Sosial, Sekitarkita.id – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Tubagus Ace Hasan Syadzily mendesak Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk dapat meningkatkan anggaran bagi para pekerja sosial di masyarakat.
Peningkatan anggaran untuk pekerja sosial bisa mencakup sejumlah hal, termasuk peningkatan gaji, peningkatan pelatihan dan pengembangan profesi, serta peningkatan sumber daya dan fasilitas yang mereka butuhkan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Hal ini mencerminkan pentingnya peran pekerja sosial dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, seperti anak-anak yang terlantar, keluarga yang mengalami kesulitan ekonomi, orang-orang dengan masalah kesehatan mental, dan sebagainya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan meningkatkan anggaran untuk pekerja sosial, diharapkan pelayanan sosial dapat lebih efektif dan memberikan dampak yang lebih positif bagi masyarakat.
Namun, langkah konkret yang diambil oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Sosial, akan tergantung pada sejumlah faktor, termasuk ketersediaan anggaran negara, kebijakan pemerintah, dan prioritas nasional.
Desakan dari anggota DPR seperti Tubagus Ace Hasan Syadzily dapat menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi kebijakan tersebut, tetapi pada akhirnya keputusan akhir akan diambil oleh pemerintah dan lembaga yang berwenang.
Hal tersebut disampaikan anggota DPR RI Tubagus Ace Hasan Syadzily atau biasa disapa Kang Ace pada rapat kerja antara Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Sosial, di Gedung DPR RI, Selasa (7/11/2023).
Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat tersebut menjelaskan pihaknya sering berdiskusi dengan para pilar sosial di Kabupaten Bandung dan Bandung Barat. Harapannya, mereka ingin mendapat perhatian dari negara terutama terkait kesejahteraan mereka.
“Tak bosan-bosan kami mengingatkan terkait dengan peningkatan anggaran terhadap para pendamping sosial, baik pendamping PKH, TKSK, atau pilar-pilar sosial yang lain. Yang patut mendapatkan perhatian dari kita semua,” kata Kang Ace.
Halaman : 1 2 Selanjutnya