SEKITARKITA.id – Fenomena “No Viral No Justice” kembali menjadi sorotan publik setelah tumpukan sampah menggunung di Kampung Tanjakan Mama Utara, RT 02/RW 01, Desa Sukatani, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), akhirnya ditangani usai ramai diperbincangkan, Selasa (12/5/2026).
Sebelumnya, tumpukan sampah di atas jembatan penyeberangan dekat kantor Pemerintah Desa Sukatani yang mengarah ke Kantor Kecamatan Ngamprah itu dibiarkan hampir satu bulan tanpa penanganan maksimal. Kondisi tersebut menimbulkan bau menyengat dan mengganggu aktivitas warga sekitar.
Namun, hanya sekitar satu jam setelah kondisi kumuh tersebut menjadi sorotan, petugas kebersihan langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pengangkutan sampah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Respons cepat itu memunculkan kesan di tengah masyarakat bahwa penanganan baru dilakukan setelah viral dan menjadi perhatian publik, bukan sebagai bagian dari pengelolaan rutin kebersihan lingkungan.
Ironisnya, lokasi tumpukan sampah berada tidak jauh dari Kantor Desa Sukatani serta berdekatan dengan area pelayanan publik lainnya. Bahkan, lokasi tersebut juga berada di sekitar dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan jarak sekitar 500 meter.
Warga menilai kondisi tersebut sangat mengganggu kenyamanan dan kebersihan lingkungan, terutama karena aroma menyengat dari sampah sudah berlangsung cukup lama.
“Baru viral langsung dibersihkan, padahal lokasi ini sering dilalui perangkat Desa Sukatani dan perangkat Kecamatan Ngamprah,” sindir Rahmat, Ketua RT setempat.
Menurut Rahmat, warga selama ini rutin membayar retribusi sampah setiap bulan. Karena itu, masyarakat mempertanyakan keterlambatan pengangkutan yang menyebabkan sampah menumpuk hingga mengganggu lingkungan sekitar.
“Retribusi sampah warga lancar. Jadi warga bertanya-tanya, kenapa kondisi bisa sampai seperti itu? Ke mana perhatian terhadap kebersihan lingkungan selama ini,” ujarnya.
Keluhan serupa disampaikan Amir (50), warga sekitar yang menyebut kondisi sampah semakin parah akibat adanya pembuangan sampah ilegal dari luar wilayah.
“Kalau di sini sebenarnya sampah warga RW01 dari tiga RT, yaitu RT 1, RT 2, dan RT 3. Karena hampir sebulan tidak diangkut, jadi banyak warga luar ikut buang sampah ke sini,” kata Amir.
Ia menjelaskan, biasanya petugas UPT Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Barat rutin mengangkut sampah setiap hari Rabu. Namun kali ini pengangkutan disebut terlambat hingga hampir satu bulan.
“Biasanya seminggu sekali diangkut setiap Rabu. Kalau terus dibiarkan, tumpukan sampah bisa makin panjang. Saya khawatir akses di sekitar lokasi nanti ditutup karena berada di area atas tol,” jelasnya.
Amir juga menegaskan bahwa warga tetap disiplin membayar retribusi kebersihan setiap bulan.
“Petugas biasanya menarik sampah dari atas dan ini titik terakhir pengumpulan. Warga rutin bayar, saya sendiri Rp50 ribu per bulan,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala UPT Kebersihan DLH KBB, Imam Fauzi, mengatakan pihaknya langsung mengirimkan petugas setelah menerima laporan warga terkait tumpukan sampah tersebut.
“Sore hari ini petugas langsung ke lokasi untuk mengangkut tumpukan sampah,” ujar Imam saat dikonfirmasi.
Meski demikian, pihak DLH belum memberikan penjelasan rinci terkait penyebab keterlambatan pengangkutan sampah yang terjadi hampir selama satu bulan.
Berdasarkan pantauan pewarta, pasca viral di media sosial dan pemberitaan, sekitar pukul 17.34 WIB menjelang waktu salat Magrib, UPT Kebersihan DLH KBB mengerahkan satu unit mobil pengangkut sampah beserta tiga petugas untuk membersihkan lokasi tersebut.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Liputan








