SEKITARKITA.id – Rencana pembongkaran Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat, menuai penolakan dari masyarakat, alumni, hingga pemerhati pendidikan.
Cuitan unggahan akun resmi @smpn1sindangkerta mengatakan, sekolah yang telah puluhan tahun berdiri itu dikabarkan akan dialihfungsikan menjadi bangunan Koperasi Merah Putih oleh Pemerintah Desa Sindangkerta.
“SMPN 1 Sindangkerta yang berlokasi di Jalan Raya Sindangkerta, Kecamatan Sindangkerta, hingga kini masih aktif digunakan sebagai sarana kegiatan belajar mengajar,” tulis aku tersebut dikutip SEKITARKITA.id, Kamis 1 Januari 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, rencana pembongkaran disebut akan dilakukan pada awal Januari 2026, yang dikhawatirkan mengganggu hak siswa untuk memperoleh pendidikan yang layak.
Rencana tersebut bertujuan mengalihfungsikan lokasi sekolah menjadi bangunan Koperasi Merah Putih, yang merupakan program nasional.
Meski demikian, masyarakat menilai kebijakan tersebut tidak tepat jika harus mengorbankan fasilitas pendidikan yang masih berjalan.
Beberapa bangunan aktif yang dikabarkan akan terdampak pembongkaran di antaranya Ruang Tata Usaha, Ruang Guru, dua Ruang Kelas, dapur, toilet, hingga gerbang depan sekolah.
Kondisi ini dinilai berpotensi besar menghambat aktivitas belajar mengajar serta kenyamanan siswa dan tenaga pendidik.
“Pendidikan seharusnya menjadi prioritas utama. Pemerintah desa diharapkan bisa mencari solusi alternatif, seperti memanfaatkan lahan kosong milik desa lain tanpa harus mengorbankan sekolah,” tulisnya.
Penolakan juga datang dari para alumni SMPN 1 Sindangkerta yang mulai menyuarakan keberatan mereka terhadap rencana pembongkaran tersebut. Mereka menilai sekolah memiliki nilai historis dan peran penting dalam mencetak generasi muda di wilayah Sindangkerta.
Pihaknya berharap adanya dialog terbuka antara pemerintah desa, pihak sekolah, serta pemangku kebijakan terkait, agar kebijakan yang diambil tidak merugikan dunia pendidikan.
Ia menegaskan bahwa pembangunan ekonomi harus berjalan seiring tanpa mengorbankan masa depan generasi muda.
“Sudah sepatutnya pemerintah desa bersikap lebih bijak dan mengedepankan kepentingan pendidikan demi masa depan anak-anak di Sindangkerta,” tegasnya.
Menanggapi polemik yang berkembang, Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat, H. Muhammad Mahdi, membenarkan bahwa rencana pembangunan Koperasi Merah Putih di area SMPN 1 Sindangkerta memang sedang dalam tahap pembahasan serius.
Hal tersebut disampaikan Mahdi usai Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD KBB beberapa waktu lalu.
Ia menyebutkan bahwa DPRD akan segera menggelar rapat gabungan lintas komisi untuk membahas persoalan tersebut secara komprehensif.
“Justru itu yang menjadi polemik, sehingga kami akan segera melakukan rapat gabungan beberapa komisi, di antaranya Komisi 1, 2, dan 4. Pastinya SMP 1 itu tidak akan dibongkar dong,” kata Mahdi.
Ia menegaskan bahwa pembangunan koperasi tidak serta-merta mengorbankan bangunan sekolah. Menurutnya, opsi yang sedang dikaji adalah pemanfaatan lahan kosong di halaman SMPN 1 Sindangkerta.
“Nah, untuk itu kita harus membahasnya dulu. Ini karena ada target 2025 ini yang harus diselesaikan salah satunya ya koperasi ini, besok deh jawabannya ya, kami harus rapatkan lebih dulu terkait hal ini. Kami juga sudah tidak enak mendengarnya karena polemik ini, jadi memang harus segera dimusyawarahkan,” ujar Mahdi menandaskan.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Liputan








