[ad_1]
Pemerintah Indonesia Memperpanjang Kebijakan Tarif Pukhak Penghasilan (PPH) Sebesar 0,5% untuk Pelaku Mikro Mikro, Kecil, Dan Menengah (UMKM) Sampai Akhir Tahun 2025.
“Perpanjangan PPH 0,5 Persen Satu Tahun Ke Depan Adalah Bagi Umkm Yang Sudah Dapatkan Inentitif Ini Sepanjang Tujuh Tahun, Jadi Masih Diberikan Perpanjangan Satu Tahun Lagi Menjadi Delapan Tah, UNGKAPAN, UNGKAPI, UNGKIC M M M M M MENGI, UNGKI LAJI, (Umkm), Maman Abdurrahman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
DENGAN KEBIJAKAN INI, Pelaku Umkm Dapatkan Peluang Lebih Besar untuk Meningkatkan Daya Saing Mereka Di Pasar, Terutama Melalui Investasi di Bidang Virtual.
“BAGI UMKM Yang Omzetnya Di Bawah RP500 Juta Denakan PPH 0 Persen, Atau Tidak Diberikan Beban Sama Sekali, Sebagai Contoh Pedagang Kaki Lima, Warteg, Dan Lain Sebagainya,” SeButnya.
Di Tengah Tantangan Persaingan Bisnis Yangin Ketat, Sribu, Platform Freelancer Terkemuka Di Indonesia, Lihat Pentingnya Digitalisasi Sebagai Langkah Strategi Bagi Umkm.
“Dengan adanya insentif pajak yang rendah, UMKM mempunyai ruang untuk berinvestasi dalam pemasaran virtual dan memperkuat kehadiran on-line mereka. Digitalisasi bukan hanya solusi untuk bertahan, namun juga menjadi kunci untuk tumbuh dalam perjalanan perubahan pasar yang cepat,” Ungkap Ryan Gondokusumo, CEO Sribu.
BAGI BANYAK PELAKU UMKM, PEMASARAN Virtual Terus menerus Kali Menjadi Hal Yang Sulit Dijangkau Sebab Terbatasnya Sumber Daya. Tetapi, Melalui Sribu, Mereka Bisa Mengakses Berbagai Layanan Kreatif Profesional Delangan Biaya Yang Lebih Terjangkau Dan Fleksibel.
Ryan Menambahkan, “Kami Yakin Umkm Dapat Bersaing Secara Global Tanpa Haru Mempunyai Anggara Pemasaran Yang Besar. Platform Anggunakan Sribu, Layanan Sribu. mempercepat pertumbuhan bisnis secara virtual. “
Sribu Menyediakan Berbagai Layanan Seperti Desain Grafis, Pembuatan Konten Media Sosial, Pengelolaan Iklan Virtual, Internet Virtual Dan Pengembangan, Semua Dikerjakan Oheh Freelancer Berpengalaman. Ini anggota kesempatan BAGI UMKM UNTUK MEMILIKI STRATEGI PEMASARAN YANG TEPAT SASARAN TANPA PERLU MENAMBAH Karyawan Tetap.
[ad_2]
Sumber: vritimes








