SEKITARKITA.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat hingga kini belum bisa memastikan waktu pelaksanaan rotasi dan mutasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), meski proses asesmen terhadap 15 pejabat telah selesai dilaksanakan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB, Rega Wiguna, menjelaskan bahwa asesmen dilakukan sebagai bentuk pemetaan kompetensi dan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja para pejabat. Namun, pelaksanaan rotasi dan mutasi masih menunggu arahan dari pimpinan daerah.
“Intinya asesmen memang telah dilakukan, tetapi untuk rotasi dan mutasi jabatan masih menunggu arahan pimpinan dan disesuaikan dengan kebutuhan organisasi,” ujar Rega saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (15/7/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Rega, asesmen tersebut tidak otomatis menjadi dasar pelaksanaan rotasi-mutasi. Penilaian ini lebih dimaksudkan sebagai alat ukur objektif terhadap kapasitas, integritas, kepemimpinan, serta pemahaman budaya kerja birokrasi para pejabat.
“Asesmen ini penting sebagai landasan objektif dalam mengambil keputusan kepegawaian, tetapi belum mengarah langsung pada rotasi atau mutasi,” tegasnya.
Rega mengungkapkan bahwa hasil asesmen tersebut telah dilaporkan dan dikoordinasikan dengan Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail. Namun, keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan kepala daerah.
“Sudah ada koordinasi dengan Bupati. Kita juga sudah meminta petunjuk dan arahan. Tapi karena rotasi-mutasi bukan program rutin, maka pelaksanaannya bergantung pada urgensi dan kebutuhan organisasi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Rega menegaskan bahwa rotasi-mutasi tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa karena menyangkut strategi organisasi. Proses ini harus melalui pertimbangan matang agar sesuai dengan arah kebijakan birokrasi.
“Rotasi-mutasi tidak bisa dipaksakan waktunya karena sifatnya strategis. Kami akan menyesuaikan dengan kebutuhan organisasi, tidak bisa sembarangan,” pungkasnya.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Liputan








