Sidang Praperadilan Wakil Wali Kota Bandung Ditunda, Dijadwalkan Ulang 6 Januari 2026

- Penulis

Selasa, 23 Desember 2025 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Sidang praperadilan yang diajukan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin (foto: istimewa)

i

Suasana Sidang praperadilan yang diajukan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin (foto: istimewa)

SEKITARKITA.id – Sidang praperadilan yang diajukan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, terkait penetapan status tersangka resmi ditunda.

Sidang yang semula dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Bandung tersebut akan kembali digelar pada 6 Januari 2026.

Penundaan sidang praperadilan dengan nomor register perkara 31/Pid.Prap/2025/PN Bdg itu terjadi lantaran pihak termohon, yakni Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung, tidak dapat menghadiri persidangan yang digelar pada Selasa (23/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam perkara ini, Erwin bertindak sebagai pemohon, sementara Kejari Kota Bandung menjadi termohon atas gugatan praperadilan terkait sah atau tidaknya proses penetapan tersangka.

Suasana Sidang praperadilan yang diajukan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin (foto: istimewa)
Suasana Sidang praperadilan yang diajukan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin (foto: istimewa)

Selain penundaan sidang, agenda tersebut juga menjadi momentum penambahan tim kuasa hukum dari BRAM & CO guna memperkuat pengujian yudisial terhadap proses hukum yang dilakukan Kejari Bandung.

Tim kuasa hukum menegaskan bahwa praperadilan ini bertujuan untuk menguji secara menyeluruh prosedur penetapan tersangka terhadap Erwin, termasuk pemenuhan syarat formil dan materil sebagaimana diatur dalam hukum acara pidana.

“Rencananya, pada sidang praperadilan nanti kami akan memaparkan tujuh poin utama, salah satunya terkait keabsahan dua alat bukti permulaan yang digunakan oleh Kejari Bandung dalam menetapkan klien kami sebagai tersangka,” ujar Bobby Herlambang Siregar, salah satu tim kuasa hukum Erwin.

Baca Juga:  Luncurkan Si Caang Merenah, DKPP KBB Pastikan Stok dan Bantuan Pangan Lebih Akurat

Adapun jajaran kuasa hukum dari BRAM & CO yang akan mendampingi Erwin antara lain Bobby Herlambang Siregar, Gian Prima Natawijaya, Ariel James Pattiradjawane, Rengga Yudes Prawiratama, Sahala Amir Tua Nasution, Nana Ruchyana, Petro Binsar Siregar, Kevin Orlando Sianipar, dan James O. Sumampauw.

Selain itu, tim kuasa hukum juga diperkuat dengan bergabungnya Rohman Hidayat, SH, MH, beserta tim.

Dengan penundaan ini, sidang praperadilan Wakil Wali Kota Bandung tersebut dipastikan akan menjadi perhatian publik, mengingat posisi strategis Erwin sebagai pejabat daerah serta pentingnya transparansi dalam proses penegakan hukum.

 



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Liputan

Berita Terkait

Teror Rampok Berkedok Pocong Viral di Bandung Barat, Warga Padalarang Resah
Bupati Jeje Apresiasi Persib Bandung Juara Super League 2026, Bobotoh Diimbau Tetap Tertib
Pawai Juara PERSIB 2026 Disambut Lautan Bobotoh, Tradisi Sejak 1937 Terus Berlanjut
PERSIB Cetak Sejarah! Jadi Klub Pertama Juara Liga Indonesia Tiga Kali Beruntun
Belatung Ikut Ngantor, Sampah Jadi Pegawai Teladan di Ngamprah Bandung Barat
Bojan Hodak Sebut Beckham Putra dan Federico Barba Layak Raih Penghargaan Bergengsi
Selamatkan Warisan Sunda, Bandung Barat Targetkan Verifikasi Naskah Kuno Pertama di 2026
Bupati Bandung Barat Dorong Musorkab KONI 2026 Perkuat Prestasi Atlet Daerah

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 02:16 WIB

Teror Rampok Berkedok Pocong Viral di Bandung Barat, Warga Padalarang Resah

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:50 WIB

Bupati Jeje Apresiasi Persib Bandung Juara Super League 2026, Bobotoh Diimbau Tetap Tertib

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:46 WIB

Pawai Juara PERSIB 2026 Disambut Lautan Bobotoh, Tradisi Sejak 1937 Terus Berlanjut

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:02 WIB

PERSIB Cetak Sejarah! Jadi Klub Pertama Juara Liga Indonesia Tiga Kali Beruntun

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:59 WIB

Belatung Ikut Ngantor, Sampah Jadi Pegawai Teladan di Ngamprah Bandung Barat

Berita Terbaru