Pasca viral, rumah reot milik Samad di Tunggak Jati Karawang segera direnovasi

- Penulis

Rabu, 12 Juni 2024 - 22:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | SekitarKita.id,- Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Kelurahan Tunggak Jati, Kecamatan Karawang Barat, bakal melakukan renovasi rumah Samad pasca beberapa hari viral di internet.

Sebelumnya, pria berusia 48 tahun itu tinggal bersama adik yakni Samid, mereka berdua tinggal di rumah tidak layak huni (rutilahu) dan nyaris ambruk.

Sedangkan istri Samad sudah lama bercerai dan pergi meninggalkan Samad seorang diri. Bekerja serabutan dan penghasilan tak menentu menjadi faktor rumahnya tak bisa direnovasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Samad (48) tbersama Samid menempati rumah tidak layak huni (rutilahu) itu di Kampung Jati Udik II RT04/RW03, Kelurahan Tunggak Jati, Kecamatan Karawang Barat.

Saat ditemui, Lurah Tunggak Jati, Farida Heryanti mengatakan, usai sambangi rumah Samad, selain berencana merenovasi rumah Samad, pihaknya juga menggelontorkan bantuan berupa sembako.

“Alhamdulillah kami ketemu langsung dengan pak Samad menyambut dengan seneng hati, kami hadir bersama 3Pilar, Bhabinkamtibmas Polsek Karawang Kota, Babinsa Koramil Karawang Kota,” kata Farida, Rabu (12/06/2024).

Farida Heryanti menyampaikan, pihaknya meninjau langsung lokasi dan memastikan rumah milik Samid memiliki sertifikat tanah pribadi. Artinya, kata dia, ini layak di renovasi.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Tegur Wali Kota Cimahi Soal Peredaran Tramadol 'Sikat Saja' Jangan Takut 

“Tidak hanya Berkunjung tapi kami membawa sembako, kaos dan lainnya, beberapa hari kedepan pak Samad tidak usah membeli dan beras karena   sekarang kami membawa beras untuk stok dan bisa dimasak sendiri,” ujar Farida.

Related Posts

[ad_2]

Farida menegaskan, pihaknya juga akan memberikan bantuan pangan untuk kedepannya, diakui dirinya, memang kondisi di lapangan Samad layak mendapatkan bantuan rulahu (rumah layak huni).

“Rumah pa Samad sudah kita ajukan tetapi belum ditindaklanjuti yang cepat karena sedikit ada keterlambatan, mudah-mudahan kedepannya segera mendapatkan program Rutilahu dari pemerintah,” jelasnya.

Dikatakan Farida, bahwa pengajuan rumah Samad ini pada tahun 2021 sampai saat ini masih dalam proses.

“Program Rutilahu di wilayah Tunggak Jati yang sudah terlaksana ada 12 rumah dan memang belum semua dilaksanakan. Adapun yang belum terlaksana sekitar 150 rumah untuk wilayah Tunggak Jati, semoga kedepannya semua tetap sasaran dan segera terealisasi,” pungkasnya.

Baca Juga:  Pesan Menohok Kadis DPMD KBB Dudy Supriyadi di Milangkala Desa Jayamekar ke-45



Penulis : Andyka Nugroho

Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Laporan: Andyka Nugroho

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kades Akui Tak Ada Anggaran, Warga Bandung Barat Swadaya Perbaiki Jalan, Terkumpul Rp40 Juta
Skandal ASN KBB Live TikTok Minta Fee 1 Persen, Bupati Jeje Perintahkan Inspektorat Periksa IYP
Carut Marut Bandung Barat, P4KBB Bocorkan PR Besar: PAD, Infrastruktur hingga Flyover Cimareme
DPD IPHI 1987 Jabar Dorong Tata Kelola Organisasi dan Penguatan Profesi Advokat
IPHI 1987 Gelar Rapimnas di HUT ke-39, Regulasi Profesi Advokat Jadi Sorotan
Raffi Ahmad Puji Jeje Ritchie Ismail, Tapi Ingatkan: Tak Ada Superman dalam Pemerintahan
IPHI 1987 Dorong Pembaruan UU Advokat, Maria Salikin: Tingkatkan Profesionalisme Advokat
P4KBB Sentil Pemkab Bandung Barat: Tekanan Fiskal Jangan Jadi Alasan Abaikan Layanan Publik

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:23 WIB

Kades Akui Tak Ada Anggaran, Warga Bandung Barat Swadaya Perbaiki Jalan, Terkumpul Rp40 Juta

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:30 WIB

Skandal ASN KBB Live TikTok Minta Fee 1 Persen, Bupati Jeje Perintahkan Inspektorat Periksa IYP

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:16 WIB

Carut Marut Bandung Barat, P4KBB Bocorkan PR Besar: PAD, Infrastruktur hingga Flyover Cimareme

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:36 WIB

DPD IPHI 1987 Jabar Dorong Tata Kelola Organisasi dan Penguatan Profesi Advokat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:30 WIB

Raffi Ahmad Puji Jeje Ritchie Ismail, Tapi Ingatkan: Tak Ada Superman dalam Pemerintahan

Berita Terbaru