SEKITARKITA.id – Kepolisian mengamankan seorang pria yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya di Desa Cintaasih, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah sebuah video yang diduga memperlihatkan dugaan penganiayaan terhadap balita beredar di media sosial.
Kapolsek Sindangkerta AKP Sholehuddin membenarkan bahwa terduga pelaku telah diamankan dan saat ini tengah menjalani proses hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku sudah kami amankan dan sedang dalam proses penyelesaian berkas untuk segera dilimpahkan ke Polres Cimahi,” ujar Sholehuddin saat dihubungi, Jumat (31/7/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi menduga tindakan tersebut dilakukan dengan tujuan menekan istrinya agar kembali ke rumah.
Namun, kepolisian masih terus mendalami seluruh fakta dan motif dalam perkara tersebut.
“Diduga maksud dan tujuannya supaya istrinya mau kembali lagi,” kata Sholehuddin.
Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal, tidak ditemukan indikasi gangguan kejiwaan pada terduga pelaku.
“Pelaku tidak memiliki kelainan jiwa sebagaimana dugaan awal,” ujarnya.
Sementara itu, korban yang berusia sekitar empat tahun telah menjalani pemeriksaan medis (visum) sebagai bagian dari proses penyidikan.
Selain penanganan medis, kepolisian juga akan mengupayakan pendampingan psikologis untuk membantu proses pemulihan korban.
“Nanti ada bantuan konseling dari Polres juga untuk anaknya,” jelas Sholehuddin.
Menurutnya, berkas perkara beserta tersangka direncanakan segera dilimpahkan ke Polres Cimahi untuk proses hukum lebih lanjut.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : liputan







