Bandung Barat | SekitarKita.id,-Paguyuban Pejuang Peduli Pembangunan Kabupaten Bandung Barat (P4KBB) menyoroti sederet persoalan di era kepemimpinan Pj Bupati, Arsan Latif.
Hal ini dikatakan Ketua P4KBB, Yakob Anwar Leuwi, pihaknya turut prihatin dengan carut-marut di pemerintahan Kabupaten Bandung Barat (KBB). Banyak hal yang harus dibenahi.
Yakob menyebut, salah satu persoalan di KBB yakni terkait, IPH (Indeks Perkembangan Harga -red) yang dirasa masih sangat tinggi nilainya. Anehnya, kata Yacob, justru IPH ini mendapat apresiasi dari Kementerian Dalam Negri
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dan ketika kita cek di lapangan dibeberapa pasar tradisional seperti di Padalarang, Lembang dan Batujajar ternyata tidak berbanding lurus dengan harga-harga yang masih tinggi,” kata Yakob kepada pewarta Sekitarkita.id dirilis, Rabu (10/01/2024).
Lalu kemudian soal masalah birokrasi, Yacob menilai, tatanan pemerintahan Bandung Barat ini kurang kompak. Tugas-tugas Pj ini, kata dia, masih banyak mulai dari masalah sampah di Mekarsari yang harus segera dituntaskan jangan sampai dibiarkan. Bagaimana solusinya?.
Yakob pun menggaris bawahi inflasi yang tinggi di KBB dan masalah utang 174 milyar yang belum terbayar dan juga defisit anggaran yang cukup besar.
”Saya harap pemerintah ada keterbukaan bagaimana dengan pemasalahan keuangan kita saat ini. Saya melihat juga ada gagal bayar pada pengusaha saat ini. Bandung Barat saat ini sudah 17 tahun. Dulu tidak punya utang, tapi sekarang ada utang, ini pasti ada pengelolaan perencanaan yang salah,” ucap Yakob.
“Atas masalah-masalah tersebut Pj Bupati diminta fokus menyelesaikan persoalan penting tersebut satu persatu termasuk menyukseskan Pemilu Serentak dan Pilkada pada September mendatang,” tandasnya.
Saat disinggung terkait ketidak hadiran anggota DPRD pada acara saresehan yang diselenggarakan di Sekretariat P4KBB Jalan Cibatu, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah pada (06/01/2024) kemarin, pihaknya menyayangkan turut prihatin.
”Saya undang semua anggota DPRD dari semua fraksi, karena hari hari sakral. Kalau tidak ada 2 Januari tahun 2007 tidak ada Undang-Undang No 12. Mereka semua tidak ada, birokrasi tidak ada. Harisakral, Undang-Undang No 12 No 2007 itu lah yang menjadi awal jabang bayi Bandung Barat lahir,” jelas Yakob dengan nada kecewa.
Dijelaskannya kembali, bahwa Undang-Undang No. 12 itu tidak hanya sebagai arsip tertulis. Ia mengatakan ada juga arsip tidak tertulis, yaitu para tokoh yang antara lain saat ini berada di P4KBB, oleh karena itu ia mengajak berkumpul untuk membuat sejarah.
“Ia sendiri tidak mempermasalahkan peringatan HUT KBB diselenggarakan pada 19 Juni saat pataka dan inagurasi KBB dilaksanakan, namun ia berharap agar lahirnya KBB dalam bentuk Undang-Undang pada 2 Januari 2007 juga tidak dilupakan,” jelasnya.
”Oleh karenanya kami mengundang pa Heri Pratomo Kepala Arsip daerah, hayu kita berembug bersama-sama membuat sejarah, mumpung kami-kami ini masih ada,” tandas Yakob.








