Polres Cimahi Tetapkan Unyil ASN Disnaker KBB Tersangka Kasus Pencabulan Anak Tiri

- Penulis

Rabu, 10 September 2025 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Disnaker Kabupaten Bandung Barat (foto: Abdul Kholilulloh)

i

Kantor Disnaker Kabupaten Bandung Barat (foto: Abdul Kholilulloh)

SEKITARKITA.id- Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat Dede Rohman (49) alias Unyil resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap tiga anak tirinya.

Penetapan tersangka dilakukan Kepolisian Resor (Polres) Cimahi setelah serangkaian pemeriksaan intensif.

Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat, membenarkan bahwa Unyil ditahan setelah laporan masuk pada Minggu (7/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Betul, berdasarkan hasil pemeriksaan, DR ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan,” kata Gofur saat dikonfirmasi Sekitarkita.id, Selasa 9 September 2025.

Kantor Disnaker Kabupaten Bandung Barat (foto: Abdul Kholilulloh)
Kantor Disnaker Kabupaten Bandung Barat (foto: Abdul Kholilulloh)

Aksi bejat Unyil terjadi di wilayah Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, pada Sabtu (6/9). Polisi langsung memeriksa enam saksi secara maraton sebelum menetapkan DR sebagai tersangka.

“Kami menerima laporan pada 7 September, lalu langsung melakukan penyelidikan hingga pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” ujar Gofur menyoroti kecepatan respons Polres Cimahi dalam menangani kasus ini.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat, Ade Zakir, mengonfirmasi bahwa DR merupakan ASN dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).

Baca Juga:  Dishub pastikan malam pergantian tahun, arus Lalin Lembang dan Padalarang kondusif
Related Posts

“Betul, ASN,” ujarnya.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP2KBP3A KBB, Rini Haryani, menyebut terdapat tiga korban yang semuanya merupakan anak tiri Unyil.

Ia menyebut, mereka para korban masih berstatus pelajar, dua di SMA kelas 10 dan satu di SMP kelas 8.

Hal tersebut diperkuat pernyataan Plt Kepala Dinas DP2KBP3A KBB, Asep Sehabudin.

“Korban ada tiga orang, semuanya anak tiri dari terduga pelaku. Saat ini tim kami bersama UPT dan kepala desa sudah mendampingi korban,” jelasnya.

DP2KBP3A juga memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis, medis, dan visum bila diperlukan.

“Komitmen kami, korban harus mendapat perlindungan maksimal,” tegas Asep.

Asep juga menepis isu yang menyebut pelaku adalah sopir Bupati Bandung Barat.

Baca Juga:  Ribuan Warga Meriahkan Jalan Santai dan Senam Sehat SOKSI di Karawang

“Pelaku memang P3K di Disnaker Pemkab Bandung Barat. Pelaku bukan sopir Bupati,” tegasnya.

Berdasarkan UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014, DR terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

Asep Sehabudin menambahkan, pemerintah akan terus mendampingi korban hingga benar-benar pulih.

“Siapapun pelakunya, kami tetap berada di pihak korban. Kami dorong perempuan dan anak berani melapor,” ucapnya.

DP2KBP3A KBB membuka layanan pengaduan melalui Hotline GEPPRAK (Gerakan Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak) di nomor 081323222120.



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Liputan

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Jeje Tinjau Siswa Naik Rakit di Waduk Saguling, Siapkan Transportasi Antar Jemput
PWI Jabar Kecam Oknum Wartawan Ngamuk di SDN Sukabumi, Tegaskan Wartawan Bukan Preman
Kondisi Pasca 16 Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang di Padalarang Belum Dapat Relokasi
Ngeri! Pelajar SMP Tewas Terlindas Truk di Padalarang Bandung Barat
Pembongkaran Bangli di Sukamulya Padalarang, Warga RW 25 Pertanyakan Keadilan
Tahap Pertama, 16 Bangunan Liar di Padalarang Akhirnya Dibongkar Paksa!
Misteri Kematian Pria di Kontrakan Padalarang, Diduga Meninggal karena Sakit
Viral, Kisah Siswa Naik Rakit di Cililin, Dedi Mulyadi Turunkan Tim PU Bangun Jembatan

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 09:46 WIB

Bupati Jeje Tinjau Siswa Naik Rakit di Waduk Saguling, Siapkan Transportasi Antar Jemput

Rabu, 2 September 2026 - 08:32 WIB

PWI Jabar Kecam Oknum Wartawan Ngamuk di SDN Sukabumi, Tegaskan Wartawan Bukan Preman

Selasa, 1 September 2026 - 14:23 WIB

Kondisi Pasca 16 Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang di Padalarang Belum Dapat Relokasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:30 WIB

Ngeri! Pelajar SMP Tewas Terlindas Truk di Padalarang Bandung Barat

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:32 WIB

Tahap Pertama, 16 Bangunan Liar di Padalarang Akhirnya Dibongkar Paksa!

Berita Terbaru

Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Padalarang-Bandung, Desa Kertajaya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Senin (31/8/2026) sekitar pukul 14.37 WIB. Foto: Abdul Kholilulloh

Bandung Barat

Ngeri! Pelajar SMP Tewas Terlindas Truk di Padalarang Bandung Barat

Senin, 31 Agu 2026 - 18:30 WIB