Lawatan ke Padalarang, Dede Yusuf Minta Pemda Evaluasi Rekrutmen PPPK, Jangan Bebani Keuangan Daerah

- Penulis

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi (Abdul Kholilulloh)

i

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi (Abdul Kholilulloh)

SEKITARKITA.id – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Langkah tersebut dinilai penting agar kebutuhan aparatur sipil negara tetap terpenuhi tanpa membebani kondisi keuangan daerah.

Pernyataan itu disampaikan Dede Yusuf usai lawatan ke destinasi wisata Geo Theater Hawu Pabeasan di Kampung Cidadap, Desa Padalarang, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jumat (10/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Dede Yusuf, berbagai persoalan yang muncul terkait PPPK, mulai dari ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga keterlambatan pembayaran gaji di sejumlah daerah, tidak terlepas dari tata kelola rekrutmen yang belum sepenuhnya didasarkan pada kebutuhan riil.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi (Abdul Kholilulloh)
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi saat lawatan ke wisata di Padalarang Kabupaten Bandung Barat (foto: Abdul Kholilulloh)

“Setiap daerah memiliki persoalannya masing-masing. Yang paling penting sekarang adalah melihat sumber masalahnya dan melakukan review ulang. Kalau tidak, persoalan ini akan terus berulang,” kata Dede Yusuf saat ditemui SEKITARKITA.id dilokasi, Jumat.

Dede Yusuf menjelaskan, regulasi sebenarnya telah mengatur mekanisme pengangkatan aparatur negara. Namun, dalam praktiknya masih ada pemerintah daerah yang terus menambah jumlah pegawai sehingga belanja pegawai semakin membengkak.

Baca Juga:  Fenomena Hujan Kapur Viral di Cipatat, DLH KBB Mulai Periksa Perusahaan Penghasil Debu

Menurutnya, keberadaan ASN maupun PPPK harus benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan publik, bukan sekadar menambah jumlah pegawai.

“Menjadi ASN atau PPPK memang dibutuhkan pemerintah, tetapi ada batasannya. Semua harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi usai lawatan destinasi wisata Geo Theater Hawu Pabeasan di Kampung Cidadap, Desa Padalarang, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (10/7/2026) usai pembagian PTSL (Abdul Kholilulloh)
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi usai lawatan ke destinasi wisata Geo Theater Hawu Pabeasan di Kampung Cidadap, Desa Padalarang, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (10/7/2026), (foto: Abdul Kholilulloh)

Politisi yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu mengingatkan bahwa belanja pegawai memiliki batasan sebagaimana diatur dalam ketentuan pengelolaan keuangan daerah.

Karena itu, pemerintah daerah harus menjaga keseimbangan antara anggaran untuk aparatur dan pembiayaan program pembangunan yang langsung dirasakan masyarakat.

“Anggaran daerah adalah uang rakyat. Jangan sampai sebagian besar hanya habis untuk belanja pegawai, sementara kebutuhan masyarakat di sektor lain terabaikan,” tegasnya.

Dede Yusuf juga mengimbau seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih selektif dalam mengusulkan kebutuhan pegawai. Menurutnya, penyusunan formasi ASN maupun PPPK harus dilakukan secara objektif agar tidak memunculkan persoalan baru di kemudian hari.

Ia menegaskan, apabila kebutuhan pegawai masih belum terpenuhi, rekrutmen dapat dilakukan. Namun jika formasi yang ada sudah mencukupi, pemerintah daerah harus berani menghentikan penerimaan pegawai baru.

Baca Juga:  Heboh, Diduga Sembarang Buang Limbah Pabrik, Aliran Sungai di KBB Tercemar Buih

Selain itu, penataan ASN juga perlu memberikan ruang yang adil bagi lulusan baru yang ingin mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), sehingga regenerasi aparatur tetap berjalan tanpa mengganggu kesehatan fiskal daerah.

“Kita membutuhkan kebijakan yang bijaksana agar pengelolaan ASN dan PPPK benar-benar sesuai kebutuhan. Dengan begitu pelayanan publik tetap optimal, keuangan daerah sehat, dan kesempatan bagi generasi baru untuk mengabdi juga tetap terbuka,” pungkas Dede Yusuf.



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Liputan

Berita Terkait

DPC Partai Demokrat KBB Gelar Gerakan Indonesia Asri, Langit Biru Sambut HUT ke-25
Nahas! Mortir Meledak Saat Dipukul Palu, Tiga Pemulung Tewas di Cipatat Bandung Barat 
Tertemper KRD Lokal di Cimahi, Pemuda 21 Tahun Alami Patah Tulang
Pria Asal Bandung Barat Diduga Diterkam Buaya di Banyuasin, Korban Masih Dalam Pencarian
DPRD KBB Tinjau TPA Sarimukti, Siapkan Pembebasan Lahan untuk Atasi Krisis Sampah
PT Indra Jaya Langgar Aturan, DPRD KBB Tutup Sementara Proyek Perumahan di Cikalongwetan
Libur Sekolah Dongkrak Kunjungan, Stone Garden Dipadati Rombongan Kampus Ternama
Debu Kapur Terus Selimuti Permukiman Cipatat, Dinkes KBB Turunkan Tim Pantau Dampak Kesehatan Warga

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:00 WIB

Lawatan ke Padalarang, Dede Yusuf Minta Pemda Evaluasi Rekrutmen PPPK, Jangan Bebani Keuangan Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:45 WIB

DPC Partai Demokrat KBB Gelar Gerakan Indonesia Asri, Langit Biru Sambut HUT ke-25

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:01 WIB

Nahas! Mortir Meledak Saat Dipukul Palu, Tiga Pemulung Tewas di Cipatat Bandung Barat 

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:24 WIB

Tertemper KRD Lokal di Cimahi, Pemuda 21 Tahun Alami Patah Tulang

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:50 WIB

Pria Asal Bandung Barat Diduga Diterkam Buaya di Banyuasin, Korban Masih Dalam Pencarian

Berita Terbaru

Seorang pemuda berusia 21 tahun tertemper Kereta Rel Diesel (KRD) Lokal jurusan Padalarang-Bandung (foto: istimewa)

Bandung Barat

Tertemper KRD Lokal di Cimahi, Pemuda 21 Tahun Alami Patah Tulang

Rabu, 8 Jul 2026 - 22:24 WIB