Tampang Sopir Angkot yang Tega Cabuli Siswi SMP di Bandung Barat, Pelaku Berdalih Khilaf

- Penulis

Senin, 16 Desember 2024 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampang seorang sopir angkot berinisial MJ (45) yang Cabuli Siswi SMP di Bandung Barat kini ditahan oleh polisi (foto: Abdul Kholilulloh).

i

Tampang seorang sopir angkot berinisial MJ (45) yang Cabuli Siswi SMP di Bandung Barat kini ditahan oleh polisi (foto: Abdul Kholilulloh).

Sekitar Kita.id- Seorang sopir angkot berinisal MJ (45) kini ditahan polisi. Dia merupakan tersangka kasus pencabulan terhadap seorang pelajar SMP di bawah umur.

Pantauan dilokasi, polisi akhirnya merilis kasus tersebut. Tampak membawa pelaku dua orang petugas menuju lobi Polres Cimahi tempat berlangsungnya rilis kasus.

Tersangka menggunakan baju tahanan dengan tangan ikatan borgol. Selain itu. Selama rilis kasus, tersangka hanya dapat menundukan kepalanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto menyampaikan, MJ (45) akhirnya ditangkap Polres Cimahi atas dugaan perbuatan rudapaksa.

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto gelar kasus kasus pencabulan siswi SMP di Bandung Barat (foto: Abdul Kholilulloh)
Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto gelar kasus kasus pencabulan siswi SMP di Kabupaten Bandung Barat (foto: Abdul Kholilulloh)

Ia menyebut, peristiwa mengerikan ini terjadi di daerah Citapen, Bandung Barat, pada 8 Oktober 2024, sekitar pukul 18.00 WIB.

“Kejadian bermula saat korban pulang sekolah dan naik angkot pelaku. Ketika berada di bawah jembatan di daerah Citapen, korban dirudapaksa di dalam mobil,” ungkap Tri Suhartanto, Senin (16/12/2024).

Disebutkan Tri, korban yang merasakan syok dan trauma dan menceritakan peristiwa tersebut kepada anggota keluarga. Keluarga kemudian melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.

Baca Juga:  Suami di Bandung Barat Tikam Istri Hingga Tewas, Gelap Mata Gegara Cemburu

“Korban telah mendapatkan trauma healing untuk membantu pemulihannya dan kembali menjalani aktivitas sehari-hari,” kata Tri.

“Pelaku MJ dijerat Pasal 82 Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku diancam hukuman penjara sampai 15 tahun,” ungkap Tri.

Tri mengaku, pihak kepolisian telah berinisiatif memberikan pendampingan intensif kepada korban dalam upaya pemulihan psikologis.

Polisi menghimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap ancaman kejahatan seksual, terutama terhadap anak-anak.

“Orang tua diharapkan untuk selalu mengawasi aktivitas anak-anak dan memberikan edukasi tentang pencegahan kejahatan seksual,” kata Tri.

Dalam pengakuannya, MJ menyatakan menyesali perbuatannya.

“Saya khilaf, dan hal itu terjadi secara spontan,” kata MJ.

 

Tautan sumber



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Liputan

Berita Terkait

Libur Akhir Pekan di Bandung Barat, Dishub Gunakan Teknologi ATCS
Perlu Diaudit, Menu MBG di Cipatik Cihampelas Tak Layak, Warga Nilai Tidak Sesuai Standar Gizi 
Dokter Spesialis Jarang Ngantor, DPRD KBB Soroti Pelayanan di RSUD Cikalongwetan 
Terungkap! Ini Fakta Dugaan Pungli PTSL di Ngamprah Bandung Barat
ATCS Bandung Barat Kerap Terkendala Internet, Dishub Evaluasi Bandwidth
Komisi I DPRD Buka Peluang ASN KBB Ikut Kontestasi BPD 2026
Diduga Ada Pungli PTSL di Bandung Barat, Warga Ngamprah Diminta Rp500 Ribu untuk Pengukuran
Aksi Buruh di DPRD KBB: Pengawasan Ketenagakerjaan Dinilai Amburadul

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:45 WIB

Libur Akhir Pekan di Bandung Barat, Dishub Gunakan Teknologi ATCS

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:20 WIB

Perlu Diaudit, Menu MBG di Cipatik Cihampelas Tak Layak, Warga Nilai Tidak Sesuai Standar Gizi 

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:04 WIB

Dokter Spesialis Jarang Ngantor, DPRD KBB Soroti Pelayanan di RSUD Cikalongwetan 

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:45 WIB

Terungkap! Ini Fakta Dugaan Pungli PTSL di Ngamprah Bandung Barat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:19 WIB

ATCS Bandung Barat Kerap Terkendala Internet, Dishub Evaluasi Bandwidth

Berita Terbaru

Pantauan kendaraan melalui teknologi canggih CCTV ATCS Dishub KBB (foto: Abdul Kholilulloh)

Bandung Barat

Libur Akhir Pekan di Bandung Barat, Dishub Gunakan Teknologi ATCS

Minggu, 7 Jun 2026 - 15:45 WIB

Ilustrasi sertifikat tanah (foto: jatimnesia.com)

Bandung Barat

Terungkap! Ini Fakta Dugaan Pungli PTSL di Ngamprah Bandung Barat

Sabtu, 6 Jun 2026 - 19:45 WIB