KBB | SEKITARKITA.id – Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail melantik dan mengambil sumpah/janji 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (Pemkab KBB), Jumat (11/9/2026).
Pelantikan yang berlangsung di Lantai 2 Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB) itu menjadi momentum penting di era kepemimpinan Jeje Ritchie Ismail, karena untuk pertama kalinya proses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di KBB dilakukan melalui Manajemen Talenta ASN hingga tahap penetapan dan pelantikan.
Dalam proses tersebut, Pemkab Bandung Barat memanfaatkan SIMATA (Sistem Informasi Manajemen Talenta), yakni sistem informasi yang digunakan untuk memetakan potensi, kompetensi, kinerja, serta pengembangan karier Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis sistem merit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari 11 pejabat yang dilantik, sebanyak 7 pejabat merupakan hasil mutasi, sedangkan 4 pejabat lainnya merupakan hasil promosi.
Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail mengatakan, penerapan Manajemen Talenta ASN merupakan bagian dari upaya Pemkab KBB membangun tata kelola manajemen aparatur yang lebih objektif, profesional, akuntabel, dan berbasis sistem merit.
Menurut Jeje, penempatan ASN tidak hanya mempertimbangkan kebutuhan organisasi, tetapi juga harus melihat potensi, kompetensi, kinerja, dan pengalaman masing-masing ASN.
“Proses ini telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mendapatkan pendampingan dari Badan Kepegawaian Negara. Kita ingin pengelolaan karier ASN dilakukan secara objektif, berbasis data dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Jeje.
Sebelumnya, Pemkab Bandung Barat telah memperoleh Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 729 Tahun 2026 tentang Persetujuan Penerapan Manajemen Talenta di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat tertanggal 22 Juli 2026.
Setelah seluruh tahapan pengisian jabatan dilaksanakan, Pemkab Bandung Barat juga mendapatkan surat Kepala BKN terkait rekomendasi mutasi dan promosi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama tertanggal 9 September 2026. Surat tersebut menjadi salah satu dasar pelaksanaan pelantikan.
Jeje Tegaskan Pelantikan Bukan Akhir
Jeje menegaskan, penerapan Manajemen Talenta ASN tidak berhenti setelah seorang ASN mendapatkan jabatan.
Menurutnya, pelantikan justru menjadi awal bagi pejabat yang dipercaya untuk membuktikan kemampuan melalui kinerja nyata di perangkat daerah masing-masing.
“Pelantikan hari ini bukan akhir dari proses Manajemen Talenta. Justru ini adalah awal dari pembuktian. Setelah dilantik, ukuran keberhasilan saudara bukan lagi posisi dalam peta talenta ataupun hasil uji kompetensi. Ukuran keberhasilannya adalah kinerja,” tegas Jeje.
Ia meminta para pejabat yang baru dilantik segera memahami berbagai persoalan di perangkat daerah masing-masing, menentukan skala prioritas, membangun tim yang solid, serta memastikan program pemerintah memberikan hasil nyata bagi masyarakat.
“Segera pahami persoalan yang ada, tentukan prioritas, bangun tim yang kuat dan bekerja. Jangan terlalu lama berhenti pada proses adaptasi. Masyarakat menunggu hasil dari setiap kebijakan dan program yang kita jalankan,” katanya.
Jeje juga memastikan kinerja para pejabat akan dievaluasi secara berkala sebagai bentuk pertanggungjawaban atas amanah yang diberikan.
Setidaknya terdapat empat pesan utama yang disampaikan Jeje kepada para pejabat baru, yakni segera melakukan pembenahan di tempat tugas, menjaga integritas dalam menjalankan kewenangan, menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, serta menghadirkan dampak positif bagi organisasi dan masyarakat.
“Jabatan jangan berhenti hanya pada posisi dan kewenangan. Saya ingin jabatan melahirkan kerja, kerja melahirkan hasil, dan hasilnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bandung Barat,” tutur Jeje.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat Ade Zakir mengungkapkan masih terdapat dua jabatan pimpinan tinggi pratama yang belum terisi.
Salah satunya adalah jabatan Inspektur yang masih membutuhkan persetujuan dan koordinasi dengan pemerintah provinsi dalam proses Manajemen Talenta.
Sementara satu jabatan lainnya masih menunggu proses pengisian lebih lanjut.
“Ya hari ini pelantikan pejabat tinggi pratama, 11 orang. Targetnya kan ada enam dinas yang diisi, tetapi diisi dari promosi juga dilakukan secara mutasi,” ujar Ade.
Ade menjelaskan, penerapan Manajemen Talenta membuat proses pengisian jabatan tidak lagi menggunakan pola panitia seleksi (pansel) seperti mekanisme sebelumnya.
“Sekarang kita sudah mengimplementasikan Manajemen Talenta sehingga kita tidak memakai pansel lagi, tetapi yang ada ini komite talenta,” katanya.
Menurut Ade, proses tersebut memanfaatkan data potensi dan kinerja ASN yang telah tercatat dalam Sistem Manajemen Talenta (SI Mata).
Kandidat yang memenuhi kriteria kemudian dipetakan ke dalam Talent Box berdasarkan hasil penilaian potensi dan kinerja.
“Potensi dan kinerja itu kan sudah ada di dalam SI Mata, namanya Sistem Manajemen Talenta. Jadi kita tinggal menyampaikan di dalam sistem itu kebutuhan untuk pengisian jabatan A, B, C, D, talent-nya sudah ada di box itu,” jelasnya.
Ade menyebut ASN yang mengikuti proses tersebut berada dalam pemetaan Talent Box 7, 8, dan 9. Ketiga kelompok tersebut menjadi bagian dari pertimbangan dalam proses promosi dan pengisian jabatan.
Ia menambahkan, dua jabatan yang masih kosong akan segera diproses setelah seluruh persyaratan dan persetujuan yang diperlukan terpenuhi.
Penerapan Manajemen Talenta ASN tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkab Bandung Barat dalam memperkuat tata kelola aparatur yang objektif, akuntabel, berbasis merit, dan data.
Komitmen tersebut turut mendapat apresiasi melalui Peringkat Pertama Implementasi Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) Manajemen ASN Tahun 2026 yang diberikan Kantor Regional III BKN Bandung pada 9 September 2026.
Jeje mengatakan capaian tersebut tidak boleh hanya dipandang sebagai penghargaan, tetapi juga harus menjadi tanggung jawab Pemkab Bandung Barat untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas tata kelola ASN.
“Ini menjadi motivasi bagi kita untuk terus memperbaiki tata kelola ASN. Tetapi yang lebih penting, tata kelola yang baik harus berujung pada peningkatan kinerja organisasi dan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat,” ujarnya.
Jeje berharap 11 pejabat yang baru dilantik mampu membawa perubahan positif di perangkat daerah masing-masing, bekerja secara adaptif, memperkuat kolaborasi, serta menyelesaikan berbagai persoalan yang masih dihadapi Kabupaten Bandung Barat.
“Jaga kepercayaan yang diberikan. Bekerjalah dengan integritas, tunjukkan kinerja, dan hadirkan hasil. Karena pada akhirnya keberhasilan kita diukur dari seberapa besar kerja pemerintah memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkas Jeje.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : liputan







