SEKITARKITA.ID – Dalam upaya meningkatkan partisipasi publik dalam pengawasan Pemilu pada Pilkada Serentak 2024.
Bawaslu Kabupaten Karawang menggelar sosialisasi mengenai pentingnya menjaga netralitas ASN, TNI, Polri, dan Kepala Desa.
Acara ini dilaksanakan pada Selasa, 8 Oktober 2024, bertempat di Hotel Akshaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Bawaslu Kabupaten Karawang, Engkus Kusnadi, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada ASN dan Kepala Desa agar bersikap netral selama Pilkada 2024.
“Netralitas harus dijaga dengan tidak membuat kebijakan yang menguntungkan salah satu Pasangan Calon (Paslon) atau memberikan dukungan yang bersifat terbuka,” ujar Engkus usai kegiatan.
Menurut Engkus, dukungan pribadi memang diperbolehkan, namun mengekspresikan dukungan secara terbuka, seperti deklarasi atau narasi politik, merupakan pelanggaran.
“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik bagi Kepala Desa tentang pentingnya bersikap netral dalam Pilkada mendatang,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Engkus juga mengungkapkan bahwa pihak Bawaslu tengah menelusuri indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa, meskipun belum ada laporan resmi yang masuk.
“Hingga saat ini, belum ada laporan formal yang kami terima, meskipun informasi sudah banyak tersebar melalui pesan WhatsApp. Kami tetap menindaklanjuti informasi tersebut dengan penelusuran lebih lanjut melalui Panwascam di tiap kecamatan,” jelasnya.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meminimalisir potensi pelanggaran dan menjaga integritas penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Karawang.
Bawaslu berkomitmen untuk terus memantau perkembangan dan menindaklanjuti setiap informasi terkait netralitas ASN dan Kepala Desa.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Laporan: Andyka Nugroho








