Tuntas, Keresahan Serikat Buruh di Bandung Barat Terkait Janji Politik Bupati

- Penulis

Jumat, 26 Agustus 2022 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Related Posts
Perwakilan serikat pekerja/buruh se KBB mengadakan Audiensi bersama Plt Bupati Hengky Kurniawan (Foto: Abdul).

Bandung Barat, SekitarKita.net,- Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) Hengky Kurniawan akhirnya temui perwakilan serikat buruh se-Bandung Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Audiensi tersebut merupakan buntut dari aksi unjuk rasa para buruh yang menuntut realisasi janji politik pasangan Aa Umbara-Hengky Kurniawan (Akur) saat kampanye dahulu.

Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Dede Rahmat mengatakan, hasil audiensi barusan dari kontrak politik poin per pon sudah bisa dijawab tuntas.

“Hanya permasalahannya barusan juga saya sampaikan bahwa kontrak politik yang dibuat dulu itu tidak semata-mata tanpa dibahas poin per poin terlebih dahulu,” katanya usai audiensi di Kantor Bupati Bandung Barat, Jumat 26 Agustus 2022.

Baca Juga:  230 Ribu Benih Ikan Nilem Ditebar di Waduk Cirata, Bupati Jeje: Jaga Ekosistem dan Ekonomi Nelayan

Sekjen FSPMI Jabar, Dede Rahmat (Foto; Abdul)

Dikatakan Dede, Plt Bupati Bandung Barat juga menyampaikan tentang perumahan dan segala macamnya. Namun, pihaknya tetap menganggap hal itu belum terlaksana.

“Karena memang awal ceritanya tentang perumahan pun pembahasannya bersama dengan empat serikat pekerja, mulai dari persyaratan dan segala macamnya kalau ini kan tiba-tiba rumah bersubsidi itu sudah ada,” terangnya.

“Tapi kan teknis dan persyaratannya seperti apa dan peruntukannya untuk siapa kan belum jelas,” sambungnya.

Kendati demikian, Dede mengatakan terkait dengan perumahan bagi para buruh, Plt Bupati meminta pihaknya untuk melakukan survei secara langsung yang berlokasi di Gunung Bentang.

Video pernyataan Sekjen FSPMI Jabar, Dede Rahmat usai pertemuan dengan Plt Bupati Hengky Kurniawan (video: reporter Abdul)

“Kalau soal bis antar jemput karyawan juga saya sampaikan bahwa kita yang membuat kontrak politik, sehingga kita yang paham apa yang dimaksudkan dalam kontrak politik tersebut,” terangnya.

Ia menilai, adanya bis antar jemput tadinya ketika perumahan itu sudah jadi, maka bis antar jemput itu diperuntukkannya dari perumahan buruh ke tempat kerjanya.

Baca Juga:  Menjelang HUT RI ke-80, Kantor Pemda KBB Sepi Bendera Merah Putih, DPRD Soroti Minimnya Nasionalisme

“Jadi bukan mondar-mandir seperti kendaraan umum. Sehingga, ketika nanti ada tiga titik perumahan maka butuh tiga unit bis antar jemput tersebut,” tegasnya.

“Mudah-mudahan dalam sisa waktu kepemimpinan beliau bisa terlaksana,” tandasnya 

Terkait hal-hal teknis lainnya, lanjut dia, pihaknya bakal melakukan pembahasan lebih lanjut dalam LKS Tripartit, salah satunya tentang rekomendasi UMK, tuntutan penolakan UU Nomor 12 tahun 2022 tentang P3 dan lainnya, termasuk penentuan UMK untuk 2023.

“Itu kita minta dioptimalkan peran serta LKS Tripartit dan Dewan Pengupahan. Contoh kecil anggota serikat buruh saja di KBB ada 2.700 orang, dan paling sekitar 7.00 orang yang sudah punya rumah.

Artinya, tambah dia, 2.000 orang ini gak punya rumah. Kebanyakan tinggal di mertua, ngontrak dan lainnya. Jadi mereka lebih banyak yang belum memiliki rumah.

“Harapan kita dengan adanya regulasi Omnibus law yang merugikan buruh dan UMK yang tidak naik. Sebetulnya ada terobosan-terobosan yang dijalankan oleh Plt ini dalam kontrak politiknya. Itu akan terjawab semua sebetulnya,” pungkasnya.*** 

Baca Juga:  Opsi TWS di W Korea x Celine Juni 2025 Pictorial: K -Pop's Rising Redefine Style - Kpoppie

Reporter: Abdul Kholilulloh 

copyright by Sekitar Kita



Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IPHI 1987 Gelar Rapimnas di HUT ke-39, Regulasi Profesi Advokat Jadi Sorotan
IPHI 1987 Dorong Pembaruan UU Advokat, Maria Salikin: Tingkatkan Profesionalisme Advokat
Wakil Ketua DPR Cucun: PKB Harus Hadir di Tengah Rakyat, 1.000 Rumah Jadi Target Rehabilitasi
Enam Bulan Pascabencana Longsor Pasirlangu Bandung Barat, Nasib Lahan Relokasi dan Petani Masih Menggantung
BOMBER Genap 25 Tahun, Apin Marmot: Bobotoh Adalah Identitas Budaya Jawa Barat
Ribuan Bobotoh Tumplek di GOR Sangkuriang, BOMBER Siapkan Layar Tambahan Final Persib vs Persebaya
Sambut HUT RI ke-81, Kampung Warna-Warni di Padalarang Curi Perhatian, Mural Persib Jadi Ikon Swafoto
Golkar KBB Soroti Pernyataan Jeje Soal Pencatutan Nama, Dinilai Memperkeruh Situasi Birokrasi

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:07 WIB

IPHI 1987 Gelar Rapimnas di HUT ke-39, Regulasi Profesi Advokat Jadi Sorotan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:18 WIB

IPHI 1987 Dorong Pembaruan UU Advokat, Maria Salikin: Tingkatkan Profesionalisme Advokat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:25 WIB

Wakil Ketua DPR Cucun: PKB Harus Hadir di Tengah Rakyat, 1.000 Rumah Jadi Target Rehabilitasi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:58 WIB

Enam Bulan Pascabencana Longsor Pasirlangu Bandung Barat, Nasib Lahan Relokasi dan Petani Masih Menggantung

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:13 WIB

BOMBER Genap 25 Tahun, Apin Marmot: Bobotoh Adalah Identitas Budaya Jawa Barat

Berita Terbaru