Operasi Besar! KBB Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal, Nilainya Tembus Rp3,1 Miliar

- Penulis

Kamis, 4 Desember 2025 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Bandung Barat Asep Ismail simbolis memusnahkan rokok ilegal senilai Rp3,1 miliar (foto: istimewa)

i

Wakil Bupati Bandung Barat Asep Ismail simbolis memusnahkan rokok ilegal senilai Rp3,1 miliar (foto: istimewa)

SEKITARKITA.id – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat kembali mengambil langkah tegas dalam memerangi peredaran rokok ilegal.

Pada Kamis (4/12/2025), sebanyak 2.120.214 batang rokok tanpa pita cukai berhasil diamankan dan dimusnahkan dalam operasi gabungan sepanjang tahun 2025.

Total nilai barang mencapai Rp3,15 miliar, dengan potensi kerugian negara akibat tidak dibayarkannya cukai lebih dari Rp1,58 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Prosesi pemusnahan dilakukan di Pelataran Masjid Ash Siddiq, Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat.

Pada Kamis (4/12/2025), sebanyak 2.120.214 batang rokok tanpa pita cukai berhasil diamankan dan dimusnahkan diwilayah Kabupaten Bandung Barat (foto: istimewa)
Pada Kamis (4/12/2025), sebanyak 2.120.214 batang rokok tanpa pita cukai berhasil diamankan dan dimusnahkan diwilayah Kabupaten Bandung Barat (foto: istimewa)

Kegiatan ini merupakan bagian dari pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada sektor penegakan aturan.

Satpol PP KBB, Bea Cukai Bandung, serta aparat penegak hukum lainnya ikut terlibat untuk memastikan seluruh tahapan berjalan aman dan sesuai SOP.

Dalam keterangannya, Wakil Bupati Bandung Barat Asep Ismail menegaskan bahwa tindakan tegas pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas pasar serta melindungi keuangan negara.

“Kami memusnahkan 2.120.214 batang rokok ilegal dengan nilai barang mencapai Rp3.154.274.590, sementara cukai yang tidak disetorkan mencapai Rp1.585.755.484,” ujar Asep.

Baca Juga:  Pelaku Pemerkosaan Balita di KBB Divonis 12 Tahun, Korban Jalani Operasi Kedua di RSHS Bandung
Wakil Bupati Bandung Barat Asep Ismail simbolis memusnahkan rokok ilegal senilai Rp3,1 miliar (foto: istimewa)
Wakil Bupati Bandung Barat Asep Ismail simbolis memusnahkan rokok ilegal senilai Rp3,1 miliar (foto: istimewa)

Setelah seremoni pemusnahan, jutaan batang rokok ilegal tersebut langsung dikirim ke fasilitas pengolahan limbah di Bogor.

Seluruh barang dihancurkan menggunakan mesin shredder, kemudian dilanjutkan dengan pembakaran insinerasi termal, memastikan produk tidak dapat dimanfaatkan kembali oleh pihak manapun.

Asep Ismail menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara tetapi juga mengganggu pasar tembakau resmi.

Ia mengapresiasi kerja sama Satpol PP, Bea Cukai, dan instansi terkait yang terus melakukan operasi penertiban di wilayah Bandung Barat.

Kepala Kanwil DJBC Jawa Barat, Finari Manan, mengungkapkan bahwa peredaran rokok ilegal masih cukup tinggi di wilayah Jawa Barat. Harga murah dan kemudahan akses membuat sebagian masyarakat tergiur membeli produk tanpa cukai tersebut.

“Wilayah ini menjadi rute distribusi dan area pemasaran. Kebanyakan rokok ilegal datang dari Jawa Timur dan Jawa Tengah, sementara di Jawa Barat sendiri kami belum menemukan tempat produksinya,” jelas Finari.

Ia menerangkan bahwa pelaku memanfaatkan berbagai jalur distribusi, mulai dari kendaraan pribadi, truk logistik, jasa pengiriman barang, hingga melalui marketplace. Dalam tiga tahun terakhir, produk ilegal tersebut bahkan semakin mudah ditemukan di warung-warung kecil.

Baca Juga:  KNPI: Peran pemuda agar kesadaran pemilu 2024 di Karawang aman

Finari menegaskan pentingnya penindakan menyeluruh dari hulu ke hilir, baik pada aspek produksi maupun distribusi. Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan tidak membeli atau menjual rokok ilegal.

“Kami mengingatkan warga agar tidak ikut memperluas pangsa pasar rokok ilegal. Dampaknya sangat merugikan negara dan mengacaukan iklim usaha yang sehat,” tegasnya.

Dengan pemusnahan rokok ilegal senilai miliaran rupiah ini, Pemkab Bandung Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya pemerintah pusat memberantas peredaran barang kena cukai ilegal.

Langkah ini dipandang penting untuk menjaga keadilan usaha, meningkatkan penerimaan negara, serta melindungi masyarakat dari produk yang tidak memenuhi standar resmi.

Upaya berkelanjutan antara KBB, Bea Cukai, dan aparat terkait diharapkan mampu menekan angka peredaran rokok selundupan dan menciptakan iklim perdagangan yang lebih kondusif di Jawa Barat.



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Liputan

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Soal Liburan ke Pangandaran di Tengah Isu Keracunan, Pemdes Cipeundeuy Padalarang Bongkar Faktanya
Misteri Dugaan Keracunan MBG Belum Terungkap, Kepsek SDN 2 Cipeundeuy Ungkap Kronologinya
SPPG Padalarang Disuspend 20 Hari, BGN Temukan Masalah Pencucian Ompreng
Brigez Indonesia Jalin MoU dengan SKB KBB, Perkuat Pendidikan Kesetaraan 2026
Sidak SPBE Patra Niaga Padalarang, Wamendag Dyah Roro Pastikan LPG 3 Kg Sesuai Timbangan 
Mobil Tabrak Tiang PJU di Depan Pemkab Bandung Barat, Diduga Ban Pecah
Kanaya Whu Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker, Dedi Mulyadi Kenang Karyanya Lewat Lagu
Puluhan Siswa Diduga Keracunan, Pemdes Cipeundeuy Padalarang Malah Asik Berlibur ke Pangandaran

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 19:25 WIB

Soal Liburan ke Pangandaran di Tengah Isu Keracunan, Pemdes Cipeundeuy Padalarang Bongkar Faktanya

Senin, 14 September 2026 - 18:58 WIB

Misteri Dugaan Keracunan MBG Belum Terungkap, Kepsek SDN 2 Cipeundeuy Ungkap Kronologinya

Senin, 14 September 2026 - 17:12 WIB

SPPG Padalarang Disuspend 20 Hari, BGN Temukan Masalah Pencucian Ompreng

Senin, 14 September 2026 - 16:45 WIB

Brigez Indonesia Jalin MoU dengan SKB KBB, Perkuat Pendidikan Kesetaraan 2026

Senin, 14 September 2026 - 13:57 WIB

Sidak SPBE Patra Niaga Padalarang, Wamendag Dyah Roro Pastikan LPG 3 Kg Sesuai Timbangan 

Berita Terbaru