Modus Iming-iming Uang Jajan, Guru Ngaji di Bandung Barat Lecehkan 2 Bocah di Bawah Umur

- Penulis

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pelecehan (foto: istimewa)

i

Ilustrasi pelecehan (foto: istimewa)

SEKITARKITA.id – Kasus pelecehan anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Seorang pria berinisial Z (43) yang berprofesi sebagai guru ngaji tega mencabuli dua bocah perempuan berusia 11 dan 13 tahun.

Perbuatan bejat pelaku terungkap setelah salah satu korban yang berusia 11 tahun memberanikan diri melapor kepada orang tuanya. Ia mengaku telah menjadi korban tindak pencabulan oleh guru ngajinya sendiri.

Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat, membenarkan penangkapan pelaku. Ia mengatakan, peristiwa itu terjadi di balai pertemuan warga Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, pada Sabtu (20/9/2025) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku inisial Z sudah kami tangkap dan amankan setelah laporan terhadap dugaan kasus pelecehan seksual anak di bawah umur diterima polisi pada Sabtu malam di lokasi kejadian,” ujar Gofur, Minggu (5/10/2025).

Ilustrasi pelecehan (foto: istimewa)
Ilustrasi pelecehan (foto: istimewa)

Menurut Gofur, setelah laporan masuk, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap. Dalam pemeriksaan, Z bahkan mengaku telah melakukan tindakan serupa terhadap korban lain berusia 13 tahun.

Baca Juga:  Sambut HUT RI KE-80, Kampung Rancabali Padalarang Disulap Jadi Lorong Mural Warna-Warni

“Korban ada dua. Dari pengakuan pelaku, dia sudah beberapa kali melakukan pencabulan terhadap salah satu korban,” kata Gofur.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku menggunakan modus iming-iming uang jajan untuk melancarkan aksinya terhadap para korban.

“Jadi modusnya dengan memberi uang jajan. Dari pengakuan pelaku, tidak menggunakan kekerasan atau ancaman, hanya bujuk rayu dengan iming-iming uang,” jelas Gofur.

Ia menambahkan, berkas perkara kini tengah dilengkapi dan akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Kami akan segera limpahkan kasus ini ke jaksa,” tegasnya.

DP2KBP3A KBB Berikan Pendampingan Korban

Terpisah, Kasus ini turut mendapat perhatian dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bandung Barat.

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DP2KBP3A KBB, Rini Haryani, memastikan pihaknya sudah memberikan pendampingan penuh terhadap kedua korban.

“Betul, dari dinas sudah melakukan pendampingan terhadap korban. Korbannya bukan hanya satu diwilayah berbeda, visum juga sudah kami lakukan, pedsos juga sudah. Intinya kami sudah melakukan pendampingan penuh,” kata Rini kepada Sekitarkita.id, Senin (6/10/2025).

Baca Juga:  Ngabuburit ala rocker Bandung Barat, pupuk silaturahmi dan jaga api menyala musik rock 

Menurut Rini, hasil visum korban yang berusia 11 tahun masih menunggu konfirmasi dari Polres Cimahi.

“Untuk visum sendiri belum ada hasilnya karena laporan baru beberapa hari masuk. Kami masih menunggu hasil dan konfirmasi dari pihak kepolisian,” ujarnya.

Berdasarkan hasil asesmen awal, kata dia, korban mengalami trauma ringan akibat peristiwa yang dialaminya.

Namun kondisinya masih bisa ditangani melalui layanan psikolog dan pendampingan sosial (pedsos) yang disediakan DP2KBP3A KBB.

“Korban sempat diiming-imingi uang oleh pelaku yang merupakan guru ngaji, namun anak-anak menolak perlakuan tersebut. Saat ini kondisi korban masih bisa ditangani dengan layanan psikolog maupun pedsos yang kami berikan,” terang Rini.

Rini menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan kondisi psikologis korban agar tidak muncul trauma berkelanjutan.

“Kalau nanti muncul trauma berkelanjutan atau korban kembali teringat kejadian itu, kami akan lakukan asesmen ulang dan tindak lanjut sesuai kebutuhan,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan adanya laporan dugaan kasus serupa di wilayah Padalarang, namun orang tua korban belum bersedia melapor secara resmi ke DP2KBP3A KBB.



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Liputan

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Dadan Hindayana dkk Tersangka Korupsi Penyimpangan MBG
Lawatan ke Partai Perindo, KPU KBB Beberkan 6 Skema Penambahan Dapil untuk Pemilu 2029
Meriahkan HUT ke-19 KBB, DPRD Sajikan Turnamen Voli Putri dengan Sentuhan Proliga
Pemerintah Buka Suara soal Pencopotan Kepala BGN: Program MBG Tetap Jadi Prioritas
Sahroni Desak Polri dan Kemenag Bentuk Satgas Anti-Kekerasan Seksual di Pesantren
Soroti Tingginya Pengangguran Lulusan SMK, Lestari Moerdijat Dorong Pendidikan Vokasi Lebih Kompetitif
Harga Emas Antam 2 Juni 2026 Turun, Ukuran 0,5 Gram Dijual Mulai Rp1,437 Juta
Polisi Bongkar Video Pocong Viral di Bandung Barat, 5 Pemuda Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:11 WIB

Kejagung Tetapkan Dadan Hindayana dkk Tersangka Korupsi Penyimpangan MBG

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:58 WIB

Lawatan ke Partai Perindo, KPU KBB Beberkan 6 Skema Penambahan Dapil untuk Pemilu 2029

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:03 WIB

Meriahkan HUT ke-19 KBB, DPRD Sajikan Turnamen Voli Putri dengan Sentuhan Proliga

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:25 WIB

Pemerintah Buka Suara soal Pencopotan Kepala BGN: Program MBG Tetap Jadi Prioritas

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:24 WIB

Sahroni Desak Polri dan Kemenag Bentuk Satgas Anti-Kekerasan Seksual di Pesantren

Berita Terbaru