SEKITARKITA.id – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bandung Barat resmi meluncurkan Sistem Informasi Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (Si Caang Merenah) pada kegiatan sosialisasi di Hotel Narima, Lembang, Kamis 20 November 2025.
Aplikasi ini menjadi langkah strategis Pemkab KBB dalam meningkatkan transparansi, akurasi data, serta efektivitas pengelolaan cadangan pangan pemerintah daerah (CPPD).
Aplikasi Si Caang Merenah dirancang sebagai platform terpadu yang memuat data stok cadangan pangan, distribusi bantuan, hingga laporan desa secara real time.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kehadiran inovasi ini diharapkan dapat memperbaiki tata kelola pangan, mencegah kesalahan data, dan menutup celah potensi penyimpangan distribusi bantuan pangan.
Kepala DKPP KBB, Dr. H.M. Lukmanul Hakim, menegaskan bahwa pengelolaan pangan merupakan mandat penting dalam Undang-Undang Pangan Nomor 18 Tahun 2012.
Pemerintah daerah berkewajiban memastikan ketersediaan pangan yang layak, aman, dan bermutu bagi seluruh masyarakat.
“Memenuhi kebutuhan pangan masyarakat Bandung Barat bukan tugas sederhana. Perlu kerja sama seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga ketahanan pangan daerah,” ujarnya.
Dr. Lukmanul menjelaskan bahwa cadangan pangan memiliki peran strategis dalam menghadapi bencana alam, kondisi darurat, kerawanan pangan, pencegahan stunting, hingga pengendalian inflasi daerah.
Hal ini telah diatur dalam Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 46 Tahun 2022 tentang Pengelolaan CPPD.
Strategi ketahanan pangan KBB juga diperkuat melalui regulasi nasional, seperti Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 3 Tahun 2025 tentang perhitungan Cadangan Beras Pemerintah Daerah (CBPD).
Melalui aturan tersebut, pembiayaan cadangan pangan kini memungkinkan memanfaatkan Dana Desa, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 3 Tahun 2025.
Kebijakan ini memberikan peluang bagi desa untuk ikut membangun cadangan pangan lokal, sehingga respon terhadap keadaan darurat bisa dilakukan lebih cepat.
DKPP mencatat bahwa stok beras CPPD saat ini mencapai 92,250 ton, sedangkan kebutuhan ideal Kabupaten Bandung Barat pada 2025 berada di angka 190 ton.
Masih terdapat kekurangan sekitar 97,75 ton yang perlu dipenuhi agar ketahanan pangan daerah tetap terjaga.
Untuk menutup kekurangan tersebut, Pemkab Bandung Barat mendorong optimalisasi Cadangan Pangan Pemerintah Desa (CPP Desa).
Upaya ini didukung melalui Surat Edaran Nomor 4016/2024 yang mengatur penyediaan anggaran CPP Desa dan tata cara pendampingan teknis kepada pemerintah desa.
Desa diharapkan berperan aktif dalam menyediakan stok pangan mandiri guna mempercepat penanganan kerawanan pangan di wilayah masing-masing.
Aplikasi Si Caang Merenah disiapkan sebagai pusat integrasi data dan monitoring ketahanan pangan KBB. Sistem ini menghadirkan informasi yang lebih cepat, akurat, dan mudah diakses oleh pemerintah daerah maupun desa.
Dengan digitalisasi ini, proses penyaluran cadangan pangan dipastikan lebih efektif, tepat sasaran, tepat waktu, dan akuntabel. Selain itu, aplikasi ini sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap program ketahanan pangan Bandung Barat.
Peluncuran aplikasi Si Caang Merenah menandai komitmen Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dalam membangun sistem pangan yang modern, responsif, dan adaptif.
Inovasi digital ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam menghadapi berbagai tantangan pangan, mulai dari inflasi, bencana alam, hingga potensi krisis pangan.
Dengan kapasitas cadangan pangan yang semakin terstruktur, Bandung Barat berupaya mewujudkan daerah yang aman, mandiri, tangguh, dan sejahtera dalam bidang ketahanan pangan.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Liputan







