/2025) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku inisial Z sudah kami tangkap dan amankan setelah laporan terhadap dugaan kasus pelecehan seksual anak di bawah umur diterima polisi pada Sabtu malam di lokasi kejadian,” ujar Gofur, Minggu (5/10/2025).

Ilustrasi pelecehan (foto: istimewa)
Ilustrasi pelecehan (foto: istimewa)

Menurut Gofur, setelah laporan masuk, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap. Dalam pemeriksaan, Z bahkan mengaku telah melakukan tindakan serupa terhadap korban lain berusia 13 tahun.

Baca Juga:  Momen Iduladha, Pemdes Mulyasari Karawang sembelih 13 sapi dan 31 ekor kambing

“Korban ada dua. Dari pengakuan pelaku, dia sudah beberapa kali melakukan pencabulan terhadap salah satu korban,” kata Gofur.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku menggunakan modus iming-iming uang jajan untuk melancarkan aksinya terhadap para korban.

“Jadi modusnya dengan memberi uang jajan. Dari pengakuan pelaku, tidak menggunakan kekerasan atau ancaman, hanya bujuk rayu dengan iming-iming uang,” jelas Gofur.

Ia menambahkan, berkas perkara kini tengah dilengkapi dan akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Kami akan segera limpahkan kasus ini ke jaksa,” tegasnya.

DP2KBP3A KBB Berikan Pendampingan Korban

Terpisah, Kasus ini turut mendapat perhatian dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bandung Barat.

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DP2KBP3A KBB, Rini Haryani, memastikan pihaknya sudah memberikan pendampingan penuh terhadap kedua korban.

“Betul, dari dinas sudah melakukan pendampingan terhadap korban. Korbannya bukan hanya satu diwilayah berbeda, visum juga sudah kami lakukan, pedsos juga sudah. Intinya kami sudah melakukan pendampingan penuh,” kata Rini kepada Sekitarkita.id, Senin (6/10/2025).

Baca Juga:  Harlah ke-28, DPC PKB KBB Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Menurut Rini, hasil visum korban yang berusia 11 tahun masih menunggu konfirmasi dari Polres Cimahi.

“Untuk visum sendiri belum ada hasilnya karena laporan baru beberapa hari masuk. Kami masih menunggu hasil dan konfirmasi dari pihak kepolisian,” ujarnya.

Berdasarkan hasil asesmen awal, kata dia, korban mengalami trauma ringan akibat peristiwa yang dialaminya.

Namun kondisinya masih bisa ditangani melalui layanan psikolog dan pendampingan sosial (pedsos) yang disediakan DP2KBP3A KBB.

“Korban sempat diiming-imingi uang oleh pelaku yang merupakan guru ngaji, namun anak-anak menolak perlakuan tersebut. Saat ini kondisi korban masih bisa ditangani dengan layanan psikolog maupun pedsos yang kami berikan,” terang Rini.

Rini menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan kondisi psikologis korban agar tidak muncul trauma berkelanjutan.

“Kalau nanti muncul trauma berkelanjutan atau korban kembali teringat kejadian itu, kami akan lakukan asesmen ulang dan tindak lanjut sesuai kebutuhan,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan adanya laporan dugaan kasus serupa di wilayah Padalarang, namun orang tua korban belum bersedia melapor secara resmi ke DP2KBP3A KBB.

Baca Juga:  Jeje Ritchie Tegaskan Rotasi Mutasi Pejabat di Bandung Barat Tanpa Jual Beli Jabatan dan Intervensi



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Liputan

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kembali Satpol PP KBB Bidik 17 Bangli di Padalarang, Rumah Mewah hingga Bangunan TK Bakal Dibongkar
KPK OTT di Kabupaten Bogor, Fahd A Rafiq dan Mantan Bupati Kebumen Diamankan
Soal Liburan ke Pangandaran di Tengah Isu Keracunan, Pemdes Cipeundeuy Padalarang Bongkar Faktanya
Misteri Dugaan Keracunan MBG Belum Terungkap, Kepsek SDN 2 Cipeundeuy Ungkap Kronologinya
SPPG Padalarang Disuspend 20 Hari, BGN Temukan Masalah Pencucian Ompreng
Brigez Indonesia Jalin MoU dengan SKB KBB, Perkuat Pendidikan Kesetaraan 2026
Sidak SPBE Patra Niaga Padalarang, Wamendag Dyah Roro Pastikan LPG 3 Kg Sesuai Timbangan 
Mobil Tabrak Tiang PJU di Depan Pemkab Bandung Barat, Diduga Ban Pecah

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 08:48 WIB

Kembali Satpol PP KBB Bidik 17 Bangli di Padalarang, Rumah Mewah hingga Bangunan TK Bakal Dibongkar

Rabu, 16 September 2026 - 08:51 WIB

KPK OTT di Kabupaten Bogor, Fahd A Rafiq dan Mantan Bupati Kebumen Diamankan

Senin, 14 September 2026 - 19:25 WIB

Soal Liburan ke Pangandaran di Tengah Isu Keracunan, Pemdes Cipeundeuy Padalarang Bongkar Faktanya

Senin, 14 September 2026 - 18:58 WIB

Misteri Dugaan Keracunan MBG Belum Terungkap, Kepsek SDN 2 Cipeundeuy Ungkap Kronologinya

Senin, 14 September 2026 - 17:12 WIB

SPPG Padalarang Disuspend 20 Hari, BGN Temukan Masalah Pencucian Ompreng

Berita Terbaru