Pembatasan Pengiriman Sampah ke TPA Sarimukti, DPRD Bandung Barat Dorong Inovasi Jangka Panjang

- Penulis

Senin, 7 Oktober 2024 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TPA Sarimukti. Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (foto: dok. Abdul Kholilulloh)

i

TPA Sarimukti. Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (foto: dok. Abdul Kholilulloh)

SEKITARKITA.ID- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mendukung keputusan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat terkait pembatasan pengiriman sampah atau ritase angkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti.

Keputusan ini diambil untuk menghindari potensi overload di TPA yang menjadi penampungan sampah utama di wilayah Bandung Raya.

Namun, langkah ini juga memerlukan inovasi jangka panjang agar penumpukan sampah di wilayah KBB dapat diminimalisir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Ketua DPRD KBB, Dadan Supardan, menyatakan dukungan terhadap pembatasan ritase angkut sampah, tetapi menekankan pentingnya kontrol yang lebih ketat.

Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang diam-diam melebihi kapasitas yang telah ditentukan.

Wakil Ketua DPRD KBB, Dadan Supardan, (foto: Abdul Kholilulloh)
Wakil Ketua DPRD KBB, Dadan Supardan, (foto: Abdul Kholilulloh)

“Pemkab Bandung Barat harus berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait, dan pastikan tidak ada angkutan yang beroperasi di luar jam atau ritase yang sudah ditetapkan. Pengawasan di TPA Sarimukti harus diperketat,” ujar Dadan, Senin (7/10/2024).

Pembatasan Pengiriman Sampah Berlaku untuk Empat Daerah di Bandung Raya

Pemda Provinsi Jabar sebelumnya telah mengurangi ritase angkut sampah dari empat wilayah di Bandung Raya, termasuk Kabupaten Bandung Barat.

Baca Juga:  APBD Perubahan 2025 KBB: Fokus Infrastruktur, PAD Naik Meski Pendapatan Turun

Untuk Kota Bandung, pengiriman sampah dikurangi dari 170 ritase menjadi 140 ritase, Kabupaten Bandung dari 70 ritase ke 40 ritase, Kota Cimahi dari 37 ritase menjadi 17 ritase, dan Kabupaten Bandung Barat dari 20 ritase menjadi 17 ritase.

Keputusan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi agar TPA Sarimukti tidak mencapai kapasitas maksimum lebih cepat.

Berdasarkan data, sekitar 1.750 ton sampah dikirim setiap hari dari empat wilayah tersebut, yang setara dengan 267 ritase. Jika tidak ada pengurangan, TPA Sarimukti diperkirakan akan mencapai kapasitas penuh pada akhir 2024.

Pemkab Bandung Barat Diminta Berinovasi

Dadan mendorong Pemkab Bandung Barat untuk membuat program konkret dalam menangani persoalan sampah. Salah satu solusi yang bisa dilakukan adalah menjalin kerja sama dengan masyarakat dan lembaga lingkungan untuk mengurangi volume sampah yang diangkut ke TPA Sarimukti.

“Pemkab harus bekerja sama dengan komunitas lingkungan, termasuk bank sampah yang ada di KBB. Kolaborasi ini penting agar sampah dapat diolah dan dimanfaatkan, bukan hanya dibuang,” tambahnya.

Baca Juga:  Dukung Program Presiden Prabowo, Aryandra Property Siapkan 1.100 Rumah Subsidi untuk Warga KBB

Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KBB diharapkan dapat mengadopsi teknologi daur ulang sampah, seperti insinerator, yang meskipun membutuhkan anggaran besar, bisa menjadi solusi jangka panjang yang efektif.

“Teknologi seperti insinerator memang mahal, tapi jika masalah sampah dijadikan prioritas, pemerintah pasti akan mencari solusinya,” ujarnya.

DPRD KBB Prioritaskan Masalah Sampah

Dadan juga menegaskan bahwa DPRD KBB akan menjadikan isu pengelolaan sampah sebagai prioritas utama.

Ia berharap Pemkab Bandung Barat dapat menyusun program berkelanjutan yang dapat mengatasi masalah sampah secara efektif.

“Program pengelolaan sampah harus menjadi rutinitas Pemkab, bukan hanya reaksi sesaat karena adanya desakan masyarakat. Kolaborasi dengan pemerhati lingkungan dan komunitas lokal sangat diperlukan untuk menciptakan solusi yang berkelanjutan,” tutupnya.

Dengan pembatasan ini, diharapkan Pemkab Bandung Barat bisa segera mengambil langkah inovatif untuk mengurangi ketergantungan pada TPA Sarimukti dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat.

Source link



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Liputan

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Timnas Indonesia Menang Telak 9-2 atas Bangladesh, Garuda Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026
Resmi Disepakati! DPRD KBB dan Bupati Tetapkan Arah R-APBD Perubahan 2026, Infrastruktur Digenjot
Reshuffle Kabinet Merah Putih ke-7! Prabowo Lantik 16 Pejabat, Bahlil Rangkap Dua Jabatan 
Belasan Siswa SDN Garuda Cisarua Tumbang Diduga Usai Makan MBG, SPPG Jambudipa 1 Jadi Sorotan 
Gerak Cepat, Polres Cimahi Ungkap Peredaran Sabu di Batujajar, Buruh Harian Lepas Diringkus
Pesan Menohok Ketua Komisi III DPRD Pither Tjuandys: JAGUR Harus Jadi Garda Kondusivitas di KBB
Geledah Kantor Pengembang Kota Baru Parahyangan, KPK Sita Dokumen HGB
Menteri LH Soroti Waduk Saguling Dipenuhi Eceng Gondok, Pengelola Diminta Ikut Bertanggung Jawab

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Timnas Indonesia Menang Telak 9-2 atas Bangladesh, Garuda Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:44 WIB

Resmi Disepakati! DPRD KBB dan Bupati Tetapkan Arah R-APBD Perubahan 2026, Infrastruktur Digenjot

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

Reshuffle Kabinet Merah Putih ke-7! Prabowo Lantik 16 Pejabat, Bahlil Rangkap Dua Jabatan 

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:32 WIB

Belasan Siswa SDN Garuda Cisarua Tumbang Diduga Usai Makan MBG, SPPG Jambudipa 1 Jadi Sorotan 

Rabu, 30 September 2026 - 20:35 WIB

Gerak Cepat, Polres Cimahi Ungkap Peredaran Sabu di Batujajar, Buruh Harian Lepas Diringkus

Berita Terbaru