SEKITARKITA.id – Upaya Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) dalam mengurangi volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) semakin nyata dengan beroperasinya Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di kawasan perkantoran Pemda KBB.
Fasilitas ini resmi berdiri pada tahun 2024 setelah melalui proses perencanaan sejak 2019.
Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KBB, Didit Lidia, mengatakan keberadaan TPS3R ini merupakan langkah konkret dalam menciptakan tata kelola sampah yang berkelanjutan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyebut, fasilitas ini tak hanya menampung, tetapi juga mengolah dan mendaur ulang sampah yang dihasilkan dari aktivitas perkantoran Pemda Bandung Barat.
“Harapan kami, TPS3R ini bisa mengolah sampah perkantoran yang volumenya sekitar 500 kilogram per hari. Sampah organik kami olah menjadi kompos, sementara sampah anorganik seperti plastik, kardus, dan kertas dijual agar memiliki nilai ekonomi,” ujar Didit, Minggu (9/11/2025).
Selain berfungsi sebagai pengolahan sampah, kata dia, TPS3R ini juga dijadikan wahana edukasi lingkungan bagi pegawai Pemda dan warga sekitar, khususnya di Desa Mekarsari.
Ia menjelaskan, sampah organik yang dikumpulkan dari dapur dan kantin diolah menggunakan mesin pencacah.
Hasil olahan tersebut dicampur dengan EM4 dan kalsium agar tidak berbau, kemudian difermentasi menjadi kompos siap pakai.
“Kompos hasil olahan ini digunakan untuk tanaman di lingkungan kantor. Jadi selain mengurangi sampah, juga memberi manfaat langsung bagi penghijauan sekitar,” tambah Didit.
Selain itu, TPS3R Pemda Bandung Barat juga menjadi tempat penelitian dan pendampingan akademik. Dosen Unisba, Satori, bersama mahasiswa, turut serta membantu proses pengolahan sampah organik menjadi granul kompos berbentuk pelet yang memiliki nilai jual lebih tinggi.
Meski TPS3R di lingkungan Pemda telah berjalan baik, ia mengungkapkan masih ada sejumlah TPS3R bantuan dari Kementerian PUPR yang belum berfungsi optimal.
Dari total 14 TPS3R yang dibangun di Bandung Barat, kata dia, hanya empat yang aktif, di antaranya Batujajar Barat, Cihampelas, Citapen, Cikahuripan Lembang, dan Pagerwangi.
“Sebagian besar TPS3R lain belum berjalan karena kendala SDM dan biaya operasional. Hasil penjualan sampah belum bisa menutupi kebutuhan operasional harian,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator TPS3R Bidang Kebersihan DLH KBB, Agus Hermawan, menjelaskan bahwa setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kini diwajibkan menyetorkan sampah terpilah ke TPS3R.
Sampah organik seperti sisa makanan akan dikomposkan, sedangkan sampah anorganik bernilai jual seperti botol plastik dan kardus akan dicatat dan ditimbang secara berkala.
“Kami mencatat jumlah setoran sampah bernilai ekonomis dari tiap OPD. Rata-rata per hari ada 3 hingga 5 kilogram sampah dari tiap OPD. Nantinya hasil penjualan akan dikembalikan dalam bentuk insentif,” jelas Agus.
DLH Bandung Barat juga telah melakukan roadshow dan sosialisasinke enam daerah pemilihan (dapil) untuk mendorong pembentukan TPS3R di tingkat kecamatan dan desa.
“Kegiatan ini melibatkan TKK, Pokja 3, Karang Taruna, penggiat lingkungan, hingga komunitas maggot,” lanjutnya.
Ia berharap TPS3R Pemda Bandung Barat dapat menjadi pilot project atau percontohan bagi wilayah lain di KBB.
Dengan sistem yang baik dan partisipasi masyarakat, Bandung Barat diharapkan mampu menuju visi bebas sampah pada tahun 2030.
“Kami ingin TPS3R ini jadi contoh bagi kecamatan dan desa lain. Jika semua wilayah bisa memilah dan mengolah sampah sejak dari sumbernya, maka volume sampah ke TPA akan jauh berkurang,” ujarnya.
Dijelaskannya, TPS3R Pemda Bandung Barat menjadi pusat edukasi lingkungan dengan mengolah 500 kg sampah perkantoran per hari.
“Dikelola DLH KBB dan didukung Unisba, fasilitas ini dorong ekonomi sirkular dan jadi percontohan pengelolaan sampah berkelanjutan,” tandasnya.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Liputan








